Makassar, tvOne
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mensosialisasikan ke masyarakat soal pentingnya kewajiban pajak. Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi berencana menggandeng SPBU hingga pengelola parkir untuk menggencarkan sosialisasi ini.
"Kita kerjasama denga pom bensin nanti, jalan tol, kerjasama kepada tempat parkir. Mari mensosialisasikan ini supaya masyarakat jangan sampai mengalami kesulitan di kemudian hari," kata Firman di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Makassar.
Awalnya, Firman menyampaikan STNK kendaraan yang mati pajak dua tahun setelah habis masa berlaku STNK nya akan dihapus datanya dan tidak bisa didaftarkan lagi. Menurut Firman, hal itu akan merugikan masyarakat.
Firman menjelaskan, pembayaran pajak meningkatkan fasilitas pelayanan ke masyarakat. Selain itu, Firman menyebut pajak sangat bermanfaat untuk pembangunan, khususnya di daerah.
"Kita edukasi masyarakat bahwa ada hak dan kewajiban yang harus masyarakat patuhi untuk mereka sendiri. Pemimpin daerah memperoleh juga masukkan sesuai dari jumlah data," tuturnya.
Oleh sebab itu, Firman pun mendorong sosialisasi pentingnya kewajiban pajak ke tempat-tempat yang sering disinggahi masyarakat. Menurut Firman, SPBU hingga pengelola parkir adalah salah satunya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman mendukung langkah Firman mensosialisasikan kewajiban pajak melalui cara tersebut. Andi mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Pertamina.
"Ke depan juga kita bekerjasama dengan Pertamina ataupun instansi lain supaya kita bisa melakukan persamaan dengan pelayanan parameter melihat dari pada pajak mereka patuh atau tidak. Kita lagi mengejar tingkat kepatuhan di Sulawesi Selatan," pungkasnya.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Kapolda Sulsel Nana Sudjana, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirlantas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Faizal, Kasubdit STNK Dirregident Korlantas Polri Kombes Pol Priyanto, dan para PJU Ditlantas Polda Sulsel.
Load more