Jakarta - Benar atau Hanya Pura-pura? Putri Candrawathi Sangking Stres Kini Disebut Alami Gangguan Jiwa, Ferdy Sambo Sudah Duluan Disikat Polisi
Kabar Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo alami gangguan jiwa adalah temuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan agar pihak kepolisian tidak terpedaya dengan kabar tersebut.
Sosok istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (ist)
"Kami minta kepada Kabareskrim, Dirtipidum dan yang lainnya juga hukum harus ditegakkan. Jangan hukum ditipu dengan kepura puraan apalagi dengan cara obstruction of justice," ujarnya kepada awak media Rabu (17/8/2022).
Kamaruddin juga meminta kepada LPSK agar melakukan pemeriksaan terkait kesehatan Putri Candrawathi ke dokter psikiater. Hal itu agar lebih mendalami hasilnya dari pihak yang lebih kompeten.
"Karena dia lebih hebat dan lebih luas jangkauannya diberikan. Misalnya obat supaya tidak depresi atau dibikin treatment tertentu yang terukur supaya dia bahagia. Daripada berpura pura terus nanti masyarakat menganggap penegakan hukum di negeri ini bisa dipermainkan," lanjut Kamaruddin.
Sebelumnya, Kamaruddin juga mengatakan bahwa Putri Candrawathi hanya pura-pura alami gangguan jiwa.
Menurutnya, kondisi itu tidak lain merupakan sebuah skenario atau drama agar tidak bisa memberi keterangan kepada penyidik.
"Itu dibuat-buat seperti gangguan jiwa. Itu bukan gangguan jiwa," kata Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (16/8/2022).
Kamaruddin menjelaskan bukti Putri Candrawathi tidak memiliki gangguan jiwa ialah bisa mengunjungi suaminya, Irjen Ferdy Sambo yang ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Menurut dia, jika memiliki gangguan jiwa, Putri Candrawathi seharusnya tidak bisa memberi keterangan kepada media soal penangkapan suaminya.
"Suaminya dimasukkan ke Mako Brimob, dia datang. (Putri Candrawathi) waras," tegasnya.
Selain itu, Kamaruddin juga menduga Putri Candrawathi menyuap anak buah Ferdy Sambo yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.
Dia menilai gangguan jiwa yang dialami Putri Candrawathi ada karena laporan polisi dari pihaknya.
"Dia menyuap anak-anak buahnya waras. Kenapa setelah saya lapor ke polisi jadi gangguan jiwa? Itu gangguan jiwa yang dibuat-buat atau diskenariokan," imbuhnya.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai Putri Candrawathi tidak bisa memberikan keterangan apa pun karena mengalami gangguan jiwa.
Hal itu terjadi setelah dilakukan tes kejiwaan dari LPSK kepada Putri Candrawathi, Selasa (9/8/2022) lalu.
Kuasa Hukum Brigadir J Laporkan Putri Candrawathi
Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi tak menyesali perbuatannya atas tidak terbuktinya dugaan pelecehan seksual, pengacara Brigadir J kembali datangi Bareskrim Polri.
Kedatangan pengacara Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak ke Bareskrim Polri adalah untuk meminta Putri Candrawathi dijadikan tersangka.
Hal tersebut lantaran Putri Candrawathi tak kunjung meminta maaf kepada Brigadir J atas laporan palsu dugaan pelecehan seksual.
"Ibu PC tak mau menyesali perbuatannya, tetapi dia tetap pada lakon keberpura-puraan itu atau Obstruction of Justice itu atau permufakatan jahat juga. Maka saya minta tadi kepada pejabat utama polri segera jadikan tersangka pasal 55 56 jo 340 338 351 ayat 3," ujar Komaruddin kepada awak media Selasa (16/8/2022).
Sebelum melaporkan Putri Candrawathi, ia dan keluarga Brigadir J sempat memberikan waktu kepada istri Ferdy Sambo itu untuk menunjukkan penyesalannya. Apalagi berkat laporan palsu tersebut, nama Brigadir J sempat tercemar.
