ADVERTISEMENT

Advertnative

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasus penembakan Brigadir J
Sumber :
  • dok istimewa

Jago Akting Seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Nangis Sesenggukan Trauma, Padahal Giring Brigadir J ke TKP dan Janjikan Uang Tutup Mulut Tersangka Lain 

Jakarta – Putri Candrawathi yang resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (20/8/2022), ternyata jago akting seperi si suami Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sebelumnya, Putri menangis karena mengaku trauma, sekarang terbukti bahwa dia juga turut memegang peran vital dalam pembunuhan Yosua, apa itu?
Senin, 22 Agustus 2022 - 08:17 WIB

“Berdasarkan dua alat bukti. Pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik CCTV, baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP yang selama ini menjadi pertanyaan publik, yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua,” katanya. 

Putri Candrawathi Disangkakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Indonesia, Ganjar Laksamana penerapan Pasal 340 KUHP terhadap Putri Candrawathi sejalan dengan konstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang selama ini dilakukan oleh Timsus Bareskrim Polri. Sebab, Putri meskipun bukan eksekutor pembunuhan, dia ada di lokasi kejadian dan turut merencanakan pembunuhan atau mengetahui rencana pembunuhan itu.

"Pasal 340 bisa dikenakan kalau terlibat perencanaan pembunuhan karena ada kehendak. Kata kuncinya karena dia punya kehendak atau kepentingan atas kematian itu," kata Ganjar dalam perbincangan di tvOne, Jumat. 

Menurutnya, penyidik cenderung menerapkan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP karena ada pelibatan orang lain. Ada yang berencana, ada yang dilibatkan atau terlibat dalam alur rencana. 

Buktinya, pihak-pihak yang terlibat menjalankan tugas yang diberikan oleh pihak yang merencanakan pembunuhan Brigadir J. 

Baca Juga

"Lalu peran Bu Putri dimana? Orangnya mungkin bisa jadi tidak melakukan apapun, tapi kalau dia punya kepentingan atau menyetujui atau mendorong tindak pidana, dia bisa dijerat Pasal 340 atau Pasal 338," ujarnya Aksi penembakan terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. 

Dalam insiden ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas karena luka tembak.

Ini 2 Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J

Penyidik menjerat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setelah Kedatangan 4 Investor Sekaligus, Manisa BBSK Panen Rezeki Lagi Usai Resmikan Megawati Hangestri

Setelah Kedatangan 4 Investor Sekaligus, Manisa BBSK Panen Rezeki Lagi Usai Resmikan Megawati Hangestri

Belum cukup didatangi empat investor, klub Turki Manisa BBSK langsung panen rezeki lagi hanya tiga pekan usai umumkan kehadiran Megawati Hangestri musim depan.
Meskipun Tak Setenar Megawati Hangestri, Tapi Pevoli Berhijab Ini Disebut Bakal Jadi Bintang Penerus Megatron, Siapa?

Meskipun Tak Setenar Megawati Hangestri, Tapi Pevoli Berhijab Ini Disebut Bakal Jadi Bintang Penerus Megatron, Siapa?

Sosok pevoli berhijab ini digadang-gadang bakal menjadi bintang penerus Megawati Hangestri yang punya karier cemerlang di bidang voli internasional. Siapa?
Punya Statistik Mentereng di Serie A, Striker yang Sempat Diisukan Jadi Pengganti Ole Romeny Ini Batal Gabung Timnas Indonesia?

Punya Statistik Mentereng di Serie A, Striker yang Sempat Diisukan Jadi Pengganti Ole Romeny Ini Batal Gabung Timnas Indonesia?

