Dugaan Hotman Paris Terbukti Seret Tersangka Perwira Tinggi Irjen Ferdy Sambo: Ini Bukan Sekedar Membela Diri
Pengusutan Kasus Brigadir J babak baru, kini dugaan Hotman Paris terbukti seret tersangka Perwira Tinggi Irjen Ferdy Sambo: ini bukan sekedar membela diri.
Rabu, 10 Agustus 2022 - 10:31 WIB
Sumber :
- Kolase tvonenews.com
Tersangka ketiga KM (bukan anggota polisi), ditahan pada hari senin (8/8/2022), memiliki peran turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J, disangkakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 Juncto, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,
Terakhir Irjen Ferdy Sambo, diduga menjadi otak atau dalang pembunuhan Brigadir J, yang memberi perintah kepada Bharada untuk melakukan penembakan, disangkakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 Juncto, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (ito/act/ind)
Jangan Lupa Subscribe tvOneNews
Load more