ADVERTISEMENT

tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direktur LBH Mawar Saron, Dito Sitompul (tengah) dan Kepala Divisi Pidana LBH Mawar Saron, Yoshua Napitupulu (kanan) saat mendampingi RF di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • ANTARA/Walda

Pelaku Pelecehan Seksual di PT Kawan Lama Group Dilaporkan ke Polda Metro

Korban pelecehan seksual berinisial RF melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh dua oknum karyawan PT Kawan Lama Group DC dan SB ke Polda Metro Jaya.
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 14:03 WIB

Jakarta - Korban pelecehan seksual berinisial RF melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh dua oknum karyawan PT Kawan Lama Group DC dan SB ke Polda Metro Jaya.

"Kami mengawal perkara ini terkait tentang tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum suatu perusahaan dan kami telah melaporkan ke Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum RF dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, Dito Sitompul, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Sabtu.

Dito menyebut, laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/4270/VIII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dijelaskan, keduanya pelaku diduga telah melakukan pelecehan seksual dengan memfoto bagian tubuh korban dan menyebarkannya di grup WhatsApp.

Dalam grup tersebut, keduanya melontarkan kalimat yang diduga melecehkan bagian tubuh korban itu.

Dito bersama jajarannya pun mengutuk keras tindak pelecehan seksual yang dialami kliennya tersebut. Maka dari itu, pihaknya mendesak agar pelaku dapat dijerat dengan produk Undang-Undang Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, khususnya pasal 14, 5 dan 5.

Dito pun menjelaskan satu pasal yang dia pakai untuk menjerat dua pelaku tersebut.

Pasal 14 UU No 12/2022 tentang TPKS, ayat 1 menyebutkan setiap orang yang tanpa hak melakukan perekaman dan atau mengambil gambar atau tangkapan layar yang bermuatan seksual di luar kehendak dan atau persetujuan orang yang menjadi objek perekaman, atau gambar atau tangkapan layar, dipidanakan dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan atau denda paling banyak Rp200 juta.

Ia juga mengaku sudah memiliki alat bukti yang cukup berupa tangkapan layar percakapan di grup dan foto foto lain yang berkaitan dengan tindak pelecehan seksual itu.

Dito akan memastikan untuk memantau jalannya proses hukum yang bergulir di Polda Metro Jaya. Hal tersebut dilakukan agar pihak proses penyidikan bisa berjalan dengan maksimal dan berkas perkara bisa lengkap sehingga kasus siap disidangkan.

Di saat yang sama, kuasa hukum juga menanggapi respon perusahaan yang tidak memecat kedua pelaku dari perusahaan. Padahal permintaan agar kedua pegawai dipecat sempat dilayangkan oleh suami dari RF yakni RP.

Yoshua Napitupulu selaku Kepala Divisi Pindana LBH Mawar Saroh memastikan pihaknya tidak akan mencampurkan proses pidana yang telah dilaporkan dengan keputusan perusahaan kepada para pegawai.

"Kalau soal masalah itu, jangan campur aduk dengan persoalan di perusahaan itu," jelas Yoshua.

Kronologi

Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Juli 2022. Kala itu, RF selaku karyawan perseroan diminta sebagai model untuk foto produk perusahaan. Saat selesai mengganti pakaian untuk sesi foto, salah satu bagian tubuh RF tampak terbuka karena baju yang kurang tertutup.

Bagian tubuh itulah yang difoto oleh salah satu orang yang diduga karyawan perusahaan. Foto tersebut pun disebar ke grup aplikasi perbincangan WhatsApp yang berisi karyawan perusahaan.

Dalam grup tersebut, beberapa orang di dalamnya memberikan pernyataan yang diduga melecehkan korban. Percakapan grup tersebut pun sempat difoto oleh istri RF yakni RP dan diunggah di akun Twitternya @jerangkah pada Minggu (14/8/2022).

