ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
MA Tolak Gugatan Pegawai KPK Soal TWK
Sumber :
  • antara

MA Tolak Gugatan Pegawai KPK Soal TWK

MA menolak uji materiil terhadap Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (Perkom 1/2021).
Kamis, 9 September 2021 - 21:05 WIB

Jakarta - Mahkamah Agung menolak uji materiil terhadap Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (Perkom 1/2021).

Uji materiil Perkom 1/2021 tersebut diajukan oleh dua orang pegawai KPK yaitu Yudi Purnomo dan Farid Andhika. "Menolak permohonan keberatan hak uji materiil pemohon I Yudi Purnomo dan pemohon II Farid Andhika. Menghukum pemohon I dan pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1 juta," demikian termuat dalam putusan No 26 P/HUM/2021 dalam laman Mahkamah Agung yang diakses di Jakarta pada Kamis.

Putusan tersebut berdasarkan rapat permusyawaratan MA pada 9 September 2021 yang dilakukan majelis hakim uji materiil yang terdiri dari Supandi (Ketua Muda MA urusan Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara) selaku ketua majelis dengan didampingi Yodi Martono Wahyunadi dan Is Sudaryono selaku anggota majelis. Dalam gugatannya, Yudi dan Farid memohon agar Pasal 5 ayat (4) Perkom 1/2021 dinyatakan bertentangan dengan UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 70/PUU-XVII/2019 tanggal 4 Mei 2021.

Ada tiga alasan majelis hakim uji materiil menolak permohonan kedua pegawai KPK tersebut. Pertama, majelis menilai secara substansial desain pengalihan pegawai KPK menjadi ASN mengikuti ketentuan dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pelaksanaannya, dan salah satu yang telah diterima sebagai ukuran objektif untuk memenuhi syarat pengisian jabatan tersebut adalah TWK yang juga menjadi syarat saat seleksi ASN dan saat pengembangan karier PNS.

Kedua, majelis menyebut Perkom 1/2021 merupakan peraturan pelaksanaan dari PP 41/2020 dan UU 19/2019 sehingga asesmen TWK merupakan suatu sarana berupa norma umum yang berlaku bagi pegawai KPK sebagai persyaratan formal yaitu pegawai KPK yang setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah sebagaimana ditentukan dalam Pasal 3 huruf b PP 41/2020.

Baca Juga

"Para pemohon tidak dapat diangkat menjadi ASN bukan karena berlakunya Perkom 1/2021 yang dimohonkan pengujian, namun karena hasil asesmen TWK para pemohon sendiri yang TMS, sedangkan tindak lanjut dari hasil asesmen TWK tersebut menjadi kewenangan pemerintah," demikian pertimbangan majelis.

Alasan ketiga, pertimbangan Putusan MK Nomor 70/PUU-XVII/2019 dan Putusan MK Nomor 34/PUUXIX/2021 mengenai persoalan usia pegawai KPK yang telah mencapai usia 35 tahun dan dikhawatirkan akan kehilangan kesempatan menjadi ASN tidak terkait dengan asesmen TWK.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setelah Lebaran Malah Alami Masalah Pencernaan? Coba Konsumsi Makanan Ini untuk Tubuh yang Lebih Sehat

Setelah Lebaran Malah Alami Masalah Pencernaan? Coba Konsumsi Makanan Ini untuk Tubuh yang Lebih Sehat

Masalah pencernaan menjadi salah satu penyakit yang kerap dirasakan setelah momen Lebaran. Ini cara mengatasi dan menghindarinya.
Ramalan Patrick Kluivert soal Timnas Indonesia, Katanya Skuad Garuda Nantinya Bakal...

Ramalan Patrick Kluivert soal Timnas Indonesia, Katanya Skuad Garuda Nantinya Bakal...

