Republik Federal Jerman Keluarkan Ketentuan Paspor Indonesia Tanpa Kolom Tanda Tangan Tidak Dapat Diproses Masuk Negaranya
Pemerintah Republik Federal Jerman keluarkan ketentuan paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan tidak bisa diproses. pada laman website jakarta.diplo.de..
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 06:32 WIB
Sumber :
- viva.co.id
— Anggie Sukarno (@anggiezr) August 12, 2022
"Kalau menurut saya, wajar pihak kedubes Jerman menolak visa di paspor Indonesia yang tidak ada kolom ttd-nya. Jerman dan Indonesia adalah member ICAO, berarti paspor harus seusai standar ICAO, berdasarkan dokumen standards&specifications ICAO, ternyata wajib ada tempat ttd-nya," tulis akun @anggiezr.(ppk)
Load more