Jakarta - Heboh seorang wanita menggunakan mobil mewah tapi mencuri tiga coklat batangan di minimarket di wilayah Cisauk, Tangerang Selatan menyedot perhatian publik. Terlebih, wanita itu juga mengancam pegawai minimarket yang memergokinya untuk minta maaf dan mengancam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan pihaknya belum mendapati pelaporan atas tindak pencurian atau perbuatan tidak menyenangkan itu.
"(Kasus ini) tidak ada laporannya, baik ke polres atau polsek, dan dari video yang beredar," ujar AKBP Sarly Sollu, sebagaimana dikutip dari PMJnews, Senin (15/8/2022).
Kendati tidak ada pelaporan, lanjut Sarly, pihaknya tetap melakukan pengecekan untuk klarifikasi sebagai langkah tindaklanjut atas peristiwa yang viral di media sosial tersebut.
"Meski tidak ada laporan, petugas atau jajaran Polsek Cisauk lagi ke lokasi Alfamart itu, untuk mengetahui lebih jelas permasalahan yang terjadi," terangnya.
Di sisi lain, Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhan menjelaskan saat ini jajarannya akan mendatangi lokasi Alfamart untuk melalukan konfirmasi soal kebenaran infomasi tersebut.
"Kita mau cek dulu soal informasinya, dan kronologi, kita tanyakan ke pegawai setempat," ucap AKP Syabillah Putri.
Dia meminta agar memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada petugas untuk mencari tahu soal video yang beredar. "Kita cari tahu dulu, tanya ke pegawainya, nanti kita update lagi," tukasnya.
Sebelumnya, seorang wanita yang mengendarai mobil mewah, terpergok pegawai minimarket karena "ngembat" tiga buah coklat batangan. Rekaman aksi wanita itu kemudian viral setelah diunggah oleh akun TikTok @nkhlm.
Setelah didesak saat mau kabur di halaman parkir minimarket, ibu yang mengenakan kaca mata dan baju kotak-kotak itu itu pun kemudian mengaku dan mengeluarkan sejumlah uang untuk membayar coklat yang diambilnya.
“Gimana sih ngambil cokelat (enggak bayar),” kata perekam video. “Saya lihat bu,” timpal temannya.
"Ya udah saya bayar, ambil," kata ibu tersebut saat mau melarikan diri menaiki mobil Mercy seperti yang dilihat melalui rekaman video yang beredar, Senin (15/18/2022).
Setelah aksinya terbongkar dan direkam video oleh pegawai minimarket, ibu klepto itu kemudian beranjak dari kursi mobilnya lalu bangkit untuk kembali ke minimarket guna menyelesaikan persoalan itu.
"Kenapa ibu tidak jujur," teriak pegawai minimarket.
Kejadian itu berlangsung di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan, Banten.
Rupanya peristiwa "Pengutilan" tidak berhenti disitu saja. Belakangan setelah videonya viral, si Ibu tidak terima.
Si Ibu merasa dirugikan atas tersebarnya video itu. Akhirnya si Ibu itu pun membawa seorang pengacara untuk memaksa karyawan Alfamart meminta maaf.
Ini kelewatan. Orang yang ketahuan ngutil malah berbalik menekan karyawan alfamart hanya krn mampu menyewa pengacara.
Alih-alih dia yang minta maaf, malah mbak alfamart yang harus minta maaf.
jumawa bengat nakutin karyawan @alfamart pakai lawyer
Ibu marina namanya boss konter HP di bsd
IBU NYA KETAHUAN NGAMBIL COKLAT GAK BAYAR
KARYAWAN ALFAMART DI ANCAM UU ITE
OLEH SI IBU DI PAKSA MINTA MAAP
YANG NYOLONG SIAPA YANG SURUH MINTA MAAF SIAPA
KRONOLOGI DI BAWAH ? pic.twitter.com/VdaZpAlXg8— NamaKu_mei (@Mei2Namaku) August 14, 2022
"Yang nyolong siapa yang surah minta maaf siapa," ungkap netizen.
Viralnya video itu kemudian direspon pengacara kondang Hotman Paris. Ia menegaskan siap membela pegawai Alfamart yang diancam UU ITE tanpa dipungut biaya, terlebih sang pegawai Alfamart baru saja dituntut minta maaf karena menuduh konsumen mencuri coklat.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial, Pengacara kondang itu banyak mendapat pesan mengadukan soal kasus yang dialami atau menimpa pegawai Alfamart tersebut
"Halo Pegawai Alfamart, kamu hubungi saya, jangan takut saya siap membela kamu secara gratis, Hotman Paris siap membela Pegawai Alfamart secara gratis, Oke hubungi dan DM saya segera," kata Hotman dalam unggahan video tersebut yang dikutip tvonenews.com, pada senin (15/8).
Pengacara yang dikenal sering memberi konsultasi hukum secara gratis kepada rakyat kecil di Kopi Johny ini pun menyampaikan agar pegawai alfamart itu tak perlu meminta maaf jika memang tidak bersalah.
"Jangan minta maaf kalau kau merasa tidak bersalah, jangan minta maaf kalau kau merasa tidak bersalah, lawan" ucap Hotman
PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) menempuh jalur hukum dengan menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners untuk menangani kasus dugaan intimidasi terhadap karyawannya yang terjadi di Alfamart Sampora Cisauk.
"Alfamart menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners sebagai kuasa hukum dalam menangani kasus ini," kata Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Solihin.
Ia mengatakan perusahaan mendukung karyawannya yang telah melakukan investigasi awal dalam menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang dibuat. Pihaknya pun berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan menghormati hak setiap orang di mata hukum.
"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan kepada karyawan karena telah berupaya menjalankan tugas dengan baik. Maka itu Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris," katanya. (ito)
Load more