Isu Konsorsium 303, Puan Maharani Dukung Kapolri Copot Petinggi Polri yang Terlibat Bisnis Judi Online
- kolase TvOnenews.com
Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas judi online hingga peredaran narkoba.
Hal ini terkait dengan ucapan Kapolri yang berjanji akan mencopot jajaran kepolisian jika terbukti melindungi pelaku kejahatan maupun praktik ilegal.
Pernyataan itu dikeluarkan usai muncul isu Konsorsium 303 soal dugaan petinggi Polri yang terlibat sebagai backing berbagai kasus kejahatan, salah satunya judi online.
“DPR RI mendukung upaya tegas yang dilakukan Kapolri terkait praktik-praktik ilegal, termasuk bila terjadi di tubuh Polri sendiri,” kata Puan Maharani, Jumat (19/8/2022).
“Kami juga mengapresiasi Polri melalui Bareskrim yang langsung mendalami informasi terkait dugaan adanya petinggi Polri yang terlibat dalam berbagai kasus kejahatan, baik itu judi online hingga peredaran narkoba,” katanya.
Menurutnya, anggota kepolisian bisa mendapat hukuman berat jika perbuatannya telah merugikan masyarakat. Ia menegaskan, DPR akan terus mengawasi kinerja Polri, termasuk mengawal isu Konsorsium 303 tersebut.
“Sebagai lembaga perwakilan rakyat, kami mendorong Polri untuk bekerja secara profesional,” tegasnya.
“Kita tidak ingin kepercayaan masyarakat kepada Polri menurun. Pastikan Polri bekerja untuk memberikan pengabdian yang sebaik-baiknya kepada rakyat,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar grafis berjudul 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303' berisi skema dugaan Irjen (Pol) Ferdy Sambo dan sejumlah petinggi Polri dan pengusaha yang diduga terseret bisnis judi beredar di media sosial.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak Polri agar segera mendalami grafis yang menyebut beberapa nama petinggi Polri seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra, dan lainnya.
Hal itu tergambar secara blak-blakan di dalam grafis yang diberi judul 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303.' 303 adalah pasal di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian di Indonesia.
Selain itu, terdapat setidaknya ada lima nama jenderal bintang dua yang diduga ikut bersama Sambo menjadi beking bisnis judi.
"Kapolri tentu harus turun tangan karena itu tugas Kapolri membenahi anggota dan isntitusinya. Akan tetapi harus tetap ptofesional dan mengedepankan prinsip-prinsip hukum," kata Sugeng lewat pesan singkat, Kamis, (18/8/2022).
Load more