Lebih lanjut dia mengungkap fokus pemeriksaan terhadap olah TKP masih berdasarkan asas obstarction of justice atau indikasi kuat mengenai dugaan pelanggaran HAM.
"Salah satu isu yang penting bagi kami adalah obstarction of justice. Apakah di situ juga terdapat obstarction of justice, ini untuk menguji setelah kami mendapatkan dari Dokkes, cyber dan balistik," tandas Anam.(pag/chm)
Load more