"Kesabaran kita sebagai penasihat hukum sudah selesai sampai jam 24.00 WIB tadi malam, maka kita minta supaya orang yang terus menggali kebohongan itu segera tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan," jelasnya.
Komaruddin mengaku telah menemui Kabareskrim, Ditridum dan pejabat lainnya di Bareskrim terkait permintaan agar Putri Candrawathi ditetapkan tersangka.
"Ada banyak tadi termasuk Kabareskrim, ada Dirtipidum, ada beberapa lah."
"Intinya kami minta dia harus tersangka karena saya sudah mau tolong tapi dia enggak mau tolong, kalau ibu Putri mau ditolong dia harusnya ngomong sama saya atau ngundang saya untuk bicara sama dia dan menyingkirkan orang-orang yang mendoktrin dia untuk melakukan kejahatan," pungkasnya.
KPK Selidiki Kasus Dugaan Suap Ferdy Sambo
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menanggapi sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan pendalaman kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Ferdy Sambo atas tewasnya Brigadir J.
Pendalaman yang dilakukan LPSK itu atas dasar kabar pemberian dua amplop coklat dari staf Ferdy Sambo ke LPSK.
Hal tersebut terjadi saat staf LPSK tengah melakukan pemeriksaan keFerdy Sambo dan Bharada E di Kantor Propam Polri.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo saat ini masih enggan untuk memberikan keterangan terkait tindakan dugaan suap yang dilakukan mantan kadiv propam itu.
Ia mengaku hingga kini belum ada staf LPSK yang mengaku telah menerima amplop atau sogokan tersebut.
"Saya tidak tahu apa yang lain menerima begitu. KPK kalau mau berinisiatif silakan," ujar Hasto kepada media Selasa (16/8/2022).
Hasto mengaku siap mendukung kerja KPK jika ke depannya ia dibutuhkan. LPSK juga akan memberikan keterangan jika nanti KPK membutuhkan hal itu.
"Kalau nanti kami dimintai keterangan, kami akan sampaikan juga kepada KPK tetapi inisiatif terserah KPK," lanjutnya.
Disinggung masalah amplop sebetab 1 cm, Hasto mengaku tidak mengetahui detail tersebut. Hal itu lantaran kini ia belum menerima kedua amplop coklat yang diduga diserahkan ke staf LPSK.
Namun Hasto mengatakan jika kemungkinan isi kedua amplop coklat tersebut adalah uang.
"Kami tidak pernah buka, LPSK waktu itu tafsirkan itu uang jadi harus dikembalikan," pungkasnya.
Akhirnya Terungkap, Bharada E Mengangguk Saat Ditawari Irjen Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Brigadir RR Tak Bernyali untuk Tembak Temannya
Dugaan percakapan Irjen Ferdy Sambo dengan para anak buahnya, yakni Brigadir Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat tengah menghabisi Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap, Selasa (16/8/2022).
Detik-detik menjelang kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan itu digambarkan sebagai suatu peristiwa yang mengerikan dan mencekam.
Saat itu, suasana cukup mengerikan. Brigadir J disebut-sebut disuruh masuk ke dalam rumah dan dihabisi dengan kondisi dipaksa berjongkok sambil rambutnya dijambak.
Ada Komunikasi yang sempat dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo dengan anak buahnya, Brigadir RR dan Bharada E sebelum menghabisi Brigadir J.
Adapun menurut pengakuan Irjen Ferdy Sambo kepada Tim Penyidik, ia sempat menanyakan ke Brigadir RR dan Bharada E, di antara mereka siapa yang memiliki mental untuk menembak mati Brigadir J.
Saat itu, menurut keterangan, Brigadir RR yang punya pangkat lebih tinggi dari Brigadir J itu disebut tak berani mengeksekusi temannya itu.
Selanjutnya Bharada E yang mendapat giliran pertanyaan yang sama dari Irjen Ferdy Sambo justru mengangguk.
Adapun Bharada E mengangguk saat mendapat perintah dari Irjen Ferdy Sambo untuk menembak mati Brigadir J yang saat itu dalam keadaan sudah berlutut dan tak berdaya di depan Irjen Ferdy Sambo.