Statistiknya cukup mentereng saat main untuk Bologna di Serie A, striker Belanda-Tanjung Priok ini justru dilarang untuk gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
Ramalan Zodiak 29 Juli 2025: Libra, Scorpio, Sagittarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 29 Juli 2025: Libra, Scorpio, Sagittarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Cek peruntungan kamu berdasarkan ramalan zodiak harian. Kali ini, ada untuk Libra, Scorpio, Sagittarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak dalam artikel ini!
Pembakar 5 Hektare Lahan di Indragiri Hilir Dibekuk Polda Riau

Pembakar 5 Hektare Lahan di Indragiri Hilir Dibekuk Polda Riau

Polda Riau melalui Polres Indragiri Hilir (Inhil) bekuk pelaku pembakaran lahan. Akibat ulah tersangka Ardiansyah (30) ini, lahan seluas 5 hektare di
Tidak Bisa Sekadar Administratif, Willy Aditya Ingatkan Pakai UU TPKS untuk Hukum Pelaku Kekerasan Seksual

Tidak Bisa Sekadar Administratif, Willy Aditya Ingatkan Pakai UU TPKS untuk Hukum Pelaku Kekerasan Seksual

Masih berulangnya tindakan kekerasan seksual terjadi di berbagai lingkungan setelah adanya Undang-Undang Tidak Pidana Kekerasan Seksual tahun 2022 membuat

Trending

Top 3 Sport: Opposite Proliga Buka Peluang Abroad, Klub Korea Ingin Bajak Megawati Hangestri dari Manisa BBSK

Top 3 Sport: Opposite Proliga Buka Peluang Abroad, Klub Korea Ingin Bajak Megawati Hangestri dari Manisa BBSK

Berikut artikel sport terpopuler di tvOnenews.com, Minggu (27/7/2025). Berita Opposite Proliga yang berpeluang susul Megawati Hangestri abroad terbanyak dibaca.
Bobby Nasution Nyatakan Stadion Utama Sumut Siap Digunakan PSMS Medan

Bobby Nasution Nyatakan Stadion Utama Sumut Siap Digunakan PSMS Medan

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan, Stadion Utama Sumut siap digunakan tim PSMS Medan untuk mengarungi Liga 2 Indonesia.
Baru Digunakan di Babak Final Piala AFF U-23, Media Vietnam Keberatan Tiba-tiba Laga Vs Timnas Indonesia U-23 Gunakan VAR

Baru Digunakan di Babak Final Piala AFF U-23, Media Vietnam Keberatan Tiba-tiba Laga Vs Timnas Indonesia U-23 Gunakan VAR

AFF resmi menggunakan teknologi VAR di babak final Piala AFF U-23 2025 yang kembali mempertemukan Vietnam dan Timnas Indonesia U-23. 
Media Vietnam Minta Timnas Indonesia Pasrah Saja di Final Piala AFF U23 2025? Katanya Skuad Gerald Vanenburg...

Media Vietnam Minta Timnas Indonesia Pasrah Saja di Final Piala AFF U23 2025? Katanya Skuad Gerald Vanenburg...

Apakah media Vietnam minta Timnas Indonesia untuk pasrah saja di final Piala AFF U23 2025 nanti? Timnas Indonesia asuhan Gerald Vanenburg akan melawan VIetnam.
PBVSI Ungkap Kondisi Megawati Hangestri usai Babak Belur Dihajar Timnas Voli Putri U-21 di Moji Volley Cup 2025

PBVSI Ungkap Kondisi Megawati Hangestri usai Babak Belur Dihajar Timnas Voli Putri U-21 di Moji Volley Cup 2025

Federasi Bola Voli Seluruh Indonesia alias PBVSI mengungkapkan kondisi Megawati Hangestri usai babak belur kalah melawan Timnas Voli Putri U-21 di Moji Volley Cup 2025.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 28 Juli–3 Agustus 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 28 Juli–3 Agustus 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Berikut ramalan keuangan zodiak mingguan, 28 Juli–3 Agustus 2025 untuk enam zodiak kedua, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Megawati Hangestri Cs Mendadak Banjir Hujatan usai Hancur Lebur Dihajar Timnas Voli Putri U-21 di Moji Volley Cup 2025

Megawati Hangestri Cs Mendadak Banjir Hujatan usai Hancur Lebur Dihajar Timnas Voli Putri U-21 di Moji Volley Cup 2025

Megawati Hangestri dan skuad Timnas Voli Putri Indonesia mendapatkan banjir hujatan dan kritikan pedas usai hancur lebur kalah dari Timnas Putri U-21 di Moji Volley Cup 2025.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT