Jakarta - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin menyebut pengelolaan sumber daya manusia yang dikelola oleh negara sudah sesuai mandat Undang-Undang Dasar 1945.
"Peran negara dalam penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam serta cabang-cabang produksi yang penting bagi negara juga sangat besar, yang ditujukan untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan dan keadilan," jelas Ma'ruf Amin seperti dikutip PMJnews, Kamis (18/08/2022).
Lebih lanjut Ma'ruf menjelaskan, dalam Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan sistem ekonomi yang dikembangkan berbasis kolektif ketimbang berbasis persaingan individu. Apabila pasal itu dijalankan dengan baik, lanjut dia, pembangunan ekonomi tak akan menciptakan ketimpangan.
"Pasal 33 UUD 1945 secara tersurat dan tersirat sebetulnya telah menjadi pandu ekonomi agar semangat kegiatan ekonomi bersama/kolektif melalui koperasi melampaui perekonomian yang diinisiasi oleh orang per orang atau individu," tuturnya.
"Jika Pasal 33 UUD 1945 tersebut dijalankan dengan lurus, pembangunan ekonomi tidak akan memunculkan paradoks antara pertumbuhan dan pemerataan. Pertumbuhan ekonomi yang dicapai tidak akan diiringi oleh ketimpangan," imbuhnya.
Di situasi pandemi COVID-19 saat ini, Ma'ruf menekankan bahwa konstitusi harus dapat menjadi landasan kebangkitan ekonomi. Dia mendorong regulasi yang dibentuk harus mengedepankan keadilan dan kemanusiaan.
"Agar konstitusi bisa menjadi landasan kebangkitan ekonomi pasca pandemi, maka regulasi yang dibentuk harus mengedepankan keadilan dan kemanusiaan, serta ditopang dengan fungsi penjaga ketertiban," katanya.
Load more