Beginilah ramalan Patrick Kluivert soal Timnas Indonesia di bawah kepemimpinannya. Katanya...
Lebaran Banyak Makan, Ahli Gizi Sarankan Lakukan Olah Raga Ringan Jalan Kaki agar Tetap Bugar, Ini Caranya Agar Lebih Efektif

Lebaran Banyak Makan, Ahli Gizi Sarankan Lakukan Olah Raga Ringan Jalan Kaki agar Tetap Bugar, Ini Caranya Agar Lebih Efektif

Selama Lebaran, wajar jika kita menjadi banyak makan. Namun, jangan lupa untuk melakukan aktivitas fisik, salah satu yang paling mudah adalah berjalan kaki.
Perjalanan Mualaf Davina Karamoy, Mantan Pacar Asnawi Mangkualam Ini Rasakan Perubahan dalam Tubuhnya Sejak Rutin Baca Al Isra

Perjalanan Mualaf Davina Karamoy, Mantan Pacar Asnawi Mangkualam Ini Rasakan Perubahan dalam Tubuhnya Sejak Rutin Baca Al Isra

Artis yang juga dikenal sebagai mantan pacar pemain Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam, Davina Karamoy membagikan kisah dirinya menjadi seorang mualaf. Saat..
Siapa Pemilik Petronas? Menguak Fakta di Balik Raksasa Energi Malaysia

Siapa Pemilik Petronas? Menguak Fakta di Balik Raksasa Energi Malaysia

Siapa pemilik dan berapa omzet Petronas, perusahaan raksasa energi milik negara Malaysia, yang kini hadapi tantangan setelah ledakan pipa gas di Putra Heights.
Alex Pastoor Bakal Mundur jadi Asisten Pelatih Timnas Indonesia? Pernah Bicara Jujur Kalau Sebenarnya Dia...

Alex Pastoor Bakal Mundur jadi Asisten Pelatih Timnas Indonesia? Pernah Bicara Jujur Kalau Sebenarnya Dia...

Alex Pastoor diprediksi bakal segera mundur jadi asisten pelatih Timnas Indonesia, ternyata dulu pernah bilang kalau sebenarnya...

Trending

Kabar Duka, Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia

Kabar Duka, Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia

Kabar duka kembali datang dari dunia perfilman Tanah Air usai aktor senior Ray Sahetapy meninggal dunia pada Selasa (1/4/2025).
Vietnam dan Malaysia Ribet Sendiri, Tak Terima Timnas Indonesia Kini Makin Disorot: Bisa-bisanya Garuda...

Vietnam dan Malaysia Ribet Sendiri, Tak Terima Timnas Indonesia Kini Makin Disorot: Bisa-bisanya Garuda...

Vietnam dan Malaysia tak terima kini Timnas Indonesia semakin disorot dunia, sampai rela lakukan hal ini.
Tak Terima dengan Prediksi Laga Timnas Indonesia vs China, Publik China Kini Kompak Sebut Skuad Patrick Kluivert itu...

Tak Terima dengan Prediksi Laga Timnas Indonesia vs China, Publik China Kini Kompak Sebut Skuad Patrick Kluivert itu...

Jelang laga penting lawan Timnas Indonesia, media dan warga China sudah mulai angkat bicara mengenai peluang tim mereka. Tak terima, kini berani sebut Garuda...
Omongan Marc Klok Terbukti, Ole Romeny Kini Merasakan Sendiri usai Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain: Itu Sangat Gila

Omongan Marc Klok Terbukti, Ole Romeny Kini Merasakan Sendiri usai Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain: Itu Sangat Gila

Satu omongan dari Marc Klok kini dirasakan sendiri oleh Ole Romeny yang berhasil membantu Timnas Indonesia meraih kemenangan atas Bahrain dengan skor 1-0.
Masa Depan Timnas Indonesia Sudah Ditentukan Jika Tak Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026, Qatar Bisa Jadi Mimpi Buruk Ivar Jenner

Masa Depan Timnas Indonesia Sudah Ditentukan Jika Tak Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026, Qatar Bisa Jadi Mimpi Buruk Ivar Jenner

Timnas Indonesia bakal kesulitan lolos langsung ke Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C dengan dua pertandingan tersisa pada babak ketiga kualifikasi. Lawan skuad Garuda di babak kualifikasi keempat terungkap.
AFC Resmi Melarang Maarten Paes Bela Timnas Indonesia Saat Lawan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Buktinya

AFC Resmi Melarang Maarten Paes Bela Timnas Indonesia Saat Lawan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Buktinya

AFC secara resmi melarang Maarten Paes bermain di pertandingan Timnas Indonesia melawan China pada 5 Juni 2025 mendatang.
Selamat Tinggal Hidup Susah, 4 Weton yang Diprediksi Raih Kesuksesan Besar di Bulan April 2025

Selamat Tinggal Hidup Susah, 4 Weton yang Diprediksi Raih Kesuksesan Besar di Bulan April 2025

Berikut 4 weton yang diprediksi raih kesuksesan di bulan April 2025.
Selengkapnya

Viral