Jakarta - Kembali terungkap fakta pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Sebelum Brigadir J dihabisi, terungkap pembicaraan khusus antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Drama kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dibunuh oleh Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo mengalami perkembangan.
Setelah Bharada E ditetapkan tersangka, kini giliran Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka sekaligus otak pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), lalu.
Kepingan fakta-fakta baru mulai terungkap seiring dilakukannya pemeriksaan, salah satunya temuan fakta dari Komnas HAM setelah pemeriksaan Ferdy Sambo.
Komnas HAM menemukan fakta terbaru sebelum terjadinya pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam menyebut telah mendapatkan rekaman video dengan durasi panjang berkisar lebih satu jam.
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (ist)
Pembicaraan tersebut rupanya sangat berpengaruh terhadap peristiwa yang menewaskan salah satu ajudan Ferdy Sambo itu.
"Ada komunikasi ya antara Pak Sambo dengan Bu Sambo sehingga memang mempengaruhi. Sangat mempengaruhi peristiwa di TKP," ujar Choirul Anam dalam siaran pers Jumat (12/8/2022).
Meskipun mengungkap fakta terbaru, Choirul Anam enggan membeberkan lebih detail terkait isi percakapan antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kasus Dugaan Pelecehan Dicabut, Komnas HAM Tetap Dalami
Meskipun penyidikan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J ke Putri Candrawathi telah dihentikan, Komnas HAM mengaku akan tetap mendalami kasus tersebut.
Komnas HAM menyebut masih banyaknya hal yang harus didalami terkait kasus kematian Brigadir J dari sudut pandang istri Ferdy Sambo itu. Apalagi sampai saat ini Putri Candrawathi masih belum bisa ditemui lantaran kondisi psikologisnya yang diketahui masih naik turun.
"Tak hanya itu, tapi apa yang dia ketahui terhadap peristiwa penembakan Yosua," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada awak media Sabtu (13/8/2022).
Meskipun harus tetap didalami, Komnas HAM mengakui bahwa kasus dugaan pelecehan tersebut memang seharusnya tidak perlu diungkap ke publik.
"Polemik soal ada tidaknya pelecehan tersebut sebaiknya tidak perlu diungkap ke publik. Tunggu saja di pengadilan," lanjutnya.
Sampai saat ini Komnas HAM masih menunggu waktu yang pas agar segera melakukan pemeriksaan kepada Putri Candrawathi. Pihaknya kini masih terus berkomunikasi kepada kuasa hukum dan psikolog istri Ferdy Sambo itu.
Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi. (Instagram @divpropampolri)
"Menunggu kesiapan dia, mudah-mudahan (minggu depan) sudah bisa," ucap Ahmad Taufan.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah resmi menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal tersebut sebelumnya menjadi kasus yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Adapun dalam proses gelar perkara, polisi tidak menemukan adanya peristiwa tindakan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan oleh istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam siaran pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022).
Kamaruddin Ungkap Bripka RR Terima Transfer Irjen Ferdy Sambo Rp 200Juta Dari Rekening Brigadir J
Duit Tabungan Brigadir J Rp 200 Juta di Rekening Lenyap, Dikuras Habis Irjen Ferdy Sambo Setelah Menghabisi Brigadir J Secara Sadis Sebanyak empat rekening Brigadir J diduga dikuras atau dicuri oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak di depan Mabes Polri. “Ada HP, ATM-nya di empat bank, dan laptop bermerek ASUS," ungkap Kamaruddin, Selasa (16/8/2022).
Tak tanggung-tanggung, Kamaruddin menyebut ada uang tabungan senilai Rp200 juta yang ditransfer ke salah satu tersangka. Hal itu dilakukan usai nyawa Brigadir J melayang.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi. Masa orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka 200 juta, " kata Kamaruddin.(ree/rka/pdm)
Load more