Pengakuan Irjen Ferdy Sambo itu diungkapkan ke Timsus Bareskrim Polri yang menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Adapun Irjen Ferdy Sambo menjelaskan alasannya meminta anak buahnya itu menembak mati Brigadir J.
"Sebelum melakukan penembakan tersebut, mereka berdua Brigadir RR dan Bharada E tu ditanya FS. Tapi sebelumnya sudah diceritakan bahwasanya di Magelang terjadi peristiwa melukai harkat martabat keluarga FS," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, seperti dilansir dari tayangan TV One, Senin (15/8/2022).
"FS bertanya sama mereka berdua soal apakah punya mental untuk menembak Brigadir J. Brigadir RR tak punya nyali, Lalu dipanggil Bharada E. Sama Bharada E, FS ceritakan soal peristiwa di Magelang yang telah melukai harkat martabak keluarganya."
"Kemudian FS bertanya kepada Bharada E apakah punya nyali untuk tembak Brigadir J, Bharada E hanya mengangguk-angguk dan langsung diminta menembak Brigadir J. Ini hasil pemeriksaan dari penyidik pada malam hari ini lalu," tambah Dedi Prasetyo.
Dugaan Brigadir J Dihabisi
Kematian Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo masih menjalani proses penyidikan ke beberapa tersangka, Rabu (17/8/2022).
Beredar beberapa dugaan terkait motif Ferdy Sambo mengahbisi nyawa Brigadir J.
Adapun kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku menduga motif Brigadir J dibunuh adalah karena membocorkan informasi tentang sosok wanita kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ia mengatakan awal mulanya Putri Candrawathi yang menanyakan keberadaan ferdy Sambo yang jarang pulang ke rumah.
"Diduga almarhum ini dituduh memberi informasi tentang kenapa si bapak tidak pulang ke rumah. Lalu dicariin oleh si ibu," ujar Komaruddin Simanjuntak kepada awak media Rabu (17/8/2022).
Mengetahui dirinya dicurigai sang istri, lantas Irjen Ferdy Sambo menuduh Brigadir J telah membocorkan informasi tentang 'wanita' tersebut.
Meskipun demikian, Kamaruddin Simanjuntak enggan membocorkan siapa sebenarnya sosok 'wanita cantik' yang diduga dicurigai oleh Putri Candrawathi menjadi penyebab Ferdy Sambo jarang pulang ke rumah.
"Diduga almarhum itu memberikan informasi tentang keberadaan 'si cantik' dan lainnya," lanjutnya.
Tuduhan demi Tuduhan
Sebagian besar fakta dan bukti terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret suami Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka telah terungkap, namun peristiwa tersebut masih menyisakan sejumlah misteri, Rabu (17/8/2022).
Salah satunya adalah mengenai kedekatan Brigadir J dengan keluarga Irjen Ferdy Sambo, terutama dengan sang nyonya, yakni Putri Candrawathi..
Adapun Brigadir Yosua atau Brigadir J diduga melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo saat di Magelang.
Sosok Brigadir J dan Putri Candrawathi. (ist)
Banyak spekulasi dan pertanyaan dari masyarakat maupun keluarga.
Benarkan Brigadir J melakukan hal tersebut?
Padahal kabarnya, Brigadir J cukup dekat dengan Putri Candrawathi dan keluarga.
Berikut beberapa bukti kedekatan Brigadir J dengan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo:
Putri Candrawathi dan Brigadir J
Setelah penetapan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, beredar foto Putri Candrawathi yang mengenakan seragam Bhayangkari berwarna pink bersama ajudan Irjen Ferdy Sambo dan sedang tersenyum ke arah kamera ponsel yang Brigadir J pegang untuk berfoto.
Terlihat dalam foto tersebut, Putri Candrawathi memegang tangan Brigadir J.
Di samping kiri dan di belakangnya ada dua ajudan lain yang ikut berfoto.
Diketahui, foto yang beredar itu bertepatan dengan perayaan HUT Polri 1 Juli 2022. Dalam foto tersebut juga terlihat Brigadir RR atau Ricky Rizal si ajudan senior Putri Candrawathi yang ikut berpose dalam foto.
