Jakarta - Pengungkapan kasu kematian Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah memasuki babak baru, terbaru Putri Candrwathi ditetapkan menjadi tersangka. sempat ngaku dilecehkan, terbongkar peran Putri Candrawathi dalam skenario ala Ferdy Sambo terekam CCTV lakukan hal ini.
Kasus yang bergulir sebulan terakhir ini telah menyita perhatian publik, hingga Presiden Jokowi memberi himbuan kepada Kapolri agar kasus diusut tuntas dibuka secara terang benderang, jangan ada yang ditutup-tutupi agar Lembaga Kepolisian kembali meraih kepecayaan masyarakat.
Brigadir J dan Putri Candrawathi (ist)
Drama dan misteri kematain anggota polisi bernama Nofriansyah Yoshua Hutabarat sedikit demi sedikit terungkap, dan telah memasuki babak baru setelah istri Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditetapkan menjadi tersangka, Minggu (21/8/2022).
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto secara resmi mengumumkan penetapan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain ditetapkan istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto bersama dengan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dan anggota tim khusus lainnya mengumumkan beberapa informasi soal pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Setelah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara,"ucap Irwasum Polri.
Load more