Jakarta - "Bu Putri Candrawathi itu Terawat di Salon, Cantik, Penampilannya Cetar, yang Nangis Kemarin Hitam Gitu, Beda" Kata Kamaruddin Simanjuntak
Sosok istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini masih menjadi buah bibir dan menjadi salah satu sosok yang paling dinantikan kemunculannya oleh publik, pada kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (10/8/2022).
Sosok istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (ist)
Adapun istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut-sebut perannya bisa membantu mengungkap kejadian sebenarnya terkait kematian ajudannya, Brigadir J yang hingga saat ini sudah memunculkan beberapa tersangka termasuk Brigadir RR dan Bharada E, sopirnya berinisial K, dan suaminya sendiri, Irjen Ferdy Sambo.
Sosok Putri Candrawathi asal 'bersedia' berkata jujur terkait kasus yang menyebabkan kematian ajudannya, Brigadir J, kasus disebut-sebut bisa semakin terungkap kebenarannya.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (ist)
Kemunculan Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo di hadapan publik, Minggu (7/8/2022) ternyata tak membuat pengacara keluarga Brigadir J, Kammaruddin Simanjuntak yakin bahwa yang muncul adalah Putri Candrawathi ''yang sebenarnya''.
Hah, apa maksudnya?
Dalam sebuah wawancaranya bersama Tv One, pengacara keluarga Brigadir J, Kammaruddin Simanjuntak blak-blakan meragukan sosok yang tampil menangis sesenggukan dan 'mengaku' sebagai Putri Candrawathi.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, sosok yang tampil dan mengaku sebagai Putri Candrawathi berbeda jauh dengan sosok Putri Candrawathi yang fotonya beredar di internet dan disebut cantik.
Menurut Kamaruddin, sosok Putri Candrawathi yang tampil di publik menangis itu bukan sosok Putri Candrawathi yang asli, melainkan Kamaruddin Simanjuntak menuduh bahwa sosok itu adalah pengacara Putri Candrawathi, yakni Sarmauli Simangunsong.
Sosok Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (ist)
"Saya yakin itu bukan istrinya (Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo). Itu menandakan Ibu Putri tidak terguncang, justru yangh terguncang itu pengacaranya (Sarmauli Simangunsong)," ujar Kamaruddin Simanjuntak, seperti dalam tayangan Kabar Hari Ini Tv One, Selasa (9/8/2022).
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, meski ia tak mengenal sosok Putri Candrawathi dan belum pernah bertemu langsung dengannya, namun ia merasa sangat yakin bahwa yang muncul di hadapan publik bukanlah Putri Candrawathi yang asli.
"Ini yang kemarin aku lihat itu, bukan sosok Ibu Putri yang fotonya beredar di sosmed itu ya. Aku memang tidak kenal Ibu Putri, tapi kan kalau lihat di medsos kan, Ibu Putri itu cantik, bersahaja gitu ya, seperti artis gitu ya, wah gitu, cetar gitu.Kemarin kulihat yang nangis-nangis itu malah mirip pengacaranya (Sarmauli Simangunsong)," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak. (ist)
Tak hanya itu, kata Kamaruddin Simanjuntak, ia malah semakin yakin bahwa yang muncul di TV dan menangis di hadapan publik itu malah lebih mirip pengacara Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong.
"Yang nangis-nangis itu kok romannya beda gitu. Yang nangis-nangis itu sudah kulitnya hitam, wajahnya kotak-kotak begitu, ini bu Putri atau siapa nih? kok mirip pengacaranya? Sedangkan yang beredar kan ibu Putri Candrawathi itu digambarkan wajahnya putih dan bersinar, seperti terawat di salon begitu katanya kan, yang kemarin kulihat gak terawat itu," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Tonton Videonya:
Netizen Juga Ragu
Kemunculan Putri Candrawathi di publik untuk pertama kalinya ketika menjenguk sang suami, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo membuat netizen bingung dan justru malah bertanya-tanya.
Sosok Putri Candrawathi (menggunakan baju cokelat bermotif bunga-bunga) saat hadir pertama kalinya di hadapan publik. (ist)
Pasalnya, Putri Candrawathi yang tak lama muncul akibat trauma dengan kasus Brigadir Yosua atau Brigadir J dinilai lebih mirip dengan si pengacaranya yang bernama Sarmauli Simangunsong.
Adapun Putri Candrawathi istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pertama kalinya muncul di publik pada Minggu (7/8/2022) dalam rangka menjenguk sang suami di Mako Brimob, Depok.
Namun, kehadiran Putri Candrawathi menjadi sorotan netizen karena dinilai lebih mirip dengan Sarmauli Simangunsong.
Sosok pengacara Putri Candrawarthi, Sarmauli Simangunsong dan Putri Candrawathi. (ist)
Sebuah video diunggah akun TikTok @rei_inews yang memperlihatkan potret istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi yang terlihat sangat mirip dengan si pengacara, Sarmauli Simangunsong.
¨PC dan Sarmauli Simangunsong, netizen bertanya PC yang mana,¨ bunyi keterangan pada unggahan tersebut.
Dari video yang diunggah, terlihat foto Putri Candrawathi yang tampil cantik dengan baju berwarna pink dan tersenyum manis.
