Jakarta - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberi ultimatum tegas kepada pihak Irjen Ferdy Sambo terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang resmi dihentikan Mabes Polri.
Sebelumnya, pihak Irjen Ferdy Sambo melaporkan Brigadir J dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kepada istrinya, Putri Candrawathi.
Terbaru, Kamaruddin Simanjuntak meminta permohonan maaf langsung Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, hingga kuasa hukumnya.
"Batas ultimatum nanti malam pukul 24.00 WIB," ujar Kamaruddin Simanjuntak kepada tvonenews, Senin (15/8/2022).
Kamaruddin menjelaskan keluarga Brigadir J akan melaporkan pihak Ferdy Sambo karena diduga menyebarkan berita bohong.
Menurutnya, hal itu terbukti seusai laporan dugaan pelecehan seksual Brigadir J dihentikan.
"Kalau Putri Chandrawathi, Ferdy Sambo, penasihat hukum atau pengacara, dan pejabat-pejabat dari lembaga lain tidak segera meminta maaf, saya akan segera laporkan," tegasnya.
Load more