Putri Candrawathi
Dalam salah satu video di kanal YouTube Refly Harun, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak pernah menceritakan perihal kebaikan Putri Candrawathi.
Kamaruddin menyatakan bahwa Putri Candrawathi pernah memberikan barang kepada adik Brigadir J, Bripda LL atau Rezza Hutabarat.
“Pada tanggal 1 Juli 2022, ibu Putri memanggil adiknya almarhum yang juga polisi berdinas di Yanma Polri bernama Reza, dia dipanggil dan dihadiahi, uang Rp 5 Juta, dompet merk Pedro, tas dan sebagainya," ucap Kamaruddin
Sebelumnya diketahui pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa menurut kedua orang tua almarhum, Brigadir J paling disayang oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bahkan seringkali diperlakukan seperti 'anak sendiri'.
tangkapan layar chat yang diduga dikirim Putri Sambo ke Brigadir J
Dalam sebuah unggahan di akun Facebook milik tante Brigadir J, Roslin Emika, ia membuka sebuah isi chat atau pesan yang dikirim Putri Candrawathi kepada Brigadir J.
Adapun postingan tersebut, Roslin Emika mengunggah tangkapan layar chat dari Putri Candrawathi kepada Brigadir J di hari ulang tahunnya.
Isi pesan chat WhatsApp tersebut dikirim menggunakan bahasa Inggris. Putri Candrawathi mengatakan beruntung memiliki ajudan seperti Yosua atau Brigadir J.
"Ini adalah pesanku di hari ulang tahunmu. Hari ini berharap apapun yang kamu inginkan akan segera terkabul. Aku juga berharap apa yang kamu mau membawa kebahagiaan. Dan aku bersyukur memiliki kamu sebagai pengawal, teman, dan keluarga.” terjemahan isi chat dari Putri Candrawathi.
“Kamu sungguh staf yang baik. Berharap ulang tahun ini akan menjadi sebaik kamu. Selamat ulang tahun, pengawal terbaikku SUA," lanjut isi chat yang diduga ditulis dan dikirimkan Putri Candrawathi kepada Brigadir J tersebut.
Apalah arti semua pemberian dan ucapan ini nakku??? klo kamu hanya di jadikan sebagai penyelamat bagi mereka tapi kamu...Posted by Roslin Emika on Wednesday, August 3, 2022
Dalam keterangan unggahannya tersebut, Roslin Emika pun mengaku sakit hati karena dalam isi chatnya, Putri Candrawathi justru terlihat seperti menganggap Brigadir J sebagai anak sendiri, dan tak menyangka Putri Candrawathi dan keluarganya justru menuduh Brigadir J melakukan hal tak senonoh.
"Apalah arti semua pemberian dan ucapan ini nakku klo kamu hanya dijadikan sebagai penyelamat bagi mereka tapi kamu nggak berharga Dimata mereka tubuhmu disiksa,ditembaki dengan dalih apa ni sehingga kamu mendapatkan penderitaan yang segitu tragis nya Kamu dianggap sebagai anak dan ajudan yg terbaik,” tulis keterangan unggahan Facebook Roslin Emika, Kamis (4/8/2022)
“Tapi mana buktinya semuanya hanya manis di bibir Klo memang dari hati yang paling dalam perkataan ini kami mohon buat Bu Putri berikan kesaksian yang jujur karena anda ada di TKP agar Roh anak kami tenang jangan sampai darah nya menjerit kepada Tuhan untuk meminta keadilan," lanjut keterangan tersebut.
Pengakuan KM ART Sempat Pergoki Putri Candrawathi dan Brigadir J
Adapun Irjen Ferdy Sambo kini resmi jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua. Selain Sambo, KM alias Kuat Ma´ruf yang merupakan asisten rumah tangga juga terseret jadi tersangka, bersama dengan Bripka RR dan Bharada E.
Hingga kini motif pembunuhan yang diperintah Irjen Ferdy Sambo masih menjadi teka-teki namun muncul fakta baru yang diduga menjadi alasan Sambo untuk menghabisi nyawa ajudannya sendiri, Brigadir J.
