GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Walau Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Tetap Akan Diperiksa Komnas HAM Besok, Putri Candrawathi Menyusul

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan adanya tersangka baru yang terlibat pada kasus pembunuhan terhadap Brigadir J pada Selasa (9/8/2022).
Rabu, 10 Agustus 2022 - 22:21 WIB
Kasus Penembakan Brigadir J
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan adanya tersangka baru yang terlibat pada kasus pembunuhan terhadap Brigadir J pada Selasa (9/8/2022). 

Dilakukan di Mabes Polri, Kapolri telah mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo telah resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022).

Komnas HAM Tetap Memanggil Ferdy Sambo

Usai ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), M Choirul Anam mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap meminta keterangan kepada Irjen Ferdy Sambo, meskipun statusnya sudah berubah menjadi ditahan atau tersangka.

Dirinya juga menambahkan bahwa Komnas HAM tidak akan terpengaruh dengan keputusan yang diambil oleh kepolisian yang sudah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

“Kami menghormati proses hukum yang sudah diambil oleh teman-teman di kepolisian dan kami mengapresiasi proses penetapan tersangka. Apakah nanti akan berpengaruh terhadap proses yang ada di kami secara substansi sebenarnya tidak terpengaruh,” ucap Choirul Anam dalam keterangannya kepada awak media di Komnas HAM, Rabu (10/8/2022).

“Mungkin secara teknis ada pengaruh, misalnya apakah nanti bisa kita meminta keterangan sama pak FS di Komnas HAM ataukah di tempat Brimob atau di Pidum. Kami berharap kami masih bisa meminta keterangan pak FS di Komnas HAM,” lanjutnya.

Komnas HAM juga tetap melakukan cek uji balistik hari ini, guna memeriksa konstruksi peluru dan proyektil dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Meski penyidik Polri telah menyatakan bahwa kasus tersebut tidak terdapat peristiwa baku tembak melainkan penembakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau bagi Komnas HAM itu adalah putusan dari teman-teman penyidik bahwa tidak ada tembak menembak tapi itu penembakan. Kita tetap akan cek di uji balistik ini macam-macam, tidak hanya soal tembakan, tapi juga bagaimana konstruksi peristiwa, bagaimana konstruksi pelurunya dan proyektil,” ujarnya. 

Harapannya, dari hasil uji cek balistik tersebut dapat sesuai dengan informasi sebelumnya terkait luka-luka pada jenazah almarhum Brigadir J. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT