Penjelasan Susno Duadji soal Mutasi dan Pencopotan Perwira Tinggi oleh Kapolri: Karir akan Down
- istimewa
Jakarta - Buntut kasus kematian Brigadir J, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan pencopotan oleh beberapa perwira tinggi anggota Polri, hingga mendapat perhatian publik. begini penjelasan Susno Duadji soal mutasi dan pencopotan Perwira Tinggi oleh Kapolri.
Mantan Kabareskrim Polri yang ikut menyoroti kasus kematian Brigadir J, begini penjelasan Susno Duadji soal mutasi dan pencopotan Perwira Tinggi oleh Kapolri.
Sebelumnya telah diumumkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan memutasi beberapa orang perwira tinggi buntut dari kasus penembakan Brigadir J.
Harapan saya proses penanganan terkait kematian Brigadir Joshua, timsus akan berkerja keras dan menjelaskan ke masyrakat," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Selain itu, Timsus Polri telah memeriksa 25 orang dari tingkat Perwira Tinggi hingga Tamtama terkait kasus penembakan Brigadir Yoshua alias Brigadir J.
Dari 25 orang tersebut, terdapat 3 orang Perwira Tinggi (Pati) Bintang 1, 5 orang Komisaris Besar (Kombes), 3 Orang Komisaris Polisi (Kompol), 3 AKBP, 7 orang Bintara, dan 5 Orang Tamtama.
"25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik. dan tentunya jika ditemukan proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," kata Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022)
Sebanyak 25 personel polisi itu diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).
"Personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," kata Kapolri.
Salah satunya termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo yang dicopot jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, dan Karoprovos Divisi Program Brigjen Pol Benny Ali
Selain itu, Kapolri juga mencopot Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari Karopaminal Divpropam juga sebagai Pati Yanma, yang akan digantikan oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Karowatprof Div Propam.
Hal itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor 1628/VII/KEP/2022 Tanggal 4 Agustus 2022 yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).
Komjen Pol Purn. Susno Duadji hadir di Acara TvOne Dua Sisi sabagai narasumber, memaparkan beberapa istilah dari pencopotan hingga mutasi, agar publik lebih paham.
Load more