Atas tindakan itu, RP menuntut kepada perusahaan agar memecat dua karyawan yang diduga melakukan pelecehan di dalam grup WhatsApp yakni SB dan DC. Selain itu, RP juga meminta perusahaan tempat istrinya bekerja mengizinkan RF untuk keluar tanpa melewati masa satu bulan sebelum pemecatan (one month notice). (ant/mii)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat 6 Juni 2025

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat 6 Juni 2025

Pemerintah melalui sidang Isbat Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan 1 Zulhijah 1446 Hijriah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025 dan Idul adha pada Jumat, 6 Juni
Polisi Ringkus Perekam Siswi di Toilet SMAN 12 Bandung

Polisi Ringkus Perekam Siswi di Toilet SMAN 12 Bandung

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung meringkus pria berinisial AS yang merekam aktivitas siswi di toilet SMAN 12 Bandung, dengan menggunakan kamera tersembunyi.
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas GBLA

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas GBLA

Pelaku Pengrusakan fasilitas Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) berhasil ditangkap, meskipun baru satu orang namun Satreskrim Polrestabes Bandung masih memburu pelaku lainya.
Disambut Meriah di Halim, Presiden Prancis Macron Akan Kunjungi Borobudur Bareng Prabowo

Disambut Meriah di Halim, Presiden Prancis Macron Akan Kunjungi Borobudur Bareng Prabowo

Presiden Prancis, Emmanuel Macron, tiba di Indonesia pada Selasa malam (27/5/2025) setelah mengakhiri kunjungan kenegaraannya di Vietnam.
Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Piala Presiden, Pemkot Bandung Siapkan Hal Ini

Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Piala Presiden, Pemkot Bandung Siapkan Hal Ini

Piala Presiden rencananya kembali digulirkan pada pertengahan tahun ini. Kota Bandung bakal menjadi tuan rumah dari ajang tahunan tersebut.
Copot Ririek Adriansyah dari Posisi Dirut, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris Telkom Terbaru

Copot Ririek Adriansyah dari Posisi Dirut, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris Telkom Terbaru

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom Tahun Buku 2024 telah memutuskan perombakan total sembilan jajaran direksi di PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.

Trending

Disambut Meriah di Halim, Presiden Prancis Macron Akan Kunjungi Borobudur Bareng Prabowo

Disambut Meriah di Halim, Presiden Prancis Macron Akan Kunjungi Borobudur Bareng Prabowo

Presiden Prancis, Emmanuel Macron, tiba di Indonesia pada Selasa malam (27/5/2025) setelah mengakhiri kunjungan kenegaraannya di Vietnam.
Copot Ririek Adriansyah dari Posisi Dirut, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris Telkom Terbaru

Copot Ririek Adriansyah dari Posisi Dirut, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris Telkom Terbaru

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom Tahun Buku 2024 telah memutuskan perombakan total sembilan jajaran direksi di PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas GBLA

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas GBLA

Pelaku Pengrusakan fasilitas Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) berhasil ditangkap, meskipun baru satu orang namun Satreskrim Polrestabes Bandung masih memburu pelaku lainya.
Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Piala Presiden, Pemkot Bandung Siapkan Hal Ini

Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Piala Presiden, Pemkot Bandung Siapkan Hal Ini

Piala Presiden rencananya kembali digulirkan pada pertengahan tahun ini. Kota Bandung bakal menjadi tuan rumah dari ajang tahunan tersebut.
Polisi Ringkus Perekam Siswi di Toilet SMAN 12 Bandung

Polisi Ringkus Perekam Siswi di Toilet SMAN 12 Bandung

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung meringkus pria berinisial AS yang merekam aktivitas siswi di toilet SMAN 12 Bandung, dengan menggunakan kamera tersembunyi.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh Usai Juara Liga 1 2024-2025, Jadi Kabar Baik untuk Pemain dan Bobotoh

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh Usai Juara Liga 1 2024-2025, Jadi Kabar Baik untuk Pemain dan Bobotoh

CEO PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Glenn Sugita, memberikan kabar baik ke para pemain hingga Bobotoh. Simak informasi selengkapnya.
Susul Elkan Baggott dan Thom Haye, Kevin Diks Resmi Pamit Jelang Bela Timnas Indonesia

Susul Elkan Baggott dan Thom Haye, Kevin Diks Resmi Pamit Jelang Bela Timnas Indonesia

Setelah Elkan Baggott dan Thom Haye, Kevin Diks resmi berpamitan kepada klubnya jelang membela Timnas Indonesia pada Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT