Agar Terkesan Ada Baku Tembak Antara Bharada E dan Brigadir J, Muncul Dugaan Tembakan Diarahkan ke Dinding
- kolase tvOnenews.com
Jakarta - Drama kasus adu tembak antar anggota Polri yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mulai terbongkar. Bharada E yang sudah ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (4/8/2022), akhirnya mengungkap pengakuan yang mengejutkan mengenai insiden berdarah tersebut.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Richard Eliezer atau Bharada E perlahan membuka suara terkait kebenaran yang terjadi dalam insiden adu tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Ternyata dalam pengakuan Bharada E, tidak ada kejadian adu tembak antara dirinya dan Brigadir J.
Salah satu kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin menjelaskan bahwa Bharada E mendapat tekanan dari atasannya untuk menembak Brigadir J.
Menurutnya, tembakkan yang disarangkan Brigadir J diduga direkayasa dengan mengarahkan ke dinding tersebut.
"Bukan (untuk menembak diri sendiri,red), melainkan menembak itu dinding arah-arah itunya. (Tembakan ke atas arah dinding, red) terkesan biar seperti ada baku tembak," jelasnya.
Masih menurut Burhanuddin, Bharada E telah mengatakan luka apa yang dilihat ketika kejadian berdarah di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Tidak ada (baku tembak,red). Pengakuan Bharada E soal proyektil atau apa yang di lokasi, katanya alibi. Jadi, senjata almarhum (Brigadir J) dipakai untuk tembak jari kanan itu," ujar Burhanuddin seusai dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).
Meski demikian, Burhanuddin enggan menyebutkan nama yang atasan yang memerintahkan Bharada E.
Burhanuddin mengungkapkan pihaknya telah membuat keterangan kepada penyidik.
"Sementara petunjuk, sih, dari atasan dia. Saya nggak bisa sebut nama. Dari BAP dan keterangan di mendapat tekanan dan perintah untuk menembak. Atasan itu, kan, kita sudah bisa reka-reka siapa? Jadi, atasan kedinasan," ucapnya.
Sandiwara Brigadir RR atau Ricky Rizal, Ngakunya Ngumpet Saat Insiden Baku Tembak Brigadir J
Terungkap tersangka baru dalam penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang merupakan ajudan dari Istri mantan Kadiv Porpam Irjen Pol Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Brigadir RR disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Load more