ADVERTISEMENT

Advertnative

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Padahal Irjen Ferdy Sambo Kariernya di Kepolisian Moncer, Atasan Brigadir J itu Bukan Orang Sembarangan, Kini Jadi Tersangka

Padahal Irjen Ferdy Sambo Kariernya di Kepolisian Moncer, Bos Brigadir J itu Bukan Orang Sembarangan, tapi kok Pilih "Nyungsep ke Jurang"? Ternyata saat ini.
Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:06 WIB

Jakarta - Padahal Irjen Ferdy Sambo Kariernya di Kepolisian Moncer, Bos Brigadir J itu Bukan Orang Sembarangan, tapi kok Pilih "Nyungsep ke Jurang"?

Kecurigaan publik soal adanya keterlibatan Irjen Ferdy Sambo pada kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terbukti.

Secara langsung pada Selasa (9/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.


Sosok Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (ist)

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga

Menurut Listyo Sigit Prabowo, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. 

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," kata Kapolri.

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8/2022) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8/2022), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Tak Ada Adu Tembak, Malah Tersangka Terancam Hukuman Berat

Adapun Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kini terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.


Sosok Irjen Ferdy Sambo. (ist)

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam, menyebutkan keempat tersangka adalah Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuwat, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata Agus.

Agus lalu menjelaskan peran masing-masing tersangka.

Menurutnya, Bharada E berperan melakukan penembakan terhadap korban Brigadir J.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Omongan Jujur Media Vietnam Jadi Kenyataan, hingga Timnas Indonesia Malah 'Kena Rujak' Suporter Se-Asia

Omongan Jujur Media Vietnam Jadi Kenyataan, hingga Timnas Indonesia Malah 'Kena Rujak' Suporter Se-Asia

Di bawah ini rangkaian artikel sepak bola terpopuler seputar Timnas Indonesia dalam 24 jam terakhir di tvOnenews.com!
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 18 Juli 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 18 Juli 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (18/7/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 18 Juli 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 18 Juli 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (18/7/2025).
Update Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Waketum Projo Sebut Bakal Segera Ada Tersangka

Update Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Waketum Projo Sebut Bakal Segera Ada Tersangka

Polda Metro Jaya terus mendalami kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Nasib Pilu Farel Prayoga Berjaya di Istana, Kini Melarat Buntut Ayahnya Ditangkap Kasus Judol hingga Dibenci Ibu Tiri: Saldo Sisa Ceban

Nasib Pilu Farel Prayoga Berjaya di Istana, Kini Melarat Buntut Ayahnya Ditangkap Kasus Judol hingga Dibenci Ibu Tiri: Saldo Sisa Ceban

Mantan penyanyi cilik pelantun lagu Ojo Bandingke, Farel Prayoga menceritakan hidupnya terkenal di Istana Negara kini sengsara akibat sang ayah terlibat kasus judol dan sering disiksa ibu tiri.
Akhirnya! Seniman Tari Punya ATRAKSI: Wadah Resmi Seniman Tari dan Koreografer Indonesia

Akhirnya! Seniman Tari Punya ATRAKSI: Wadah Resmi Seniman Tari dan Koreografer Indonesia

Seniman tari Indonesia selama ini masih menghadapi tantangan kesejahteraan yang nyata. ATRAKSI (Asosiasi Tari dan Koreografer Seluruh Indonesia) resmi diluncurkan

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 19 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 19 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 19 Juli 2025: prediksi keuangan Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo agar bijak kelola uang dan fokus pada kestabilan finansial
Nasib Pilu Farel Prayoga Berjaya di Istana, Kini Melarat Buntut Ayahnya Ditangkap Kasus Judol hingga Dibenci Ibu Tiri: Saldo Sisa Ceban

Nasib Pilu Farel Prayoga Berjaya di Istana, Kini Melarat Buntut Ayahnya Ditangkap Kasus Judol hingga Dibenci Ibu Tiri: Saldo Sisa Ceban

Mantan penyanyi cilik pelantun lagu Ojo Bandingke, Farel Prayoga menceritakan hidupnya terkenal di Istana Negara kini sengsara akibat sang ayah terlibat kasus judol dan sering disiksa ibu tiri.
Propam Polri Turun Gunung Periksa Anggota Polres Nunukan yang Terindikasi Kasus Peredaran Narkoba

Propam Polri Turun Gunung Periksa Anggota Polres Nunukan yang Terindikasi Kasus Peredaran Narkoba

Divisi Propam Polri turun tangan mengambil alih kasus empat anggota Polres Nunukan yang terindikasi terlibat kasus peredaran narkoba.
Akhirnya! Seniman Tari Punya ATRAKSI: Wadah Resmi Seniman Tari dan Koreografer Indonesia

Akhirnya! Seniman Tari Punya ATRAKSI: Wadah Resmi Seniman Tari dan Koreografer Indonesia

Seniman tari Indonesia selama ini masih menghadapi tantangan kesejahteraan yang nyata. ATRAKSI (Asosiasi Tari dan Koreografer Seluruh Indonesia) resmi diluncurkan
Riza Chalid Sang Tuan Minyak Bakal Runtuh di Tangan Hukum?

Riza Chalid Sang Tuan Minyak Bakal Runtuh di Tangan Hukum?

Riza Chalid, belakangan ini namanya begitu mencuat ke publik. Sampai-sampai sebagian warga Indonesia yang tidak mengetahui sosok Riza Chalid menjadi tahu.
Pratama Arhan Langsung Banjir Pujian dari Para Suporter Timnas Indonesia usai Dikabarkan Dapat Kontrak Baru dari Bangkok United

Pratama Arhan Langsung Banjir Pujian dari Para Suporter Timnas Indonesia usai Dikabarkan Dapat Kontrak Baru dari Bangkok United

Pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan, langsung banjir pujian dari para suporter Garuda usai dikabarkan dapat kontrak dari Bangkok United.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Juli 2025: prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk meraih kesuksesan finansial lewat perencanaan yang bijak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT