GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Irjen Aryanto Sutadi Ungkap Kelemahan Kepolisian dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo yang Berimbas ke Instansi, Apa Itu?

Citra Kepolisian tercoreng di masyarakat, Kini Irjen Aryanto Sutadi ungkap kelemahan Kepolisian dalam pusaran kasus Ferdy Sambo yang berimbas ke instansi, 23/8
Selasa, 23 Agustus 2022 - 10:52 WIB
Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi dan Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat telah memasuki babak baru pengusutan motif dibalik pembunuhan. Kini Irjen Aryanto Sutadi ungkap kelemahan Kepolisian dalam pusaran kasus Ferdy Sambo yang berimbas ke instansi.

Kasus yang telah bergulir selama sebulan terakhir ini, telah menyita perhatian publik hingga Presiden Jokowi menghimbau kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini dan dibuka secara terang bendera agar publik kembali percaya pada Kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merasa Prihatin, Irjen Aryanto Sutadi ungkap kelemahan Kepolisian dalam pusaran kasus Ferdy Sambo yang berimbas ke instansi.

Imbas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo Mantan Kadiv Propam polri telah mencoreng nama Kepolisian di Masyarakat hingga berkembang isu liar.

Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi yang juga selaku Mantan Kadiv Hukum Polri mengatakan berkeliaran motif yang berkembang di masyarakat sekarang karena salah satu kelemahan Polri menangani lebih awal kasus pembunuhan Brigadir J.

Aryanto Sutadi menilai aksi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo yang tentunya memberi dampak besar bagi nama dan citra kepolisian.

"Lihat apa yang terjadi sesungguhnya, dicerna secara baik jangan emosional, jangan langsung menduga-duga," ucapnya dalam acara Fakta TvOne, pada senin 22 Agustus 2022.

"Saya benar-benar kasihan, orang udah kayak begitu karena suaminya kan, keluarganya malah jadi korban." lanjutnya.

Aryanto Sutadi yang baru saja ditunjuk sebagai Penasehat Kapolri mengatakan bahwa jika saat kejadian pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo langsung mengakui perlakuan dan kesalahannya pada Kapolri akan jauh lebih bagus.

Ketimbang setelah melakukan pembunuhan dan memanggil anggota-nya untuk mengatur dan mengurus semua kasus hingga TKP seraya mengikuti skenario yang dibangun oleh Ferdy Sambo.

"Anggotanya kan yang tiga puluh itu, ada yang loyal dan ada yang nggak, yang setengah-setengah besoknya langsung membocorkan hal itu.

Menurut Aryanto, setelah beberapa hari sebenarnya sudah ketahuan tentang kejadian sebenarnya walau diatur sedemikian rupa.

"Sayangnya tidak segera dirilis bahwa itu dulu perbuatan individu Pak Sambo, yang lagi kalap tetapi mau menutupi perbuatannya," ujarnya

                                                        Mendiang Brigadir J dan Ijen Ferdy Sambo. (ist)

Akibatnya dari semua drama maupun skenario pembuhunan berencana Brigadir J yang menyeret 83 Anggota Polri diperiksa oleh Timsus, akhrinya memunculkan isu dan citra di masyarakat tentang kepolisian.

"Beredar diluar kan, polisi kayak begitu semua sekarang, masa melindungi kejahatan, kan yang terjadi begitu." paparnya.

Atas dasar itu semua menjadi kelemahan polisi untuk menjelaskan apa yang terjadi secara cepat sehingga di publik sudah muncul spekulasi yang berkembang dan isu kemana-mana.

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawhati.

 Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya. 

                                Bharada E, Bripka RR (Ricky Rizal) dan Irjen Ferdy Sambo. (ist)

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Tidak hanya itu, sebanyak 56 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (/mii/ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT