News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanpa Paksaan, Bharada E Menuliskan Kesaksiannya Kepada Penyidik Timsus. Kabareskrim: Kasih Orang Tuanya Didatangkan

Akhirnya telah terungkap tersangka penyusun skenario tindak pidana tersebut yang diumumkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022)
Rabu, 10 Agustus 2022 - 15:20 WIB
Bharada E menuliskan keterangan kronologi kepada Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri tanpa paksaan
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta - Rabu (3/8/2022) lalu, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dengan sangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Akhirnya telah terungkap tersangka penyusun skenario tindak pidana tersebut yang diumumkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adanya tersangka baru pada kasus meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bertempat di Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo diumumkan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

“Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022).

Bharada E Menuliskan Kesaksiannya Sendiri

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan pengakuan Bharada E setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Menurutnya, Bharada E yang sadar akan ancaman hukuman berat untuknya, akhirnya mengubah keterangan awal. Dia mengatakan Bharada E tidak ditanya oleh penyidik, tetapi ingin menulis sendiri di secarik kertas,

“Bharada E bilang, ‘nggak usah ditanya, Pak. Saya akan tulis sendiri kronologinya’. Tulisan itu disertai cap jempol dan tanda tangan,” ujar komjen Agung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga Satu Persatu Fakta Diungkapkan Bharada E. Inikah Ancaman yang Diterima, Membuatnya Ajukan Perlindungan ke LPSK

Komjen Agung menjelaskan Bharada E telah memberi keterangan lebih lanjut terkait kronologi tewasnya Brigadir J. Menurutnya, Bharada E menulis dari awal hingga akhir kronologi diperintah untuk membunuh Brigadir J. 

“Dia tulis sendiri kronologinya dari awal sampai akhir. Itu yang menguatkan penyidikan,” tegasnya.

Selain itu, Komjen Agung menyebutkan kasus tersebut akan makin jelas terungkap setelah ada keterangan para saksi tersangka tersebut.

Penyidik juga telah memeriksa 56 personel terkait pemeriksaan kasus dugaan menghilangkan barang bukti.

“Kami telah memeriksa 56 orang, yang akhirnya mendapati 31 personil yang diduga melanggar kode etik menghilangkan barang bukti/CCTV,” jelasnya.

Kendati demikian, dia mengaku pemeriksaan akan terus dilakukan meski telah menetapkan tersangka. Sebab, dia menuturkan penyidik timsus masih mendalami motif dari peristiwa yang menewaskan Brigadir J.

“Adapun pemeriksaan akan berlanjut yang mana kemungkinan bakal ada personel lainnya diduga melanggar kode etik profesi sehingga menghambat penyidikan,” imbuhnya.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan bahwa pengakuan Bharada E soal kronologi peristiwa terjadi setelah dia bertemu dengan orangtuanya.

“Bukan karena pengacara itu dia mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia, kasih orang tuanya didatangkan,” kata Agus dalam keterangannya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, setelah bertemu dengan orangtuanya, Bharada E tergugah hatinya dan memikirkan ancaman hukuman yang bakal ditanggungnya, ”sehingga dia secara sadar membuat pengakuan”.

11 Personel Polri Terseret dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selain itu, Kapolri juga mengungkapkan adanya 11 personel Polri yang terdiri dari Perwira tinggi dan menengah yang ditempatkan oleh Mako Brimob Kelapa Dua Depok untuk dimintai keterangan.

“Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada 4 personel bertambah menjadi 11 personel Polri terdiri dari satu orang bintang 2, dua orang bintang 1, tiga kombes, 3 orang AKBP, satu Kompol, dan satu orang AKP,” ujar Kapolri.

Baca Juga Keluarga Terkejut dan Tak Menyangka, ‘Si Bos’ Jadi Biang Keladi Tewasnya Brigadir J. Samuel: Dia Selalu Ceritakan yang Baik Saja

Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Kapolri mengungkapkan, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia, saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang,” jelas Kapolri.

Selain itu, saat pendalaman dan olah TKP juga ditemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan.

“Kejanggalan-kejanggalan yang juga kita dapatkan sehingga hilangnya CCTV dan hal-hal lain sehingga muncul dugaan ada hal-hal yang ditutupi,” katanya.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers juga menyebutkan saat ini telah ditetapkan empat tersangka. Tersangka yang telah ditetapkan yakni Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat (Sipil), dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Menetapkan 4 tersangka, Bharada RE, kedua Bripka RR, Ketiga KM, Irjen Pol FS (Ferdy Sambo),” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Keluarga Brigadir J Tak Menyangka 

Sementara itu, Samuel Hutabarat, yang merupakan ayah dari almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menyatakan pihak keluarga tidak menyangka Irjen Pol Ferdy Sambo terlibat dan menjadi otak pelaku pembunuhan anaknya. 

“Saya sebagai ayah Yosua tidak menyangka jika pelaku utamanya adalah Ferdy Sambo dan terkejut mendengarkan pengumuman dari Kapolri,” kata Samuel Hutabarat, di Muaro Jambi, Selasa (9/8/2022) malam.

Baca Juga Tak Bisa Lagi ‘Ngumpet Di Balik Kulkas’, Brigadir RR Bersama Tersangka Lainnya Ditahan di Bareskrim Polri

Keluarga tidak menyangka jika semua itu dilakukan atas perintah Ferdy Sambo, sehingga peristiwa pembunuhan itu dilakukan terhadap anaknya Yosua yang juga sebagai ajudan Ferdy Sambo.

“Selama ini anak kami Yosua yang sudah bekerja selama dua setengah tahun dengan Pak Ferdy Sambo tidak pernah mengeluh atas pekerjaannya dan mungkin disimpannya, agar keluarga tidak mengetahuinya,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat berkomunikasi dengan keluarga di Jambi, anak kami Yosua tidak pernah membebani pikiran kami, begitu juga ketika dia pulang ke Jambi tidak pernah mengatakan hal yang buruk dan dia selalu menceritakan yang baik saja,” ujar Samuel.

Satu bulan lamanya, keluarga menunggu kebenaran dari Insiden penembakan terhadap Brigadir J tersebut, akhirnya pelaku utama yang sebenarnya telah terungkap. Perlahan kejadian sebenarnya mulai terurai. (Lpk/ade/act/kmr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT