Perintah Terakhir Ferdy Sambo ke Brigadir J, Mendiang Disuruh Masuk ke Rumah Dinas Lalu Dipaksa Lakukan Hal Ini
- Kolase Tvonenews.com
Jakarta - Sebelum insiden penembakan Brigadir J terjadi, pria yang memiliki nama lengkap Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut mendapat perintah Irjen Ferdy Sambo untuk datang ke rumah dinasnya. Tak disangka, itu merupakan perintah terakhir yang diterima Brigadir J dari sang atasan.
Pada awal kematiannya, Brigadir J dilaporkan dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun setelah kasusnya didalami lebih lanjut, belum ditemukannya bukti pelecehan tersebut.
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengindikasikan tidak ada peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo di hari pembunuhan Brigadir J ditembak oleh Bharada E di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Agus menyebutkan, indikasi tidak adanya peristiwa pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, oleh Brigadir J ini terungkap dari hasil gelar perkara yang dipimpin langsung olehnya pada Jumat (12/8/2022) siang di Bareskrim Polri.
“Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yosua almarhum tidak berada di dalam rumah,” kata Agus di Jakarta, Jumat.
Jenderal bintang tiga itu menyebutkan, Brigadir J masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas di Kompleks Duren Tiga Nomor 46 tersebut setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo (FS).
“Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” ungkap Agus.
Potret Brigadir J (ist).
Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Seperti yang disampaikan oleh juru bicara Polri pada Senin (11/7/2022) bahwa tembak-menembak antaranggota terjadi karena pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri pimpinannya.
Saat itu dilaporkan, bahwa Putri teriak dari kamar sehingga membuat ajudan lainnya, termasuk Bharada E dan saksi lainnya yang berada di lantai dua terkejut dan langsung turun menanyakan ada kejadian apa. Di saat itu terjadilah tembak-menembak.
Seiring perkembangan waktu dan hasil penyidikan yang dilakukan Tim Khusus Polri, terbukti hal itu hanya skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menggugurkan laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi, termasuk laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Load more