Martin menyebutkan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J perlu melihat rekaman vital CCTV itu untuk melihat kesahihannya.
"Jadi gini, mengapa kami perlu melihat? yang pertama agar kami bisa melihat kesahihannya, yang kedua agar kami bisa melihat objektifitas dari gambarnya."
Pengacara Brigadir J ini mengatakan supaya nanti pada saat berkas ini dilimpah, jangan ada lagi cerita bahwa barang bukti hilang atau pun sudah di-edit.
Lebih lanjut, Martin Lukas Simanjuntak mengomentari berkas-berkas terdakwa yang akan dikirim ke kejaksaan Agung, harus di split.
"Saya juga melihat untuk ke depannya, ini berkas di split menjadi dua karena masing-masing terdakwa ini menjadi saksi juga di terdakwa lain, jadi minimal dua atau tiga nanti berkasnya di split." ungkapnya.
"Nanti kami akan minta agar diperlihatkan alat bukti elektronik yang katanya sensasional dan bisa memperlihatkan segala sesuatu kejadian sebelum, saat berlangsung dan sudah, itu saja," pungkasnya.
Sementara itu, kalau kepada publik tidak di publikasikan rekaman CCTV tersebut karena mungkin mengandung konten yang sadis,
Load more