Jakarta - Bekas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mendapat sorotan publik bukan hanya sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, melainkan soal dinasti kekaisaran di internal.
Hal itu awalnya diungkapkan Menkopolhukam Mahfud Md soal kekuatan Ferdy Sambo di internal Polri sehingga bisa menciptakan sebuah kekaisaran sendiri. Selain itu, publik dihebohkan dengan skema Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 yang ditengarai sebagai wadah bisnis gelap, mulai dari perjudian hingga penyebaran narkotika.
Dalam skema itu, perwira tinggi (Pati) hingga menengah (Panwa) Polri terpampang di bawah kendali Irjen Ferdy Sambo beserta nomor teleponnya. Terkait hal tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, akhirnya angkat suara soal skema Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 yang meresahkan tersebut.
Menurutnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Mabes Polri tengah mendalami kabar yang beredar tersebut.
"Dittipidsiber nanti yang akan dalami," ujar Irjen Dedi Prasetyo seusai dihubungi, Minggu (21/8/2022).
Irjen Dedi menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana berat tersebut.
"Paket (judi, premanisme, dan narkoba, red) sikat terus tanpa pandang bulu. Itu komitmen Polri dari dahulu," tegasnya.
Jenderal bintang dua itu mengatakan, pihaknya tidak akan berdiam setelah mendapat laporan terkait skema tersebut, karena hal itu merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang harus ditindaklanjuti hingga akar.
"Itu pesan Kapolri untuk usut tuntas," imbuhnya.
Seperti diketahui, isu Kekaisaran Sambo diduga mulai terkuak seusai kasus dugaan pembunuhan Brigadir J terungkap ke publik. Adapun, Timsus Polri telah menetapkan lima tersangka, Bharada RE, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi dalam kasus tersebut.
Selain itu, Inspektorat Khusus (Itsus) telah menahan puluhan personel polisi yang diduga melakukan tindak pidana melanggar kode etik terkait pusaran kasus tewasnya Brigadir J.(lpk/mii)
Load more