Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Setelah Sempat Berpelukan Inilah Komentar Irjen Fadil Imran
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya terlihat berpelukan dengan Irjen Ferdy Sambo setelah Kasus Penembakan Brigadir J muncul ke permukaan publik. . .
Kamis, 11 Agustus 2022 - 18:36 WIB
Sumber :
- tvOne
Irjen Ferdy Sambo dan dua tersangka lainnya yakni Bripka RR atau Ricky Rizal dan KM disangkakan terkena Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Hingga kini kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih terus dilakukan penyidikan oleh Tim Khusus Gabungan, yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Kmr)
Load more