Ferdy Sambo Dimarahi Ketua Komnas HAM, Rupanya Lakukan Hal Ini Sebelum Pemeriksaan
- tvOne
Jakarta - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik marahi Ferdy Sambo lantaran mengajak Komisioner Komnas HAM Choirul Anam untuk bertemu sebelum pemeriksaan atas kasus yang menewaskan Brigadir J.
Taufan mengatakan, atas hal tersebut Ferdy Sambo mengaku meminta maaf saat diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob Kelapa Dua.
Ia juga menegaskan bawah pertemuan mantan Kadiv Propam dengan Komisioner Komnas HAM itu tidak terjadi intervensi apapun.
"Tidak ada. Saya tanyakan langsung ketika memeriksa Sambo."
"Saya marah sama dia waktu ketemu, kamu ini ngapain kayak begitu. Dia minta maaf," ujar Taufan di kantor Komnas HAM Selasa (23/8/2022).
Taufan juga memarahi Ferdy Sambo lantaran tindakannya dapat merusak reputasi Choirul Anam sebagai Komnas HAM.
"Kamu tahu enggak, itu bisa merusak integritasnya Anam dan Komnas HAM? Iya pak minta maaf. Saya tanya 'ada uang tidak kamu kasih? Tidak ada'. Saya rekam lho ini," lanjutnya.
Ketua Komnas HAM itu menyebut memang pada 11 Juli 2022 Choirul Anam meminta izin bertemu dengan Ferdy Sambo. Ia juga mengatakan bahwa Anam langsung menjelaskan kepadanya hasil pertemuan dengan Sambo.
"Besok pagi baru dijelaskan, 45 menit katanya cuma nangis-nangis seperti yang digambarkan Pak Mahfud MD," jelas Taufan.
Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
Hasil autopsi ulang jenazah Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya menjawab keresahan publik soal dipindahkannya otak korban dari kepala ke perut.
Hasil autopsi ulang jasad Brigadir J tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah.
Pada hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J ini Ade memastikan tidak adanya luka penyiksaan di tubuh korban.
“Kami bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya, bahwa tidak ada tindakan kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,” ujar Ade di Mabes Polri, Senin (22/8/2022).
Lantas apakah ada perbedaan hasil autopsi pertama dan kedua, Ade menjawab bahwa perbandingan hasil autopsi dapat disaksikan di persidangan.
Pihaknya memastikan hasil ekshumasi ini telah disampaikan kepada penyidik Bareskrim Polri.
Load more