GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir J, dan KM alias Kuat Maruf
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Kuat Maruf Benar Lihat Putri Candrawathi dan Brigadir J Lakukan Hal Tak Lazim Nyonya dan Ajudan atau Hanya Mengarang? Kamaruddin Punya Bantahannya

Kuat Maruf Benar Lihat Putri Candrawathi dan Brigadir J Lakukan Hal Tak Lazim Nyonya dan Ajudan atau Hanya Mengarang? Kamaruddin Punya Bantahannya. Ternyata...

Selasa, 23 Agustus 2022 - 10:33 WIB

Jakarta - Kuat Maruf Benar Lihat Putri Candrawathi dan Brigadir J Lakukan Hal Tak Lazim Nyonya dan Ajudan atau Hanya Mengarang? Kamaruddin Punya Bantahannya

Drama kasus kematian anggota polisi bernama Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sedikit demi sedikit terungkap, dan kini mulai memasuki babak baru setelah istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (23/8/2022).

Pada konferensi pers yang digelar di gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022), Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto secara resmi mengumumkan penetapan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain ditetapkan istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto bersama dengan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dan anggota tim khusus lainnya mengumumkan beberapa informasi.


Sosok istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (ist)

Baca Juga

Penyidik menetapkan Saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

Dit Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan alat bukti vital yang berupa rekaman CCTV yang berada di rumah dinas di Duren Tiga telah ditemukan.

“Alhamdulillah, CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren tiga itu berhasil kami temukan. Dengan sejumlah tindakan penyidikan,” kata Dit Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Pihaknya menyampaikan bahwa ditetapkannya istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka berasal dari dua alat bukti yang telah dikantongi oleh tim penyidik.

Berdasarkan keterangan saksi yang telah diperiksa, terdapat 52 orang saksi dari berbagai pihak.


Putri Candrawathi. (ist)

Termasuk di antaranya merupakan ahli yang terkait dengan DNA, Balistik Metalurgi forensik, ahli kedokteran forensik, termasuk analis digital dari inafis juga penyitaan sejumlah barang bukti.

“Berdasarkan dua alat bukti. Pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik CCTV, baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP yang selama ini menjadi pertanyaan publik, yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua,” katanya.

Terancam Hukuman Mati

Status baru Putri Candrawathi itu diumumkan setelah Timsus melakukan pemeriksaan sebagai saksi sebanyak 3 kali pada pekan ini.

Pemeriksaan Putri Candrawathi berlangsung antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).

Penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terjadi Jumat (8/7/2022) lalu di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.


Putri Candrawathi bersama para ajudannya. (ist)

Timsus menetapkan 4 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Keempat tersangka disangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 tentang penyalahgunaan wewenang atau menganjurkan orang lain melakukan perbuatan, dan Pasal 56 KUHP tentang turut serta membantu tindak kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun. 

Belum Ditangkap

Halaman Selanjutnya :
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Saling Puji Prabowo-Jokowi di HUT Partai Gerindra

Saling Puji Prabowo-Jokowi di HUT Partai Gerindra

Prabowo Subianto dan Joko Widodo atau Jokowi saling puji di perayaan pucak Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Gerindra ke-17 di SICC, Sentul, Bogor Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).
Dua Bang Jago Berseragam Ormas Ngamuk Acungkan Pisau di Hadapan Anak TK Jadi Tersangka, Ini Motifnya....

Dua Bang Jago Berseragam Ormas Ngamuk Acungkan Pisau di Hadapan Anak TK Jadi Tersangka, Ini Motifnya....

Dua bang jago berseragam organisasi masyarakat (ormas) mengamuk hingga acungkan pisau di depan anak-anak TK saat latihan drum band di kawasan Permata Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (14/2/2025) ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah Hampir 30 Tahun, Green Day Obati Rasa Kangen Para Fans Lewat Penampilan Hampir 2 Jam

Setelah Hampir 30 Tahun, Green Day Obati Rasa Kangen Para Fans Lewat Penampilan Hampir 2 Jam

Grup band punk asal Amerika Serikat, Green Day, menyambangi Jakarta pada hari Sabtu (15/2/2025) lewat promotor musik Ravel Entertainment.
Kabar Pemain Abroad Timnas Indonesia di Liga Inggris: Beda Nasib Nathan Tjoe-A-On dan Elkan Baggott

Kabar Pemain Abroad Timnas Indonesia di Liga Inggris: Beda Nasib Nathan Tjoe-A-On dan Elkan Baggott

