LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dok. Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo usai jalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Masa Penempatan Khusus Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob Sampai 30 Hari

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo ditempatkan khusus di Mako Brimob selama 30 hari dan mendapatkan hak tahanan.

Minggu, 7 Agustus 2022 - 14:26 WIB

Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo ditempatkan khusus di Mako Brimob dan mendapatkan hak tahanan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan penempatan Ferdy Sambo di Patsus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jabar, selama 30 hari.
 
"(Selama) 30 hari info dari Itsus," kata Dedi saat dikonfirmasi lewat pesan instans di Jakarta, Minggu (7/8/2022).
 
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigasir J di rumah dinasnya Duren Tiga, Jakarta Selatan.
 
Sebelumnya, Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) pada Sabtu (6/8), terkait etik dalam penanganan TKP Duren Tiga, dan langsung ditempatkan di patsus Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan.
 
"(Penempatan khusus) dalam konteks pemeriksaan. Jadi tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan),” ujar Dedi, Sabtu (6/8).
 
Selama ditempatkan di patsus, Ferdy Sambo dijaga ketat oleh anggota Polri.
 
Selain memeriksa pelanggaran kode etik-nya, Tim khusus (Timsus) Polri juga menyelidiki dugaan tindak pidana terhadap 25 anggota Polri yang melanggar prosedur tidak profesional menangani TKP Duren Tiga.
 
Dari 25 orang yang diperiksa tersebut, kata Dedi, terdapat empat orang yang ditempatkan di tempat khusus (Patsus) dalam rangka pembuktian yang lainnya, yakni sidang kode etik karena tidak profesional di dalam melaksanakan olah TKP, salah satunya Ferdy Sambo.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
 
Ia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan Wasriksus atau Inspektorat Khusus terkait masalah tersebut, sudah diperiksa 10 saksi.
 
Dari keterangan 10 saksi yang diperiksa dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP.
 
"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu Korps Brimob Polri,” tutur Dedi.
 
Dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu, Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang persekongkolan.

Bisa Kena Pidana

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo disebut juga bisa dijerat pidana karena mengambil CCTV di TKP. Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, hal itu disebut sebagai 'obstraction of justice' atau menghalang-halangi proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat.

"Pencopotan CCTV itu bisa masuk ranah etik dan bisa masuk ranah pidana. Bisa masuk dua-duanya," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (7/8/2022).

Menurut dia, Ferdy Sambo tidak hanya melakukan pelanggaran etik, namun bisa dikenakan pidana.

Baca Juga :

"Jadi pengambilan CCTV itu bisa melanggar etik, karena tidak cermat atau tidak profesional. Namun, sekaligus juga bisa pelanggaran pidana karena 'obstraction of justice' dan lain-lain," ujar Mahfud.

Dia menambahkan, sanksi pelanggaran etik dengan pelanggaran pidana berbeda. Kalau pelanggaran etik hanya diusut Komisi Disiplin dengan sanksi bisa dikenakan adalah pemecatan, penurunan pangkat, teguran dan lainnya.

Sedangkan peradilan pidana diputus oleh hakim yang hukumannya berupa sanksi pidana seperti masuk penjara, hukuman mati, pidana seumur hidup, perampasan harta hasil tindak pidana, dan lain-lain. (ant/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Juara Bertahan Liga Voli Korea Coba Bajak Megawati Hangestri? Seusai Pertandingan Para Pemain Hillstate Langsung...

Juara Bertahan Liga Voli Korea Coba Bajak Megawati Hangestri? Seusai Pertandingan Para Pemain Hillstate Langsung...

Performa impresif pevoli, Megawati Hangestri, bersama Red Sparks musim lalu membuat dirinya menjadi salah satu atlet yang namanya meroket di Liga Voli Korea.
Setelah Kevin Diks, Inilah Nama-nama Pemain Keturunan yang Siap Dinaturalisasi oleh PSSI untuk Perkuat Timnas Indonesia

Setelah Kevin Diks, Inilah Nama-nama Pemain Keturunan yang Siap Dinaturalisasi oleh PSSI untuk Perkuat Timnas Indonesia

Pengamat sepak bola Indonesia, Binder Singh atau Bung Binder membocorkan tiga nama yang masuk radar naturalisasi PSSI selanjutnya. Ini daftar nama pemainnya.
Update Kasus Penganiaayan oleh Anggota Polda Maluku, Polisi Lakukan Periksa Sejumlah Saksi

Update Kasus Penganiaayan oleh Anggota Polda Maluku, Polisi Lakukan Periksa Sejumlah Saksi

Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online yang dilakukan anggota Polda Maluku yakni Kompol Bambang Surya Wiharga.
Perdalam Bukti Ini, Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasu Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Perdalam Bukti Ini, Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasu Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan pemeriksan terhadap kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat dalam rangka pendalaman kasus suap vonis bebas pembunuhan Dini Sera.
Waktu Adaptasi Jadi Faktor Diundurnya Pertandingan Timnas Indonesia vs Jepang, Hajime Moriyasu: Pemain Kami Harus...

