ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi pelecehan
Sumber :
  • viva.co.id

Meskipun Sudah Dipecat, Korban Pelecehan Pegawai Kawan Lama Tetap Bawa ke Jalur Hukum

Meskipun pelaku dugaan pelecehan seksual di grup Whatsapp perusahaan swasta Kawan Lama sudah dipecat, korban rupanya tetap melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 14:24 WIB

Jakarta - Meskipun pelaku dugaan pelecehan seksual di grup Whatsapp kantor Kawan Lama sudah dipecat, korban rupanya tetap melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya.

RF selaku korban melaporkan pelaku dugaan pelecehan tersebut dengan UU Tindak Pidana Kejahatan Seksual (TPKS).

Korban dan suami didampingi oleh Direktur LBH Mawar Saron, Dito Sitompol dengan tegas membawa kasus tersebut ke ranah hukum untuk oknum pegawai bukan ke perusahaannya.

"Kami mengawal perkara ini terkait tentang tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum-oknum suatu perusahaan, diduga dilakukan oleh oknum-oknum perusahaan. Kami telah melaporkan ke polisi di Polda Metro Jaya," ujar Dito Sitompul yang kini menjadi kuasa hukum RF, Sabtu (20/8/2022).

Laporan RF diketahui telah diterima dengan nomor laporan STTLP/B/4270/VIII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya dengan terlapor DC san SB.

"Kami telah melaporkan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 dan/atau Pasal 5 dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," lanjutnya.

Baca Juga

Dalam melaporkan tersangka, ia dan kliennya membawa sejumlah bukti berupa bukti percakapan Whatsapp, foto dan pengakuan pelaku.

"Ada bukti chatting, foto, dan bahkan ada pengakuan sendiri dari pelaku yang diduga pelaku. Sekarang UU TPKS ini hanya dibutuhkan satu keterangan saksi korban ditambah keterangan alat bukti lain sudah ditetapkannya tersangka," jelas Dito.

Dito mengaku optimis laporannya akan diproses lantaran telah memenuhi persyaratan yang tertera di UU TPKS yaitu dengan adanya pengakuan korban dan alat bukti lain.

"Bukti sudah sangat lengkap seharusnya bisa diproses demi keadilan bagi korban. Saya rasa enggak ada lagi alasan untuk tidak melanjutkan perkara ini karena perkara ini memenuhi prinsip minimal dua alat bukti, satu keterangan saksi korban dan alat bukti lain," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, perusahaan swasta multi sektor, PT Kawan Lama Group, memberhentikan karyawan terduga pelaku pelecehan seksual karena sudah diberikan surat peringatan (SP) tiga.

"Pada salah satu interaksi di dalam 'group chat' telah ditemukan pelanggaran norma yang diatur dalam peraturan perusahaan dan standar bisnis kami. Atas dasar itu, kami memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berupa SP III," kata Vice President Government Relations PT Kawan Lama Group, Dasep Suryanto, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Namun demikian, Dasep tidak menyebutkan siapa saja dan berapa jumlah karyawan yang sudah diberikan SP tiga.

Selain itu, pihaknya juga membenarkan adanya tindak pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan di dalam sebuah grup pembicaraan aplikasi WhatsApp.

Namun demikian, grup tersebut bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

"Kami menemukan bahwa grup itu merupakan ranah privasi individu sehingga interaksinya di luar kewenangan perusahaan," kata Dasep.

Dia mengaku siap berkolaborasi dengan pihak manapun jika ada yang berkeberatan dengan keputusan perusahaan tersebut.

Sebelumnya, peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Juli 2022. Kala itu, RF selaku karyawan perseroan diminta sebagai model untuk foto produk perusahaan.

Saat selesai mengganti pakaian untuk sesi foto, salah satu bagian tubuh RF tampak terbuka karena baju yang kurang tertutup. Bagian tubuh itulah yang difoto oleh salah satu orang yang diduga karyawan perusahaan.

Foto tersebut pun disebar ke grup aplikasi perbincangan WhatsApp yang berisi karyawan perusahaan. Dalam grup tersebut, beberapa orang di dalamnya memberikan pernyataan yang diduga melecehkan korban.

Percakapan grup tersebut pun sempat difoto oleh istri RF yakni RP dan diunggah di akun Twitternya @jerangkah pada Minggu (14/8/2022). Atas tindakan itu, RP menuntut kepada perusahaan agar memecat dua karyawan yang diduga melakukan pelecehan di dalam grup WhatsApp yakni SB dan DC.

Selain itu, RP juga meminta perusahaan tempat istrinya bekerja mengizinkan RF untuk keluar tanpa melewati masa satu bulan sebelum pemecatan (one month notice). (mii/ree)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cie, 4 Shio yang Paling Bahagia dalam Hubungan Asmara pada 12 Maret 2025: Shio Monyet Siap-siap Ketemu Jodoh!

Cie, 4 Shio yang Paling Bahagia dalam Hubungan Asmara pada 12 Maret 2025: Shio Monyet Siap-siap Ketemu Jodoh!