Dilansir dari kanal Youtube Refly Harun pada Senin (15/8/2022), ada pengakuan dari salah satu tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Kuat Ma´ruf si asisten rumah tangga.
Refly membahas bahwa KM memergoki kejadian janggal di Magelang yakni Putri Candrawathi dan Brigadir J terlihat duduk berdekatan di sofa dan kamar.
Dari kejadian itu, diduga Putri Candrawathi dan Brigadir J memiliki kedekatan khusus.
Diduga, Kuat Ma'ruf melaporkan kejadian itu kepada Irjen Ferdy Sambo sehingga membuatnya marah besar.
Menanggapi pernyataan KM atau Kuat Ma´ruf, Refly Harun mempertanyakan tentang kebenaran dari pengakuan KM.
¨Let´s say itu yang benar jadi pemicu, apakah itu setimpal untuk merencanakan pembunuhan?¨ tanya Refly Harun.
¨Lets say dia bilang lihat Brigadir J dan Putri Candrawathi berdekatan di sofa dan kamar, tapi berdekatan ini kan gak jelas, katakanlah misal intim begitu kan, tidak mungkin Ma´ruf langsung menegur. Dia kan tidak bilang berpelukan, atau berciuman, hanya berdekatan,¨ sambungnya.
Refly Harun lalu mengatakan jika memang benar ini dijadikan alasan untuk membunuh Brigadir J, maka Irjen Ferdy Sambo sangatlah kejam.
¨Dia bilang kan duduk berdekatan (bukan melakukan hubungan intim), lalu dilaporkan ke Putri, katakanlah misal mengaku dilecehkan, maka apakah iya Ferdy Sambo tiba-tiba merencanakan pembunuhan? Kalau begitu kejam sekali, baru mendengar isu saja langsung merencanakan pembunuhan,¨ pungkasnya.
Refly Harun juga mengungkapkan keanehan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dia mempertanyakan kenapa Irjen Ferdy Sambo membuat konspirasi padahal dia adalah seorang jenderal.
¨Menurut saya itu aneh, keanehan kedua kenapa dia harus berkonspirasi dengan anak buahnya untuk membuhun Brigadir J, dia kan jenderal tinggal panggil yang lain saja, kenapa dia harus berkonspirasi?¨ pungkas Refly.
Refly Harun menilai jika benar motifnya adalah berdasarkan pengakuan KM, dia menilai itu hal yang tidak masuk akal. Menurutnya, lebih diterima logika jika ada kasus besar yang melibatkan komplotan sedang ditutupi.
¨Kalau seperti yang dikatakan IPW, terkait perjudian narkoba, ini pasti bukan karena Ferdy sendiri, pasti ada sebuah komplotan, nah kalau itu masuk akal, kalau kejahatan mereka mau terbongkar, paling gampang menghabisi orang biar tidak ada bukti,¨ ujarnya.
Justru Irjen Ferdy Sambo yang Selingkuh?
Otak di balik penembakan terhadap Brigadir J yakni sosok Irjen Ferdy Sambo pun kini sudah disikat polisi alias sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun motif penembakan terhadap Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo pun masih terus didalami kepolisian.
Sosok Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi. (ist)
Di sisi lain, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa ada dugaan motif Brigadir J dihabisi adalah mengetahui perselingkuhan Irjen Ferdy Sambo dengan seorang perempuan.
Ya, Kamaruddin simanjuntak menyebut bahwa ada dugaan Brigadir J mengetahui soal perselingkuhan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo dengan seseorang perempuan yang disebut Kamaruddin berparas cantik.
"Ya, diduga ya, Brigadir J itu mengetahui soal dugaan perselingkuhan Pak Ferdy Sambo dengan seorang perempuan yang cantik lah," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Tvonenews.com, saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (11/8/2022).
Tak hanya itu, kata Kamaruddin, diduga Brigadir J melaporkan dugaan perselingkuhan antara Irjen Ferdy Sambo dengan sosok perempuan berparas cantik yang dimakasud Kamaruddin itu kepada Putri Candrawathi.
