Jakarta - Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memperingati HUT ke-77 RI dengan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna menuntaskan kasus kematian Brigadir J alias Yoshua Hutabarat.
Koordinator TAMPAK, Roberth Keytimu mengatakan pihaknya ingin keluarga korban, yakni Brigadir J mendapat kemerdekaan dengan hasil terbaik terkait kasus dugaan pembunuhan berencana.
Menurutnya, kasus kematian Brigadir J bisa menjadi pembelajaran kepada semua pihak agar tidak terulang, khususnya institusi Polri.
"Dalam momen Hari Kemerdakaan ke-77 RI, seharusnya bisa menjadi evaluasi dan refleksi di tubuh Polri," ujar dia di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2022).
Dia menjelaskan Polri mendapat sorotan tajam sebelum atau sesudah terjadinya kasus Brigadir J.
Sebab, dia menilai kekerasan dan kesewenang-wenangan kerap dilakukan anggota dalam menyalahgunakan kekuasaan.
"Itu terbukti ketika kepolisian mempraktekan kekerasan ketika menghadapi demo masyarakat, penyiksaan kepada warga yang dimintai keterangan, dan kriminilasisasi petani," jelasnya.
Selain itu, dia meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar segera membenahi institusi Polri yang kini mendapat pandangan negatif.
Menurut dia, praktek kekerasan yang kerap dilakukan kepolisian sudah waktunya dihindari dan ditinggalkan.
"Itu demi memajukan Hak Asasi Manusia (HAM). Senab, kepolisian seharusnya menjadi perangkat negara yang berkewajiban melindungi, memenuhi, dan menghormati HAM," imbuhnya.(lpk/mii)
Load more