Lho, Kok Penasihat Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah Tiba-Tiba Ngundurin Diri, Diduga Bantu Irjen Ferdy Sambo Bikin Skenario Kasus Brigadir J, Skenario Yang Mana? Kapolri: Kami Dalami
- kolase tim tvonenews
Jakarta – Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan. Sebelumnya, 3 tersangka lain sudah ditetapkan yakni Bharada E, Bripka RR dan sopir Putri Candrawathi berinisial K. Kini, penasihat Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah mengundurkan diri, ada apa?
Lho, Kok Penasihat Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah Tiba-Tiba Ngundurin Diri, Diduga Bantu Irjen Ferdy Sambo Bikin Skenario Kasus Brigadir J, Skenario Yang Mana? Kapolri: Kami Dalami
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore. irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.
Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri.
Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Penasihat Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah Mengundurkan Diri Diduga Ikut Terseret Kasus Brigadir J
Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah, mengundurkan diri dari jabatannya setelah terseret dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Load more