Jakarta - Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo masih terus menyita perhatian publik.
Jenazah Brigadir J dibawa ke Jambi pada 9 Juli 2022. Pada saat itu, yang menerima jenazah adalah bibinya karena orang tua Brigadir J masih berada di kampung halaman untuk berziarah.
Rohani Simanjuntak, bibi Brigadir J, meminta untuk memeriksa jenazah Brigadir J. Namun, hal itu tidak diizinkan.
Akibat tidak diizinkan untuk diperiksa, bibi dari Brigadir J pun menolak menerima jenazah.
Ia kemudian memerintahkan Kombes Leonardo David Simatupang untuk menunggu orang tua dari Brigadir J agar langsung diserahkan saja kepada mereka selaku orang tua.
Karo Paminal nonaktif Brigjen Hendra Kurniawan juga ikut dalam tim menyerahkan jenazah Brigadir J.
Brigjen Hendra tidak hanya berdua dengan Kombes Leonardo, tapi juga ada beberapa orang yang ikut. Hadir juga perwakilan dari Polres Jakarta Selatan.
Usai menerima kabar tersebut, malam itu juga kedua orang tua Brigadir J langsung datang ke rumah duka.
Orang tua dari Brigadir J kemudian meminta kepada tim untuk melihat isi peti untuk memastikan apakah benar yang ada di dalam peti jenazah itu adalah anaknya.
Kemudian, tim yang mengantarkan jenazah Brigadir J mengatakan peti jenazah tidak bisa dibuka karena kasus ini merupakan aib.
Tim yang mengantarkan jenazah Brigadir J merasa tersudutkan oleh permintaan keluarga.
Akhirnya permintaan keluarga untuk melihat jenazah anaknya disetujui oleh polisi dan kemudian peti tersebut dibuka.
Bagian pertama yang dibuka adalah bagian wajah. Ketika dibuka, nampak bagian wajah jenazah Brigadir J sudah ada luka bahkan hidungnya dijahit akibat sobekan.
Selain ada pertanyan-pertanyaan pihak keluarga untuk tim yang mengantar jenazah tersebut, peti harus dibuka untuk dimasukan ulos.
Diketahui, keluarga Brigadir J sangat taat terhadap adat istiadat sehingga keluarga meminta untuk dibukakan peti tersebut.
Brigjen Hendra dan rekan timnya memerintahkan agar pintu gerbang harus ditutup untuk menjaga agar tidak ada orang lain yang tidak berkepentingan hadir disana.
Tak hanya memerintahkan menutup pintu-pintu, Brigjen Hendra mengatakan jangan ada dokumentasi dalam bentuk apapun.
Setelah mendengar kronologi dari Brigjen Hendra dan tim lainnya, orang tua Brigadir J kemudian meminta bukti untuk lebih meyakinkan diri mereka, termasuk soal pelecehan seksual yang dilakukan anak mereka kepada istri Irjen Ferdy Sambo.
Begitu polisi keluar dari dalam rumah, maka itulah kesempatan keluarga untuk memeriksa semua tubuh Brigadir J.
Saat itu, mereka memeriksa sampai bagian pusar, sepatu dan kaos kaki yang saat itu dikenakan Brigadir J.
Momen tersebut digunakan untuk mengabadikan kondisi tubuh dari Brigadir J yang pada akhirnya foto dan video tersebut dijadikan bukti oleh pihak keluarga yang percaya bahwa anak mereka mengalami hal yang mengarah pada pembunuhan.
Diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo terjadi di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Perkembangan kasus pembunuhan ini masih terus berlangsung. Hingga kini, sudah ada lima tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J antara lain FS, Bharada E, Bripka RR, KM dan PC. (mg2/nsi)
Load more