LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
TransJakarta
Sumber :
  • TransJakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Resmi Tetapkan Tarif Integrasi MRT-LRT-TransJakarta Maksimum Rp 10 Ribu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal.

Kamis, 11 Agustus 2022 - 12:23 WIB

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal.

Kepgub tersebut mengatur besaran tarif layanan integrasi transportasi MRT-LRT-TransJakarta dengan plafon tarif sebesar Rp 10 ribu.

Kepgub itu ditandatangani oleh Anies Baswedan sejak 8 Agustus 2022.

"Menetapkan besaran paket tarif layanan angkutan umum massal yang diberlakukan untuk satu kali perjalanan atas penggunaan layanan TransJakarta, Moda Raya Terpadu (MRT) dan atau Lintas Raya Terpadu (LRT) dengan rincian sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Kepgub ini," bunyi keputusan pertama Kepgub yang dilansir, Kamis (11/8/2022).

Paket tarif layanan angkutan umum massal adalah tarif kombinasi yang terdiri dari tarif berdasarkan jarak dan waktu yang dihitung dengan rincian sebagai berikut.

Baca Juga :

Biaya awal: Rp 2.500

Tarif: Rp 250 per kilometer

Plafon tarif: Rp 10 ribu

Kendati demikian, biaya awal sebesar Rp 2.500 akan dikenakan pada penumpang saat memasuki halte atau stasiun maupun layanan angkutan penumpang (feeder).

Setelahnya, tarif perjalanan selanjutnya dibayar penumpang berdasarkan jarak tempuh sebesar Rp 250 per kilometer.

Sementara itu, plafon tarif satu kali perjalanan sebesar Rp 10.000 dengan catatan maksimum waktu tempuh selama 180 menit dengan keterangan penumpang tidak diperbolehkan keluar dari sistem angkutan umum massal sejak pertama kali meletakkan tiket elektronik, uang elektronik dan pembayaran elektronik di mesin validator.

Bagi yang ingin melakukan transit moda angkutan umum massal, maka perpindahan tersebut harus dilakukan di halte atau stasiun integrasi yang tersedia.

"Apabila dalam satu kali perjalanan penumpang menghabiskan waktu tempuh melebihi dari 180 menit, maka selain dari jumlah maksimum tarif sebagaimana maksud di atas akan dihitung paket tarif perjalanan berikutnya," sebagaimana tertulis dalam lampiran Kepgub. (agr/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mantan Pemain Timnas Indonesia Beri Pesan Terbuka untuk Asnawi Mangkualam, Singgung Sikapnya Usai Kalah dari China:  Seharusnya...

Mantan Pemain Timnas Indonesia Beri Pesan Terbuka untuk Asnawi Mangkualam, Singgung Sikapnya Usai Kalah dari China: Seharusnya...

Salah seorang mantan pemain Timnas Indonesia memberikan pesan terbuka untuk Asnawi Mangkualam soal sikapnya setelah kalah melawan China, katanya seharusnya...
KLHK Dipisah Jadi Dua Kementerian Baru, Hanif Faisol Minta Masyarakat Jangan Cemas

KLHK Dipisah Jadi Dua Kementerian Baru, Hanif Faisol Minta Masyarakat Jangan Cemas

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi dipisah menjadi dua kementerian baru, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dan Kementerian Kehutanan di Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Top 3 Bola: Bahrain Bakal Disanksi, FIFA dan AFC Kemungkinan Kabulkan Permintaan Bahrain, hingga Erick Thohir Bicara Soal Kevin Diks

Top 3 Bola: Bahrain Bakal Disanksi, FIFA dan AFC Kemungkinan Kabulkan Permintaan Bahrain, hingga Erick Thohir Bicara Soal Kevin Diks

Deretan berita di tvonenews.com yang menjadi berita top 3 bola, simak selengkapnya.
Seusai Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi: Saya Paham Betul Ini Tugas...

Seusai Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi: Saya Paham Betul Ini Tugas...

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Prasetyo Hadi sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Langsung Ditunjuk Presiden Prabowo Subianto Jadi Penggantinya, Sjafrie Sjamsoeddin Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Langsung Ditunjuk Presiden Prabowo Subianto Jadi Penggantinya, Sjafrie Sjamsoeddin Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoedding menggantikannya sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) di Kabinet Merah Putih.
Ditunjuk Lagi Jadi Wakil Menteri Komunikasi, Profil Nezar Patria Disorot dengan Deretan Prestasi di Dunia Jurnalistik

Ditunjuk Lagi Jadi Wakil Menteri Komunikasi, Profil Nezar Patria Disorot dengan Deretan Prestasi di Dunia Jurnalistik

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nezar Patria sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital dalam Kabinet Merah Putih 2024-2029. Profil Nezar Patria disorot
Trending
Prabowo Subianto Bongkar Paradoks Ekonomi Indonesia, Bayu Airlangga Angkat Bicara

Prabowo Subianto Bongkar Paradoks Ekonomi Indonesia, Bayu Airlangga Angkat Bicara

Politisi muda Bayu Airlangga memberikan tanggapan mendalam mengenai buku Prabowo Subianto berjudul Paradoks Indonesia dan Solusinya
Presiden Prabowo Tunjuk Tito Karnavian Jadi Mendagri 'Lagi', Bima Arya dan Ribka Haluk Jadi Pembantu Urusan Dalam Negeri

Presiden Prabowo Tunjuk Tito Karnavian Jadi Mendagri 'Lagi', Bima Arya dan Ribka Haluk Jadi Pembantu Urusan Dalam Negeri

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Tito Karnavian kembali menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Kabinet Merah Putih 2024-2029. Bima Arya dan Ribka Haluk...
Top 3 Bola: Bahrain Bakal Disanksi, FIFA dan AFC Kemungkinan Kabulkan Permintaan Bahrain, hingga Erick Thohir Bicara Soal Kevin Diks

Top 3 Bola: Bahrain Bakal Disanksi, FIFA dan AFC Kemungkinan Kabulkan Permintaan Bahrain, hingga Erick Thohir Bicara Soal Kevin Diks

Deretan berita di tvonenews.com yang menjadi berita top 3 bola, simak selengkapnya.
Seusai Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi: Saya Paham Betul Ini Tugas...

Seusai Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi: Saya Paham Betul Ini Tugas...

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Prasetyo Hadi sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
KLHK Dipisah Jadi Dua Kementerian Baru, Hanif Faisol Minta Masyarakat Jangan Cemas

KLHK Dipisah Jadi Dua Kementerian Baru, Hanif Faisol Minta Masyarakat Jangan Cemas

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi dipisah menjadi dua kementerian baru, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dan Kementerian Kehutanan di Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Langsung Ditunjuk Presiden Prabowo Subianto Jadi Penggantinya, Sjafrie Sjamsoeddin Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Langsung Ditunjuk Presiden Prabowo Subianto Jadi Penggantinya, Sjafrie Sjamsoeddin Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoedding menggantikannya sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) di Kabinet Merah Putih.
Mantan Pemain Timnas Indonesia Beri Pesan Terbuka untuk Asnawi Mangkualam, Singgung Sikapnya Usai Kalah dari China:  Seharusnya...

Mantan Pemain Timnas Indonesia Beri Pesan Terbuka untuk Asnawi Mangkualam, Singgung Sikapnya Usai Kalah dari China: Seharusnya...

Salah seorang mantan pemain Timnas Indonesia memberikan pesan terbuka untuk Asnawi Mangkualam soal sikapnya setelah kalah melawan China, katanya seharusnya...
Selengkapnya
Viral