Dikatakan jika KAI uga telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban pelecehan seksual di Stasiun Ciamis, bahkan Jajaran KAI bertemu kembali dengan korban secara langsung di kediamannya untuk menyampaikan permohonan maaf.
Korban merasa tindakan pemecatan yang dilakukan KAI sudah cukup untuk menghukum pelaku dan tidak ada niatan dari korban untuk melanjutkan kasus ini keranah hukum sehingga kasus ini dianggap sudah selesai.
"KAI sama sekali tidak memberikan ruang untuk pelaku pelecehan seksual dalam berbagai layanan KAI. KAI langsung melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi berat kepada pelaku pelecehan seksual tersebut," tegas Joni.
Disebutkan saat kejadian terjadi, pihak KAI langsung membuat pengaduan ke Polsek Ciamis setelah mendapat laporan dari korban atas pelecehan seksual yang dialaminya di Stasiun Ciamis.
"KAI berkomitmen untuk selalu menciptakan transportasi yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pelanggan kereta api," tutup Joni.
Pihak KAI juga mengingatkan kembali pada masyarakat yang melihat dan mengalami pelecehan seksual saat menggunakan layanan KAI untuk segera melapor kepada petugas di stasiun maupun perjalanan.
Gila yah??? shock bngt asli @KAI121 pic.twitter.com/hyvbtjPfPe
Load more