Tak Ingin Kecolongan, Pengacara Brigadir J Tegas Minta Diperlihatkan Rekaman Bukti Vital CCTV Pembunuhan Brigadir J
- Kolase tvonenews.com
Jakarta - Teka-teki hilang dan ditemukan bukti rekaman CCTV yang menjadi vital mengungkap kejadian pembunuhan berencana Brigadir J menjadi pertanyaan publik, tidak mau terulang dan tak ingin kecolongan, Pengacara Brigadir J tegas minta diperlihatkan rekaman bukti vital CCTV pembunuhan Brigadir J.
Kasus pembunuhan berencana yang telah bergulir selama sebulan terakhir ini telah menyita perhatian publik, hingga Presiden memberi himbauan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar kasus ini diusut tuntas dan jangan ada yang ditutup-tutupi agar Instansi Polri dapat merebut kembali kepercayaan masyarakat.
Tak ingin kecolongan, Pengacara Brigadir J tegas minta diperlihatkan rekaman bukti vital CCTV pembunuhan Brigadir J.
Penyidik telah tiga kali melakukan pemeriksaan pada Putri Candrawathi, Timsus juga telah memanggil PC pada 18 agustus 2022, Namun Istri Ferdy Sambo itu mengaku sakit dan tidak bisa hadir.
Dirtipidum Baresrkim Polri (Direktur Tindak Pidana Umum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara.
Disebutkan berdasarkan dua alat membuktikan bahwa Putri Candrawathi terlibat dalam skenario ala Ferdy Sambo untuk pembunuhan berencana Brigadir J.
"Yang pertama adalah keterangan saksi, kemudian bukti elektronik berupa CCTV baik yang berada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP, yang selama ini menjadi pertanyaan publik."ucapnya.
"Yang diperoleh dari DVR pos Satpam, inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan Duren Tiga" lanjut ucap Diritipidum.
Dirtipidum mengatakan Istri Ferdy Sambo itu terbukti melakukan kegiatan yang jadi bagian dari pembunuhan berencana dan bukti vital dalam pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J berupa rekaman CCTV telah ditemukan.
"Melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada Perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua" ujar Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Martin Lukas Simanjuntak bersama tim Pengacara Brigadir J mengaku belum diperlihatkan bukti rekaman CCTV yang sempat hilang tersebut, dan untuk itu meminta diperlihatkan karena memiliki hak sebagai pelapor.
Load more