Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Timsus Polri Akan Evaluasi Laporan Polisi Putri Candrawathi
- Kolase tvOnenews.com
Jakarta - Baru saja Sabtu Malam (6/8/2022) Irjen Pol Ferdy Sambo diamankan ke Mako Brimob. Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan jika mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.
Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob
Divisi Humas Polri menyatakan, Sambo hanya diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren III, Jakarta Selatan.
“Siapa yang jadi tersangka, ya belum, kalau tersangka itu, siapa yang tersangkakan? Yang tersangkakan kan dari timsus, ini kan irsus. Makanya jangan sampai salah,” ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada Wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Dedi juga menambahkan, belum ada penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo. Sebab, pemeriksaan terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut dilakukan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, bukan Tim Khusus (Timsus) Polri.
Ia juga menjelaskan, ada dua tim yang bekerja dalam mengungkapkan tindak pidana terkait tewasnya Brigadir J, yakni Timsus secara Pro Justitia untuk pembuktian tindak pidana, dan Irsus untuk pelanggaran etiknya.
“Jadi, Timsus ini kerjanya adalah pro justitia, tapi sesuai arahan Kapolri, selain Timsus ada juga Inspektorat Khusus (Irsus), seperti yang sudah disampaikan Kapolri kemarin malam bahwa Inspektorat Khusus sudah melakukan pemeriksaan kepada 25 orang,” kata jenderal bintang dua itu.
Dari 25 orang yang diperiksa, Dedi mengatakan terdapat empat orang yang ditempatkan di tempat khusus (Patsus) dalam rangka pembuktian yang lainnya, yakni sidang kode etik karena tidak profesional di dalam melaksanakan olah TKP.
Irjen Ferdy Sambo Saat akan menjalani Pemeriksaan oleh Bareskrim Polri. (ANTARA)
Lanjut Dedi, hasil pemeriksaan tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) terhadap Irjen Ferdy Sambo yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Load more