Katanya Bripka RR Ajudan Putri Candrawathi, Pas Foto Bareng Kok Istri Irjen Ferdy Sambo Malah Gandeng Brigadir J, Keluarga Yosua: Ini Jadi Motif Kasusnya...
- dok istimewa
Jakarta – Reaksi keluarga Brigadir J histeris setelah terungkap bahwa Irjen Ferdy Sambo yang menyuruh ajudan lain untuk menembak Brigadir J atau Brigadir Yosua di rumah dinas yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan. Menurut keluarganya, Yosua adalah anak kesayangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, sehingga mereka menduga adanya motif kecemburuan dalam kasus tersebut.
Putri Candrawathi Foto Bareng Para Ajudan, Katanya Bripka RR Ajudan Senior Istri Irjen Ferdy Sambo, Tapi Kok Brigadir J Yang Digandeng
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore. irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.
Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri.
Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Mahfud MD Bilang Motif Kasus Brigadir J Cuma Bisa Didengar Orang Dewasa
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD mengatakan bahwa motif penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sangat sensitif dan hanya bisa didengar oleh orang dewasa.
"Hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata dia kepada wartawan, Selasa 9 Agustus 2022.
Load more