GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Denny Siregar Sentil Netizen yang Pro FPI: Kasus Irjen Ferdy Sambo Mau Dikaitkan dengan KM 50? Enggak Laku Boss

Denny Siregar Sentil Netizen yang Pro FPI: Kasus Irjen Ferdy Sambo Mau Dikaitkan dengan KM 50? Enggak Laku Boss. Adapun menurut Denny Siregar kasus kematian...
Kamis, 11 Agustus 2022 - 11:25 WIB
Pegiat Media Sosial Denny Siregar
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Denny Siregar Sentil Netizen yang Pro FPI: Kasus Irjen Ferdy Sambo Mau Dikaitkan dengan KM 50? Enggak Laku Boss

Pegiat media sosial Denny Siregar angkat bicara terkait ramainya di Twitter soal kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka lalu dikait-kaitkan dengan peristiwa KM 50, Kamis (11/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam cuitannya di Twiiter, Denny Siregar menyebut bahwa tak ada kaitannya kasus kematian Brigadir J yang turut menyeret Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dengan kasus KM 50 yang turut menewaskan enam anggota FPI itu beberapa waktu lalu.

Menurut Denny Siregar pengaitan isu kematian Brigadir J dengan KM 50 tak ada hubungannya dan tak laku.

"Kasus Ferdy Sambo mau dikait2kan ke KM 50. Gak lakuuuu, boss," tulis Denny Siregar, Selasa (9/8/2022).

Di Persidangan Bahas KM 50

Penceramah Habib Bahar bin Smith membuat heboh karena ikut mengomentari kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang turut menyeret Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus tersebut, Kamis (11/8/2022).

Dalam sebuah tayangan video yang ditayangkan di channel YouTube Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, tampak Habib Bahar bin Smith dengan gaya bicaranya yang berapi-api menyinggung kasus kematian Brigadir J dan ditangkapnya Irjen Ferdy Sambo.


Penceramah Habib Bahar bin Smith. (ist)

Menurut Habib Bahar bin Smith, peristiwa kematian Brigadir J dan ditangkapnya Irjen Ferdy Sambo disebutnya merupakan Makar (tipu daya) Allah.

Hal tersebut dikatakan Habib Bahar bin Smith saat melaksanakan persidangan atas kasus pribadinya tersebut.

Adapun Habib Bahar bin Smith mengaitkan kasus KM 50 dengan kasus kematian Brigadir J.

Menurut dia, terdapat persamaan saat peristiwa KM 50 dengan kasus kematian Brigadir J, yaitu konferensi pers-nya kata Habib Bahar bib Smith sama-sama bohong semua isinya.

"Kasus Irjen Ferdy Sambo yang sudah ditangkap, Makar Allah, makar Allah. Mereka berusaha menutupi kasus KM 50, Allah balas. Percis CCTV-nya mati, konferensi pers polisi kasus kematian Brigadir J isinya bohong semua, ketika Bharada E mengaku, itu terbuka semua," kata Habib Bahar bin Smith, seperti dalam tayangan video, Kamis (11/8/2022).

Tonton Videonya:

Trending di Twitter

Sosok Irjen Pol Ferdy Sambo tengah menjadi pemberitaan di berbagai media terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kini, banyak masyarakat yang mengaitkannya dengan peristiwa KM 50 di Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan sebanyak enam orang laskar FPI beberapa waktu lalu.

Pada kasus KM 50, Irjen Ferdy Sambo saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam yang menangani kasus tersebut. Irjen Ferdy Sambo saat ini mendapat mutasi jabatan dari Kadiv Propam menjadi Pati Yanma Polri.


6 Anggota FPI yang tewas di tragedi KM 50. (ist)

Ketika menangani kasus KM 50, Irjen Ferdy Sambo mengerahkan 30 anggota Tim Propam untuk mengungkap kasus tersebut di KM 50 yang menewaskan enam orang laskar FPI tersebut.

Adapun Irjen Ferdy Sambo menegaskan keterlibatan Divisi Proram dalam kasus ditembaknya enam anggota laskar FPI bukan karena indikasi pelanggaran, namun bertugas memeriksa penggunaan kekuatan sudah sesuai Perkap atau belum.

Tugas Irjen Pol Ferdy Sambo dalam Kasus KM 50 Tol Jakarta-Cikampek

Irjen Ferdy Sambo saat itu melakukan pengawasan dan analisis bersama Propam Polri.


Sosok Irjen Ferdy Sambo. (ist)

Kasus KM 50 berakhir dengan sidang putusan majelis hakim yang memvonis kedua terdakwa bebas.

Kedua terdakwa tersebut yaitu Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin.

Dua Orang Terdakwa Kasus KM 50 Bebas

Majelis hakim dalam putusannya menyatakan Briptu Fikri dan Ipda Yusmin terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan hingga membuat orang meninggal dunia.

Namun, kedua terdakwa tidak dijatuhi hukuman karena alasan pembenaran, yakni menembak untuk membela diri, seperti disampaikan dalam pleidoi atau nota pembelaan kuasa hukum.

Menurut penjelasan Hakim Ketua Muhammad Arif Nuryanta, dalam KUHP, alasan pembenaran terdiri dari beberapa poin.

Poin tersebut ada yang menyebutkan perbuatan yang dilakukan karena pembelaan terpaksa dalam Pasal 49 ayat (1) KUHP.

Hakim menyatakan perbuatan terdakwa sebagaimana dakwaan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas. Kemudian, hakim pun memutuskan melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum.

Mantan Juru Bicara Habib Rizieq Shihab Berharap Kasus Kematian Brigadir J Diproses secara Transparan

Mantan juru bicara Habib Rizieq, Damai Hari Lubis menyoroti kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Non Aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ia berharap Polri tidak terburu-buru dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

Damai Lubis mengatakan, semua proses harus dilakukan secara profesional dan transparan agar tidak menjadi kejanggalan di masyarakat.


Sosok Brigadir J. (ist)

"Terlebih jangan korban yang meninggal dunia justru dinyatakan menjadi tersangka seperti awal peristiwa anggota laskar FPI yang tewas ditembak di Tol KM 50, Cikampek, Jawa Barat," kata Damai dalam keterangannya, Rabu (13/7/2022).

Dalam kasus KM 50, Bareskrim Polri menetapkan enam anggota laskar FPI yang tewas dalam baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek sebagai tersangka.

Namun, status tersangka keenam laskar FPI itu gugur setelah polisi menghentikan kasus dugaan penyerangan tersebut.

Oleh karena itu, Damai Lubis meminta Polri membuka proses penyidikan agar kepastian hukum benar-benar terwujud.

Menurutnya, ada banyak keganjilan informasi yang berkembang di publik, termasuk pemberitaan terkait kronologi peristiwa hingga menewaskan Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Damai juga mengingatkan jangan sampai pelaku penembakan bisa bebas dengan dalih melindungi diri saat insiden itu terjadi. (ade/abs)

Jangan Lupa Subscribe YouTube Tvonenews.com:

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT