“Kami sudah memenangkan PK di MA dan membawa semua dokumen yang membuktikan bahwa kami sudah memenangi PK. Setelah ini kami akan serahkan kepada Pansus,” tutur Fadel.
Wakil Ketua Pansus BLBI Sukiryanto menyebutkan Pansus BLBI ingin mendapatkan kejelasan soal BLBI, mengingat DPD adalah lembaga yang tidak ada intervensi dari pihak manapun lantaran mewakili daerah. Selama ini rakyat memikul beban bunga rekap utang BLBI yang harus dibayarkan per tahun.
“Dana Rp48 triliun per Juni 2022 itu bisa dimanfaatkan untuk membangun jembatan di daerah atau diberikan dalam bentuk subsidi. Pansus BLBI DPD RI juga ingin mencari novum baru tindak pidana agar kasus ini bisa jelas sejelas-jelasnya,” ucap Sukiryanto.
Sementara itu, Anggota Pansus BLBI DPD RI Darmansyah Husein mengungkapkan beberapa data jaminan aset BLBI yang saat ini dipegang oleh Satgas tidak semuanya benar dan memiliki banyak indikasi pidana, sehingga pihaknya ingin mengejar angka bunga rekap obligasi, lantaran tidak adil uang sebanyak Rp48 triliun digelontorkan untuk kepentingan konglomerat. (ant/mii)
Load more