Bareskrim Polri Tangkap 25 Orang Tersangka Pengedar Gelap Narkoba Sejumlah Jaringan Nasional dan Internasional
- Antara
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 25 orang tersangka pengedar gelap narkoba dari berbagai jaringan, termasuk jaringan internasional Jerman, Malaysia, dan Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022), menyebutkan penangkapan para tersangka dilakukan dalam operasi bersandi “Operasi Anti Gedek 2022.”
“Operasi ini berhasil mengungkapkan jaringan pengedar gelap narkoba internasional, baik dari Malaysia dan Indonesia. Ada beberapa wilayah yang berhasil diungkap dan jaringannya melibatkan warga negara asing,” kata Dedi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar menjelaskan operasi yang berlangsung selama satu bulan dari Juli sampai awal Agustus 2022 di sejumlah wilayah di Indonesia dengan sasaran tempat hiburan malam (THM).
“Kami menemukan setelah pelonggaran PPKM terjadi peningkatan jenis barang bukti ekstasi yang signifikan, baik yang ditangkap Bareskrim maupun rekan-rekan di wilayah,” kata Krisno.
Berdasarkan informasi intelijen yang diperoleh, kata Krisno, tempat hiburan malam dengan pelonggaran PPKM banyak disalahgunakan sebagai tempat peredaran gelap narkotika maupun penyalahgunaan.
Pengungkapan berawal dari wilayah Jakarta. Saat itu penyidik menangkap tiga tersangka, yakni Agus Riyadi, Poice Surdrajat, dan Anggi Awang dengan barang bukti ekstasi 39 butir. Dari hasil pengembangan, penyidik memperoleh informasi akan ada pengiriman dalam jumlah besar yang disembunyikan dalam paket kiriman dari Jerman.
“Paket tersebut berisi alat makan dan makanan untuk anjing dan kucing,” kata Krisno.
Penyidik lantas melakukan koordinasi dengan Bea Cukai untuk memonitor kedatangan paket tersebut dan ditemukan. Dalam kasus ini seorang pria berinisial A, namanya digunakan oleh seorang bernama Bayu Ahmed (DPO) untuk menerima paket tersebut di Cirebon, Jawa Barat.
Kemudian Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai mengembangkan kasus tersebut dan diketahui paket tersebut dikendalikan oleh warga binaan di lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat bernama Chukwudkpe asal Nigeria.
“Warga Nigeria tersebut merupakan narapidana kasus narkoba,” ujarnya.
Operasi terus berlanjut, katanya, pada akhir Juli 2022 Tim Penyidik Bareskrim Polri menangkap tersangka Becce Komalasari di Jakarta Utara, perannya sebagai kurir dari warga negara Nigeria yang bekerja sama dengan tersangka Emecha (DPO).
Load more