Pengacara Pastikan Putri Candrawathi Jumat Besok Akan Hadir Pemeriksaan Bareskrim Terkait Pembunuhan Brigadir J
- Istimewa
Jakarta - Seusai tersangka Ferdy Sambo diperiksa dalam sidang kode etik pada hari ini, Kamis (25/08/2022), giliran Putri Candrawathi tersangka berikutnya akan hadir dalam pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Jakarta Selatan, besok didampingi oleh pengacaranya.
Sebelumnya Arman Hanis memastikan kliennya dapat menghadiri panggilan sebagai tersangka untuk memberikan keterangan sebagaimana yang diharapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI bahwa keterangan Putri Candrawathi itu dibutuhkan untuk mengungkap motif pembunuhan Brigadir J sebenarnya.
"Saya akan dampingi. Insyaallah Ibu Putri Candrawathi dapat bertindak secara kooperatif," imbuhnya.
Ketersediaan Putri Candrawathi dalam pemeriksaan atas kasus pembunuhan ajudan suaminga, Brigadir J alias Yosua Hutabarat, dikonfirmasi kembali oleh Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes, Nurul Azizah, yang memberi tahu perkembangan terkini selama sidang kode etik berlangsung.
"Timsus juga besok memintai keterangan Putri Candrawathi sebagai tersangka," ujarnya saat menyinggung proses penyidikan terkait dengan pembuktian kasus pembunuhan Brigadir J.
Kapolri juga baru akan bergerak cepat setelah berkas pemeriksaannya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk menangani kasus tersebut agar segera diproses dan tidak berlarut-larut.
Sebagai Ketua Timsus, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyatakan jadwal pemeriksaan Putri Candrawathi akan dilaksanakan pada Jumat (26/08/2022) dimulai pukul 10.00 WIB bertempat di Gedung Bareskrim Polri.
Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah diumumkan Jumat minggu lalu (19/08/2022) dan istri Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu dijerat dengan Pasal 240 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.
Berhubungan dengan itu, kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka lainnya termasuk suaminya Ferdy Sambo, lalu ada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Sebelumnya, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes, Nurul Azizah, menyampaikan perkembangan terkini jalannya sidang kode etik terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo.
Para anggota komisi dan ketua sidang memasuki ruangan dan juga ada 5 orang saksi selanjutnya yang ditempatkan khusus di Mako Brimob yang sudah memasuki ruang sidang.
Load more