ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dok. Bharada E Ketika Menjalani Pemeriksaan di Bareskrim
Sumber :
  • tim tvOnenews

Sadar Ancaman Hukuman yang Berat, Bharada E Ubah Keterangan Awal dan Tulis Sendiri Kronologi di Secarik Kertas

Richard Eliezer atau Bharada E dikatakan sadar ancaman hukuman berat untuknya sehingga mengubah keterangan awal. Ia menulis sendiri kronologi di secarik kertas.
Rabu, 10 Agustus 2022 - 01:20 WIB

Jakarta - Richard Eliezer atau Bharada E dikatakan sadar akan ancaman hukuman berat untuknya sehingga mengubah keterangan awal. Ia bahkan menulis sendiri kronologinya di secarik kertas.

"Bharada E bilang, 'nggak usah ditanya, Pak. Saya akan tulis sendiri kronologinya'. Tulisan itu disertai cap jempol dan tanda tangan," ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). 

Pengakuan Bharada E itu diungkapkannya setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J,  

Komjen Agung menjelaskan Bharada E menulis dari awal hingga akhir kronologi diperintah untuk membunuh Brigadir J. 

"Dia tulis sendiri kronologinya dari awal sampai akhir. Itu yang menguatkan penyidikan," tegasnya. 

Selain itu, Komjen Agung menyebut kasus tersebut akan makin jelas terungkap setelah ada keterangan para saksi tersangka tersebut. 

Baca Juga

Penyidik juga telah memeriksa 56 personel terkait pemeriksaan kasus dugaan menghilangkan barang bukti. 

"Kami telah memeriksa 56 orang, yang akhirnya mendapati 31 personel yang diduga melanggar kode etik menghilangkan barang bukti/CCTV," jelasnya. 

Kendati demikian, dia mengaku pemeriksaan akan terus dilakukan meski telah menetapkan tersangka. 

Sebab, dia menuturkan penyidik timsus masih mendalami motif dari peristiwa yang menewaskan Brigadir J. 

"Adapun pemeriksaan akan berlanjut yang mana kemungkinan bakal ada personel lainnya diduga melanggar kode etik profesi sehingga menghambat penyidikan," imbuhnya.

Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI) Mahfud MD meminta agar LPSK melindungi Bharada E agar dapat hadir hingga di persidangan.

“Kami meminta agar keluarga brigadir J lekas diberi perlindungan. Dan LPSK agar memberikan perlindungan kepada bharada (E) agar dia selamat dari racun atau dari apapun," kata Mahfud dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RUU KUHAP, DPR dan Pemerintah Setuju Advokat Bisa Ajukan Keberatan saat Pemeriksaan

RUU KUHAP, DPR dan Pemerintah Setuju Advokat Bisa Ajukan Keberatan saat Pemeriksaan

Komisi III DPR RI dan pemerintah sepakat bahwa advokat bisa mengajukan keberatan kepada penyidik dalam pemeriksaan tersangka aturan ini sepakat diatur dalam RUU KUHAP.
Kuasai 2 Juta Hektare Hutan, Pemerintah Fokus Pulihkan Taman Nasional Tesso Nilo dan Kerinci Seblat

Kuasai 2 Juta Hektare Hutan, Pemerintah Fokus Pulihkan Taman Nasional Tesso Nilo dan Kerinci Seblat

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) RI berhasil merebut kembali kawasan hutan seluas lebih dari 2 juta hektare dalam dua tahap.
AS Kenakan Tarif 32 Persen untuk Produk RI, Pemerintah Janji Tak Tinggal Diam

AS Kenakan Tarif 32 Persen untuk Produk RI, Pemerintah Janji Tak Tinggal Diam

Amerika Serikat resmi menetapkan tarif impor resiprokal sebesar 32 persen terhadap produk-produk asal Indonesia yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Komisi III DPR Sebut Daftar Inventaris Masalah RUU KUHAP Pemerintah Punya Racikan Pas

Komisi III DPR Sebut Daftar Inventaris Masalah RUU KUHAP Pemerintah Punya Racikan Pas

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengapresiasi Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dari pemerintah.
Pratama Arhan Disebut Pemain Timnas "Titipan" di Era STY, Tak Terima Andre Rosiade Berani Singgung Erick Thohir...