Ramalan shio cinta 12 Maret 2025 mengungkap 4 shio yang paling bahagia dalam hubungan asmara! Simak juga ramalan asmara untuk 8 shio lainnya di artikel ini!
Tak Hanya Isi MinyaKita Disunat! Kapolri Bocorkan Modus Kejahatan Lainnya

Tak Hanya Isi MinyaKita Disunat! Kapolri Bocorkan Modus Kejahatan Lainnya

Minyakita masih menjadi pusat perhatian publik. Bahkan, kini lebih membuat sebagian publik mencengangkan. 
Selamat Berbahagia, 4 Shio Ini Diprediksi Akan Banjir Rezeki dan Hoki pada 12 Maret 2025: Shio Kelinci Naik Gaji

Selamat Berbahagia, 4 Shio Ini Diprediksi Akan Banjir Rezeki dan Hoki pada 12 Maret 2025: Shio Kelinci Naik Gaji

Simak ramalan shio 12 Maret 2025! Empat shio ini diprediksi akan banjir rezeki dan hoki. Apakah shio kamu termasuk? Temukan jawabannya di dalam artikel ini!
Bareskrim Polri Beberkan Jaringan Bisnis Narkoba Direktur Persiba Balikpapan, Ini Peran Catur

Bareskrim Polri Beberkan Jaringan Bisnis Narkoba Direktur Persiba Balikpapan, Ini Peran Catur

Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, kini berurusan dengan Bareskrim Polri. Pasalnya, Catur diduga terlibat jaringan bisnis narkoba di Kalimantan Utara
Tak Ada Kata Ampun! Hotman Paris Tolak Damai dengan Razman Nasution dan Sebut Rivalnya Itu Layak Ditahan

Tak Ada Kata Ampun! Hotman Paris Tolak Damai dengan Razman Nasution dan Sebut Rivalnya Itu Layak Ditahan

Pengacara kondang, Hotman Paris baru-baru ini mengungkapkan hal mengejutkan. Yakni terkait dirinya yang dengan tegas menolak berdamai dengan Razman Arif Nasution.
Temukan Fakta Mencengangkan di Bekasi, Dedi Mulyadi Sampai Geleng Kepala: Kemarin Laut...

Temukan Fakta Mencengangkan di Bekasi, Dedi Mulyadi Sampai Geleng Kepala: Kemarin Laut...

Baru-baru ini Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dibuat geleng kepala, karena dia menemukan fakta mencengangkan di Bekasi. 
Trending
Cetak Brace di Laga Semen Padang Vs Persib Bandung, Patrick Kluivert Diminta Panggil Beckham ke Timnas Indonesia

Cetak Brace di Laga Semen Padang Vs Persib Bandung, Patrick Kluivert Diminta Panggil Beckham ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, diminta panggil Beckham Putra Nugraha yang berhasil mencetak brace di Persib Bandung.
Kini Bu Guru Salsa Malah Live di Tiktok Linknya Ramai Dibagikan Jadi Viral, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat Carilah Guru Bukan Hanya Pintar

Kini Bu Guru Salsa Malah Live di Tiktok Linknya Ramai Dibagikan Jadi Viral, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat Carilah Guru Bukan Hanya Pintar

Beberapa waktu lalu, Bu Guru Salsa terlihat aktif live di Tiktok hingga buatnya kembali viral di media sosial (Medsos).
Menteri Bahlil Pastikan Izin Tambang Muhammadiyah Terbit di Bulan Ramadan, Sesuai Arahan Presiden Prabowo dan Jokowi

Menteri Bahlil Pastikan Izin Tambang Muhammadiyah Terbit di Bulan Ramadan, Sesuai Arahan Presiden Prabowo dan Jokowi

Menteri Bahlil menegaskan bahwa penerbitan IUPK untuk PP Muhammadiyah kali ini sesuai arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, RK Sarankan Media Tanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi

Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, RK Sarankan Media Tanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi

Warga Jabar dikejutkan dengan kabar Ridwan Kamil. Pasalnya, rumah RK, Jalan Gunung Kencana Nomor 05, RT06/RW06 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Bandung
Menguak Tabir Boroknya MinyaKita, Bukan Hanya Mentan, Diskopindag Malang Juga Temukan Ini

Menguak Tabir Boroknya MinyaKita, Bukan Hanya Mentan, Diskopindag Malang Juga Temukan Ini

Belakangan ini, media sosial ramai soal boroknya MinyaKita diungkap. Bukan saja Mentan, Diskopindag Malang juga temukan hal yang mencengangkan
Link Video Kapolres Ngada Cabuli Tiga Anak Diunggahnya ke Situs Porno Australia, Salah Satu Korbannya Umur 3 Tahun

Link Video Kapolres Ngada Cabuli Tiga Anak Diunggahnya ke Situs Porno Australia, Salah Satu Korbannya Umur 3 Tahun

Link video pencabulan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diunggahnya ke situs porno Australia. Ini kronologinya.
Jangan Pernah Menyerah dan Nikmati Prosesnya! Renungan Harian dan Doa Pagi Kristen 11 Maret 2025

Jangan Pernah Menyerah dan Nikmati Prosesnya! Renungan Harian dan Doa Pagi Kristen 11 Maret 2025

Renungan harian dan doa pagi Kristen 11 Maret 2025, Jangan pernah menyerah dan nikmati prosesnya. Serahkan hidupmu kepada Tuhan dan Dia pasti akan bertindak!
Selengkapnya
Viral