Waktu Adaptasi Jadi Faktor Diundurnya Pertandingan Timnas Indonesia vs Jepang, Hajime Moriyasu: Pemain Kami Harus...

PSSI dan JFA sepakat memundurkan jadwal satu hari agar para pemain yang merumput di Eropa bisa punya waktu lebih untuk menyesuaikan dengan iklim di Indonesia.
Menteri ATR/BPN Siapkan 1,3 Juta Hektar Untuk Swasembada Pangan-Infrastruktur Hilirisasi

Menteri ATR/BPN Siapkan 1,3 Juta Hektar Untuk Swasembada Pangan-Infrastruktur Hilirisasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan telah menyiapkan tanah untuk swasembada pangan hingga infrastruktur hilirisasi.
Trending
Polisi Sebut Enam dari Delapan Tersangka Terlibat Judi Online di Jakbar Positif Narkoba

Polisi Sebut Enam dari Delapan Tersangka Terlibat Judi Online di Jakbar Positif Narkoba

Polisi masih mendalami kasus penangkapan delapan tersangka dalam kasus judi online di rumah Perum Cengkareng Indah, Kapuk, Jakarta Barat.
Indonesia Seamless Tube Pabrik Pipa Terbesar di Asia dengan Nilai Investasi Rp2,5 Triliun

Indonesia Seamless Tube Pabrik Pipa Terbesar di Asia dengan Nilai Investasi Rp2,5 Triliun

Indonesia saat ini secara resmi telah memiliki yang pertama dan satu-satunya pabrik pipa tanpa sambungan (seamless), bahkan untuk di kawasan Asia Tenggara.
Masih Ingat Kiki Amalia? Mantan Istri Kiper Terbaik Timnas Indonesia Pada Masanya, Tak Disangka Ternyata Nasibnya kini...

Masih Ingat Kiki Amalia? Mantan Istri Kiper Terbaik Timnas Indonesia Pada Masanya, Tak Disangka Ternyata Nasibnya kini...

Kiki Amalia, pernah menikah dengan mantan kiper Timnas Indonesia, Markus Horison. Dulu sempat viral, bagaimanakah kabarnya sekarang? Simak artikelnya di bawah!
Respons Netizen Singapura Usai Lion City Sailors Kena Comeback Persib Bandung: Stadion Jalan Besar Jadi Kandang Maung

Respons Netizen Singapura Usai Lion City Sailors Kena Comeback Persib Bandung: Stadion Jalan Besar Jadi Kandang Maung

Bermain di laga lanjutan AFC Champions League Two 2024-2025, Lion City Sailors harus mengakui kehebatan Persib Bandung dengan skor akhir 2-3. 
Reaksi Hajime Moriyasu saat Tahu Harga Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang, hingga Respons Shin Tae-yong Lihat Daftar Pemain Samurai Biru

Reaksi Hajime Moriyasu saat Tahu Harga Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang, hingga Respons Shin Tae-yong Lihat Daftar Pemain Samurai Biru

Begini reaksi Hajime Moriyasu saat tahu harga tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Jepang di GBK, hingga respons Shin Tae-yong lihat daftar pemain Jepang.
Ibu Mertua Azizah Salsha Jelaskan Pratama Arhan Memang dari Desa dan Keluarga yang Miskin, tapi...

Ibu Mertua Azizah Salsha Jelaskan Pratama Arhan Memang dari Desa dan Keluarga yang Miskin, tapi...

Ibu mertua Azizah Salsha jelaskan Pratama Arhan memang dari desa dan keluarga yang miskin, simak kisahnya...
Kisah Mualaf Kiper Terbaik Timnas Indonesia yang Menikah dengan Artis Kiki Amalia, Kini Punya Sekolah Bola

Kisah Mualaf Kiper Terbaik Timnas Indonesia yang Menikah dengan Artis Kiki Amalia, Kini Punya Sekolah Bola

Mantan kiper Timnas Indonesia itu, menjalani kehidupannya sebagai pemeluk agama Kristen sejak kecil. Hingga memutuskan mualaf sejak usia 25 tahun, ini kisahnya
Selengkapnya
Viral