Disampingnya, dijejerkan potret Putri Candrawathi yang tampil di publik ketika mengunjungi suaminya, Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Netizen menilai bahwa sosok Putri Candrawathi yang muncul di publik dengan rambut lepek dan mata ´bengap´ lebih mirip dengan sosok si pengacaranya Sarmauli Simangunsong, yang sebelumnya menyebut Brigadir J sebagai pelaku.
@rei_inews #berita #news #info #brigadirj #viral #fyp #jakartaselatan #jambitiktok #jambi_city #jambi #putricandrawathi #brigadiryosua #bharadae #ferdysambo #jakarta #komnasham #cctv #brigadird #savebrigadirjosua #savebrigadirj♬ Gugur Bunga - Rani
Menurut netizen, sosok Putri yang hadir memiliki bentuk alis dan warna kulit yang berbeda dengan Putri aslinya.
Unggahan tersebut pun sontak mengundang berbagai komentar dari netizen.
¨Satu bulan PC tidak Keluar rumah,pastinya kulitnya bersih dan lebih putih dari biasanya ?,¨ tulis netizen.
¨Alisnya gbsa boong,¨ komentar netizen.
¨Bisa jadi pengacara, krna dr pernyataan awal dia perkenalkan diri "Saya Putri" untuk menegaskan. Itu buka Bu PC. Luar biasa berani org" ini,¨ kata netizen.
¨Ceritanya mirip sinetron Putri yg Tertukar,¨ ujar netizen.
Menjenguk Irjen Ferdy Sambo
Sosok Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob sejak Sabtu (6/8/2022) malam.
Hampir 24 jam kemudian sang istri Putri Candrawathi akhirnya hadir menjenguk bersama anaknya, pengacara Arman Hanis, dan seorang psikolog pukul 18.20 WIB.
Ini merupakan pertama kalinya Putri muncul di hadapan publik sejak kasus kematian Brigadir J bergulir. Tampak mengenakan blazer batik dengan potongan rambut hitam sebahu, Putri memberi pernyataan ke awak media.
¨Saya Putri bersama anak-anak. Saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini. Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," ungkap Putri yang tak kuasa menahan tangis.
Namun kedatangan Putri bersama rombongan untuk menjenguk Ferdy Sambo belum mendapatkan izin untuk masuk.
Hal tersebut disampaikan Arman Hanis.
Mereka masih berharap agar keluarga dapat menemui jenderal bintang dua itu untuk memberi penguatan morel.
"Kita berusaha bertemu pak FS tapi belum diberikan izin. Mudah-mudahan besok dapat diberikan. Biar bagaimanapun keluarga maupun penasihat hukum bisa bertemu pak FS," kata Arman.
Sebelumnya, lanjut Arman, kedatangan Putri ke Mako Brimob sudah mendapatkan persetujuan dari psikolog.
"Ibu PC (Putri Chandrawathi) ini saya tadi konsultasi psikolog klinis meminta agar ibu PC dapat besuk bertemu pak FS (Ferdy Sambo)," jelasnya.
"Alhamdulillah tadi diberikan izin oleh psikolog klinis tegar dan kuat untuk jalani masa sulit dan hari ini," katanya.
Siapa Sosok Putri Candrawathi Sebenarnya?
Sosok istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih menjadi pusat perhatian, Selasa (9/8/2022).
Adapun Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam itu mengaku mengalami pelecehan seksual dari ajudannya bernama Brigadir J.
Di sisi lain, banyak yang penasaran dengan siapa sebenarnya sosok Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo itu?
Berikut ini sedikit ulasan yang dirangkum dari berbagai sumber.
Potret Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. (ist)
Sosok Putri Candrawathi atau Putri Ferdy Sambo diketahui memiliki gelar sebagai dokter gigi.
Namun ia tidak menekuni profesi tersebut dan memilih menemani suami.
Kepeduliannya pada dunia pendidikan anak terekam baik.
Pada 2014 ia tercatat pernah mengirimkan surat ke Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes.
Adapun Putri Candrawathi atau Putri Ferdy Sambo ingin mendirikan TK Kemala Bhayangkari 28 di wilayah Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.
Irjen Ferdy Sambo Tersangka
Drama kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pelan-pelan mulai terungkap, Rabu (10/8/2022).
Pada Selasa (9/8/2022) resmi diumumkan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Adapun penetapan Irjen Ferdy Sambo tersangka langsung diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sosok Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (ist)
Pada kesempatan tersebut, Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore.
Hasilnya, Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Menurut Listyo Sigit, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri.
Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8/2022) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8/2022), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
11 Perwira Ditahan
Kapolri mengungkapkan ada 11 perwira tinggi dan menengah yang ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok untuk dimintai keterangan.
"Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada 4 personel bertambah menjadi 11 personel Polri terdiri dari satu orang bintang 2, dua orang bintang 1, tiga Kombes, 3 orang AKBP, satu Kompol, dan satu orang AKP," ujar Kapolri.
Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Kapolri mengungkapkan, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Ist)
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," kata Kapolri.
Selain itu, saat pendalaman dan olah TKP juga ditemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan.
"Kejanggalan-kejanggalan yang juga kita dapatkan seperti hilangnya CCTV dan hal-hal lain sehingga muncul dugaan ada hal-hal yang ditutupi," katanya.
Sebelumnya, dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Sosok Bharada E. (ist)
Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. (abs)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe YouTube Tvonenews.com:
Load more