Pratama Arhan Disebut Pemain Timnas "Titipan" di Era STY, Tak Terima Andre Rosiade Berani Singgung Erick Thohir...

Anggota DPR RI Andre Rosiade kesal dengan tudingan dirinya menitipkan sang menantu Pratama Arhan ke Timnas Indonesia. Tak main-main ia akan lakukan langkah...
Qodari Sebut Sekolah Rakyat Merupakan Program Ajaib, Ini Alasannya....

Qodari Sebut Sekolah Rakyat Merupakan Program Ajaib, Ini Alasannya....

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyebut, Sekolah Rakyat merupakan program ajaib yang dicanangkan oleh Pemerintah.

Trending

Pratama Arhan Disebut Pemain Timnas "Titipan" di Era STY, Tak Terima Andre Rosiade Berani Singgung Erick Thohir...

Pratama Arhan Disebut Pemain Timnas "Titipan" di Era STY, Tak Terima Andre Rosiade Berani Singgung Erick Thohir...

Anggota DPR RI Andre Rosiade kesal dengan tudingan dirinya menitipkan sang menantu Pratama Arhan ke Timnas Indonesia. Tak main-main ia akan lakukan langkah...
Qodari Sebut Sekolah Rakyat Merupakan Program Ajaib, Ini Alasannya....

Qodari Sebut Sekolah Rakyat Merupakan Program Ajaib, Ini Alasannya....

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyebut, Sekolah Rakyat merupakan program ajaib yang dicanangkan oleh Pemerintah.
Damkar Jaksel Terkejut Saat Evakuasi Mayat di Kali Ciliwung, Bukan Hanya Tanpa Kepala Tapi.....

Damkar Jaksel Terkejut Saat Evakuasi Mayat di Kali Ciliwung, Bukan Hanya Tanpa Kepala Tapi.....

Warga yang bermukim di kawasan Jalan Rajawali Timur III, Pancoran, Jakarta Selatan tepatnya digegerkan dengan temuan mayat tanpa kepala di tumpukan sampah Kali Ciliwung.
Tak Ada Angin Tak Ada hujan, Media Amerika Tiba-tiba Sebut Megawati Hangestri Pemain yang...

Tak Ada Angin Tak Ada hujan, Media Amerika Tiba-tiba Sebut Megawati Hangestri Pemain yang...

Media Amerika Serikat tiba-tiba soroti kepindahan Megawati Hangestri dari Red Sparks ke klub Liga Voli Turki. Begini katanya...
Ramalan Keuangan Shio 10 Juli 2025: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 10 Juli 2025: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan keuangan shio 10 Juli 2025 untuk Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi. Cek siapa yang berpeluang kaya mendadak dan siapa yang harus berhemat!
Ramalan Keuangan Zodiak 10 Juli 2025: Prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk Kesuksesan Finansial

Ramalan Keuangan Zodiak 10 Juli 2025: Prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk Kesuksesan Finansial

Ramalan keuangan zodiak 10 Juli 2025: prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk raih kesuksesan finansial lewat strategi pengelolaan uang.
AC Milan Dapat Kabar Baik, Mesin Gol Idaman Allegri Setuju Hengkang ke San Siro Musim Panas Ini

AC Milan Dapat Kabar Baik, Mesin Gol Idaman Allegri Setuju Hengkang ke San Siro Musim Panas Ini

Jelang bergulirnya Liga Italia 2025–2026, AC Milan mendapat satu kabar baik usai salah satu pemain idamannya menyatakan minat hengkang ke San Siro.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT