GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Ngaku Dilecehkan, Terbongkar Peran Putri Candrawathi Dalam Skenario Ala Ferdy Sambo Terekam CCTV Lakukan Hal Ini

Putri Candrwathi ditetapkan tersangka. sempat ngaku dilecehkan, terbongkar peran Putri Candrawathi dalam skenario ala Ferdy Sambo terekam CCTV lakukan hal ini.
Minggu, 21 Agustus 2022 - 09:34 WIB
Putri Candrawathi dan Brigadir Yoshua
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Pengungkapan kasu kematian Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah memasuki babak baru, terbaru Putri Candrwathi ditetapkan menjadi tersangka. sempat ngaku dilecehkan, terbongkar peran Putri Candrawathi dalam skenario ala Ferdy Sambo terekam CCTV lakukan hal ini.

Kasus yang bergulir sebulan terakhir ini telah menyita perhatian publik, hingga Presiden Jokowi memberi himbuan kepada Kapolri agar kasus diusut tuntas dibuka secara terang benderang, jangan ada yang ditutup-tutupi agar Lembaga Kepolisian kembali meraih kepecayaan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sempat ngaku dilecehkan, terbongkar peran Putri Candrawathi dalam skenario ala Ferdy Sambo terekam CCTV lakukan hal ini.

                                                    Brigadir J dan Putri Candrawathi (ist)

Drama dan misteri kematain anggota polisi bernama Nofriansyah Yoshua Hutabarat sedikit demi sedikit terungkap, dan telah memasuki babak baru setelah istri Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditetapkan menjadi tersangka, Minggu (21/8/2022).

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto secara resmi mengumumkan penetapan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain ditetapkan istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto bersama dengan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dan anggota tim khusus lainnya mengumumkan beberapa informasi soal pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Setelah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara,"ucap Irwasum Polri.

"Maka penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka, nanti untuk prasangka pasalnya penyidik yang akan menjelaskan"ujar Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers, jumat (19/8/2022).

Penyidik telah tiga kali melakukan pemeriksaan pada Putri Candrawathi, Timsus juga telah memanggil PC pada 18 agustus 2022, Namun Istri Ferdy Sambo itu mengaku sakit dan tidak bisa hadir.

Dirtipidum Baresrkim Polri (Direktur Tindak Pidana Umum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara.

Disebutkan berdasarkan dua alat membuktikan bahwa Putri Candrawathi terlibat dalam skenario ala Ferdy Sambo untuk pembunuhan berencana Brigadir J.

"Yang pertama adalah keterangan saksi, kemudian bukti elektronik berupa CCTV baik yang berada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP, yang selama ini menjadi pertanyaan publik."ucapnya.

"Yang diperoleh dari DVR pos Satpam, inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan Duren Tiga" lanjut ucap Diritipidum.

Sosok selama ini menjadi sorotan publik, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J (ist)

Dirtipidum mengatakan Istri Ferdy Sambo itu terbukti melakukan kegiatan yang jadi bagian dari pembunuhan berencana dan bukti vital dalam pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J berupa rekaman CCTV telah ditemukan.

"Melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada Perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua" ujar Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambar situasi sebelum, sesaat dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan," ungkapnya.

Putri Candrawathi dijerat pasal yang sama dengan Sang Suami yakni Ferdy Sambo yang menjadi otak atau dalang pembunuhan Berencana Brigadir Yoshua.

Atas perlakuannya istri Ferdy Sambo itu ditetapkan menjadi tersangka yang membuatnya juga dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 388 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Kabaresrkim Ungkap Peran Putri Candrawathi 

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengungkapkan peran Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J adalah ikut dalam skenario yang dibangun oleh suaminya, Ferdy Sambo. 

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," kata Agung saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Jenderal bintang tiga itu mengatakan, bahwa keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan) menjadi dasar penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka bersama suaminya, Irjen Pol. Ferdy Sambo. 

Dari fakta penyidikan, kata dia, Putri terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J. "(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Agus. 

Putri juga yang mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama tersangka RE, tersangka RR, tersangka KM, dan korban Brigadir J. 

Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," ungkapnya.

Putri Candrawathi belum ditangkap 

                                                          Putri Candrawathi bersama para ajudannya. (ist)

Pihak timsus bentukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit menyatakan istri dari eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi sebagai tersangka. Namun Putri belum ditangkap, ia masih berada di kediamannya.

"Saat ini Ibu PC (Putri Candrawathi) berada di kediamannya di rumah, belum ditangkap," ujar Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjem Agung Budi Maryoto di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022). 

Putri membutuhkan istirahat di rumah selama 7 hari ke depan karena sakit yang sedang dideritanya.

Diketahui, status Putri Candrawathi yang semula saksi kini telah berubah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.(abs/ari/ind)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT