News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kata-kata Refly Harun Terbukti, Polisi Pangkat Rendah yaitu Bharada E Duluan Jadi Tersangka, Polisi Pangkat Tinggi Nyusul, Irjen Ferdy Sambo

Kata-kata Refly Harun Terbukti, Polisi Pangkat Rendah yaitu Bharada E Duluan Jadi Tersangka, Disusul Polisi Pangkat Tinggi, Irjen Ferdy Sambo. Adapun kasus itu.
Selasa, 9 Agustus 2022 - 20:02 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Jakarta - Kata-kata Refly Harun Terbukti, Polisi Pangkat Rendah yaitu Bharada E Duluan Jadi Tersangka, Disusul Polisi Pangkat Tinggi, Irjen Ferdy Sambo

Satu per satu fakta terkait kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai diungkap ke publik, Selasa (9/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terbaru, baru saja diumumkan bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Adapun penetapan Irjen Ferdy Sambo tersangka langsung diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Sosok Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (ist)

Pada kesempatan tersebut, Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore.

Hasilnya, Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Menurut Listyo Sigit, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. 

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri.

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8/2022) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8/2022), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasca COP30 Brasil, Kemenhut Dorong Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat

Pasca COP30 Brasil, Kemenhut Dorong Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat

Dalam lokakarya tersebut, Kemenhut memaparkan Peta Jalan Percepatan Penetapan Status Hutan Adat yang menekankan peran Masyarakat Hukum Adat.
Isu Tinggalkan Etihad Stadium Mencuat, Pep Guardiola Akui Kondisi Manchester City Saat Ini

Isu Tinggalkan Etihad Stadium Mencuat, Pep Guardiola Akui Kondisi Manchester City Saat Ini

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, akhirnya angkat bicara terkait spekulasi masa depannya bersama The Citizens. Pelatih asal Spanyol itu dengan tegas menepis rumor yang menyebut dirinya bakal meninggalkan Etihad Stadium pada akhir musim ini.
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Jakarta Utara, Polisi Siapkan Langkah Ini

Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Jakarta Utara, Polisi Siapkan Langkah Ini

Satu keluarga tewas sekaligus dalam insiden kebakaran satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gelar Gen Z Fest 2025, Kepala BKKBN Tegaskan Pemerintah Perangi Perundungan

Gelar Gen Z Fest 2025, Kepala BKKBN Tegaskan Pemerintah Perangi Perundungan

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menginisiasi sebuah perhelatan bertajuk "Gen Z Fest: The Next Wave of Digital Natives".
Soal Peran Lain Mencuat di Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Eks Bupati Sleman, Kejari Bilang Begini

Soal Peran Lain Mencuat di Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Eks Bupati Sleman, Kejari Bilang Begini

Kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang menyeret mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo saat ini masih bergulir di meja persidangan.
Dari Lapangan ke Kemanusiaan, Sepak Bola Indonesia Bergerak Bantu Sumatera

Dari Lapangan ke Kemanusiaan, Sepak Bola Indonesia Bergerak Bantu Sumatera

Kepedulian terhadap korban bencana alam di Sumatera kembali ditunjukkan oleh keluarga besar sepak bola Indonesia. Operator Liga Indonesia, I.League, bersama Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) menginisiasi laga amal yang digelar di Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Trending

Isu Tinggalkan Etihad Stadium Mencuat, Pep Guardiola Akui Kondisi Manchester City Saat Ini

Isu Tinggalkan Etihad Stadium Mencuat, Pep Guardiola Akui Kondisi Manchester City Saat Ini

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, akhirnya angkat bicara terkait spekulasi masa depannya bersama The Citizens. Pelatih asal Spanyol itu dengan tegas menepis rumor yang menyebut dirinya bakal meninggalkan Etihad Stadium pada akhir musim ini.
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Jakarta Utara, Polisi Siapkan Langkah Ini

Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Jakarta Utara, Polisi Siapkan Langkah Ini

Satu keluarga tewas sekaligus dalam insiden kebakaran satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (18/12/2025) malam.
Pasca COP30 Brasil, Kemenhut Dorong Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat

Pasca COP30 Brasil, Kemenhut Dorong Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat

Dalam lokakarya tersebut, Kemenhut memaparkan Peta Jalan Percepatan Penetapan Status Hutan Adat yang menekankan peran Masyarakat Hukum Adat.
Jadwal SEA Games 2025, Jumat 19 Desember 2025: Siap-siap Timnas Voli Indonesia Quatrick Emas Hingga Panen Medali di Hari Terakhir

Jadwal SEA Games 2025, Jumat 19 Desember 2025: Siap-siap Timnas Voli Indonesia Quatrick Emas Hingga Panen Medali di Hari Terakhir

Di hari terakhir pertandingan SEA Games 2025 ini, masih banyak nomor dari berbagai cabor yang dipertandingkan seperti peluang Timnas Voli Indonesia untuk quatrick medali emas. Selain itu, masih ada peluang untuk panen medali di hari terakhir ini. 
Jadwal Siaran Langsung Tinju Dunia Jake Paul vs Anthony Joshua: Tarung Besok, Harga Diri Kedua Petinju Dipertaruhkan

Jadwal Siaran Langsung Tinju Dunia Jake Paul vs Anthony Joshua: Tarung Besok, Harga Diri Kedua Petinju Dipertaruhkan

Jadwal siaran langsung tinju dunia antara Jake Paul vs Anthony Joshua di kelas berat yang dipastikan akan berlangsung seru dan menarik.
Peluang Jay Idzes Gabung AC Milan Kian Terbuka! Allegri Blak-blakan Kritik Lini Belakang Rossoneri Usai Dikalahkan Napoli di Supercoppa Italiana

Peluang Jay Idzes Gabung AC Milan Kian Terbuka! Allegri Blak-blakan Kritik Lini Belakang Rossoneri Usai Dikalahkan Napoli di Supercoppa Italiana

Allegri kritik tajam pertahanan usai Milan keok dari Napoli. Situasi ini bikin peluang Jay Idzes gabung Rossoneri kian terbuka lebar.
Bursa Transfer AC Milan: Lagi-lagi Incar Darah Muda, Kali Ini Rossoneri Siap Bajak Striker 18 Tahun yang Sudah Cetak 18 Gol di Eropa

Bursa Transfer AC Milan: Lagi-lagi Incar Darah Muda, Kali Ini Rossoneri Siap Bajak Striker 18 Tahun yang Sudah Cetak 18 Gol di Eropa

AC Milan kembali memanaskan aktivitas mereka jelang bursa transfer Januari dengan agenda yang semakin padat. Dan fokus Rossonerri mencari bakat muda dari Eropa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT