Sementara itu, dia menekankan dari hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J, PDFI tidak menemukan tindakan kekerasan selain luka akibat senjata api.
Dia menegaskan hasil tersebut akan menjadi pertimbangan nanti di persidangan dengan autopsi pertama.
"Jadi, kami sudah menganalisa bahwa tidak ada kekerasan. Itu juga akan menjadi materi di persidangan nanti bersama hasil autopsi pertama," kata dia
Ade menjelaskan dari hasil pemeriksaan jenazah Brigadir J tidak ditemukan bekas kekerasan sebelum atau sesudah kematian. Dia mengaku kematian Brigadir J terjadi karena luka akibat senjata api, bukan seperti hal yang disebutkan kuasa hukum keluarga.
"Jadi, kami mengungkap hasil bahwa di tubuh Brigadir J tidak ada bekas penyiksaan atau kekerasaan lainnya. Itu murni karena luka senjata api," jelasnya.
Selanjutnya, Ade mengatakan luka senjata api itu ditemukan sebanyak lima peluru keluar dan satu yang bersarang di tubuh Brigadir J. Dia menuturkan pihaknya tidak menemukan bekas luka selain akibat senjata api.
"Kami menemukan ada lima tembakan masuk dan empat yang keluar. Artinya, satu peluru ada yang menyasar di bagian belakang tulang rusuk," imbuhnya. (chm/rka)
Load more