Para pemain Timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On dan Elkan Baggott, mengalami nasib yang berkebalikan dalam laga lanjutan Liga Inggris di klubnya masing-masing.
Vadel Badjideh Jadi Tersangka Asusila dan Aborsi Anak Nikita Mirzani, Ustaz Adi Hidayat: Akan Diazab di Dunia dan Akhirat

Vadel Badjideh Jadi Tersangka Asusila dan Aborsi Anak Nikita Mirzani, Ustaz Adi Hidayat: Akan Diazab di Dunia dan Akhirat

Vadel Badjideh resmi ditahan atas kasus dugaan asusila dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly. Ustaz Adi Hidayat (UAH) ingatkan bahwa itu dosa besar.
Viral Aksi Unjuk Rasa Berujung Ricuh di Jakarta Utara, Tujuh Orang  Sampai Alami...

Viral Aksi Unjuk Rasa Berujung Ricuh di Jakarta Utara, Tujuh Orang Sampai Alami...

Viral di media sosial video beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa berujung ricuh di Jalan Pantai Indah Barat, Sektor Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (14/2/2025).
Trending
Kabar Pemain Abroad Timnas Indonesia di Liga Inggris: Beda Nasib Nathan Tjoe-A-On dan Elkan Baggott

Kabar Pemain Abroad Timnas Indonesia di Liga Inggris: Beda Nasib Nathan Tjoe-A-On dan Elkan Baggott

Para pemain Timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On dan Elkan Baggott, mengalami nasib yang berkebalikan dalam laga lanjutan Liga Inggris di klubnya masing-masing.
Vadel Badjideh Jadi Tersangka Asusila dan Aborsi Anak Nikita Mirzani, Ustaz Adi Hidayat: Akan Diazab di Dunia dan Akhirat

Vadel Badjideh Jadi Tersangka Asusila dan Aborsi Anak Nikita Mirzani, Ustaz Adi Hidayat: Akan Diazab di Dunia dan Akhirat

Vadel Badjideh resmi ditahan atas kasus dugaan asusila dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly. Ustaz Adi Hidayat (UAH) ingatkan bahwa itu dosa besar.
Viral Aksi Unjuk Rasa Berujung Ricuh di Jakarta Utara, Tujuh Orang  Sampai Alami...

Viral Aksi Unjuk Rasa Berujung Ricuh di Jakarta Utara, Tujuh Orang Sampai Alami...

Viral di media sosial video beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa berujung ricuh di Jalan Pantai Indah Barat, Sektor Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (14/2/2025).
Dicecar Teman Dekat Ruben Onsu soal Rumor Mualaf, Desy Ratnasari Tak Tahan Lagi Akhirnya Berani Bicara Jujur: Niat Saya Satu...

Dicecar Teman Dekat Ruben Onsu soal Rumor Mualaf, Desy Ratnasari Tak Tahan Lagi Akhirnya Berani Bicara Jujur: Niat Saya Satu...

Kabar mengenai Ruben Onsu yang diduga menjadi mualaf terus menjadi perbincangan hangat publik. Tak tahan lagi, akhirnya Desy Ratnasari buka suara usai dicecar.
Top Skor Liga Voli Korea 2024-2025: Vanja Bukilic Kembali Salip Moma sementara Megawati Hangestri Terus Dekati Viktoriia Danchak

Top Skor Liga Voli Korea 2024-2025: Vanja Bukilic Kembali Salip Moma sementara Megawati Hangestri Terus Dekati Viktoriia Danchak

Top skor Liga Voli Korea 2024-2025 kembali menyajikan persaingan ketat di papan atas setelah duo Red Sparks Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic tampil gemilang
Patrick Kluivert Temukan Calon Pengganti Rafael Struick di Timnas Indonesia? Adrian Wibowo Makin Perlihatkan Peningkatan

Patrick Kluivert Temukan Calon Pengganti Rafael Struick di Timnas Indonesia? Adrian Wibowo Makin Perlihatkan Peningkatan

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, patut memerhatikan Adrian Wibowo, yang bisa menjadi pesaing Rafael Struick di skuad Garuda di masa mendatang.
Sambil Menangis, Sarwendah Akui Tak Ada yang Ditutup-tutupi dari Betrand Peto: Kalau Onyo Sudah Besar...

Sambil Menangis, Sarwendah Akui Tak Ada yang Ditutup-tutupi dari Betrand Peto: Kalau Onyo Sudah Besar...

Sambil menangis, Sarwendah akhirnya akui tidak ada yang ditutup-tutupi dari Betrand Peto, dia berharap kalau Onyo sudah besar nanti...
Selengkapnya
Viral