Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya perlahan bisa menguak rekayasa pembunuhan Brigadir J yang dirancang mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurut Kapolri, rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J perlahan bisa terungkap setelah pihaknya memutasi sejumlah pejabat di Div Propam Polri.
"Alhamdulillah setelah terjadinya pergantian mutas, diisi dengan para pejabat baru, maka hambatan-hambatan yang selama ini dirasakan oleh penyidik mulai berkurang. Penyidikan semakin berjalan lancar dan membuahkan hasil serta titik terang," kata Kapolri, Rabu (24/8/2022).
Tim Khusus bentukan Polri juga semakin mendapat titik terang setelah Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengubah keterangannya.
"Tanggal 5 Agustus, Richard ditetapkan tersangka atas laporan dari almarhum Yosua. Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya. Saat itu saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah, saudara FS (Ferdy Sambo) berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada saudara Richard," ungkap Sigit.
Setelah mendapat keterangan itu, Timsus langsung menghadapkan Richard Eliezer ke Listyo Sigit.
"Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan berubah (keterangannya). Ternyata pada saat itu saudara Ricard mendapatkan janji dari saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi. Namun ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka, sehingga kemudian atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka," ujar Kapolri.
Bermula dari keterangan Bharada E ini, buyarlah semua skenario kematian Brigadir J yang susah payah dibangun Ferdy Sambo cs. (mg1/act)
Load more