Kamaruddin Simanjuntak. (Antara)
Menurut Kamaruddin, diduga sempat terjadi pertengkaran antara Irjen Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi setelah kabar tersebut sampai ke telinga istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Dugaannya, Brigadir J ini melaporkan ke bu Putri Candrawathi ya, lalu terjadilah pertengkaran antara Irjen Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin.
Tak Ada Pelecehan Seksual
Bareskrim Polri telah resmi menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Potret Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (ist)
Hal tersebut sebelumnya menjadi kasus yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi kepada Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Adapun dalam proses gelar perkara, polisi tidak menemukan adanya peristiwa tindakan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan oleh istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam siaran pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022).
Tabungan Dikuras
Duit Tabungan Brigadir J Rp 200 Juta di Rekening Lenyap, Dikuras Habis Irjen Ferdy Sambo Setelah Menghabisi Brigadir J Secara Sadis
Sebanyak empat rekening Brigadir J diduga dikuras atau dicuri oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak di depan Mabes Polri.
“Ada HP, ATM-nya di empat bank, dan laptop bermerek ASUS," ungkap Kamaruddin, Selasa (16/8/2022).
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (ist)
Tak tanggung-tanggung, Kamaruddin menyebut ada uang tabungan senilai Rp200 juta yang ditransfer ke salah satu tersangka. Hal itu dilakukan usai nyawa Brigadir J melayang.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi. Masa orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka 200 juta," terangnya.
Kamaruddin menyebut pihak kepolisian akan mengumumkan perkara ini. Sebelumnya Kamaruddin juga menyinggung keterlibatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang seharusnya ikut membongkar dugaan aliran dana yang mengalir di antata Ferdy Sambo dan para ajudannya yang terlibat.
Sebelumnya, kuasa hukum Brigadir Yosua sempat mempertanyakan keterlibatan PPATK dalam kasus kematian kliennya. Ini tak terlepas dari aliran dana yang mengalir di antara Irjen Ferdy Sambo dan ajudannya.
"Periksalah semua rekening ajudan itu, libatkan PPATK, mereka yang bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan dari mana aliran itu berasal,” katanya.
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (ist)
Kamaruddin menyebut ada aliran dana sebesar Rp600 miliar hingga 1 triliun di antara Ferdy Sambo dan para ajudannya. Maka dari itu ia mendorong agar PPATK ikut terlibat menyelidiki pusaran uang dalam kasus ini, dikhawatirkan ada pula yang mengalir ke sejumah lembaga.
PPATK Respons Seruan Pengacara Brigadir J untuk Periksa Pusaran Uang Ferdy Sambo
Sementara itu Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana merespons permintaan pengacara keluarga Brigadir J alias Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak yang meminta PPATK memeriksa seluruh transaksi keuangan ajudan eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ivan mengaku belum mendapat laporan apa pun dari pihak kuasa hukum Brigadir J atau melalui kuada hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak. Menurutnya, jika mendapat fakta terkait adanya pelanggaran atau penyelewengan, pihak Brigadir J dipersilakan untuk membuat laporan ke PPATK.
"Jika pengacara almarhum J punya data dan faktanya, mungkin bisa diserahkan ke kami untuk ditangani," ujar Ivan kepada tvOnenews.com, Senin (15/8/2022).
Ivan menjelaskan pihaknya akan mendalami dugaan tindak pidana jika mendapat laporan. Dia mengatakan mekanisme PPATK hanya jisa dilaksanakan sesuai yang ditentukan berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010.
"Mekanisme yang berlaku selama ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
"Semua tugas dan kewenangan yang kamu lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan (peoaktif dan reamtif), termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening, dalam kasus apa pun berdadarkan UU tersebut," tambahnya.
Dia menekankan PPATK terus berkoordinasi dengan pihak berwajib sebelum bertindak melakukan wewenangnya melacak transaksi sebuah perkara.
"Kami terus koordinasi dengan penegak hukum dalam hal proses analisis atau pemeriksaan yang dilakukan. Itu berdasarkan laporan transaksi dari pihak pelapor yang diterima PPATK," Katanya. (rka/amr/abs)
Jangan Lupa Subscribe YouTube Tvonenews.com:
Load more