Sah! Bharada E Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Bareskrim Polri akan Periksa Irjen Ferdy Sambo
- Kolase tvonenews.com
Lebih lanjut, Brigjen Pol Andi Rian menyebutkan bahwa penetapan tersangka ini terkait atas laporan dari Pengacara keluarga Brigadir J atau Brigpol Nofryansyah Yosua Hutabarat, dimana 11 orang pihak keluarga termasuk dalam pemeriksaan saksi.
Namun, sampai dengan saat ini Ibu Putri Candrawati, belum bisa dilakukan pemeriksaan, sedangkan untuk Kadiv Propam Polri nonaktif Ferdy Sambo dijadwalkan besok jam 10.00 WIB jalani pemeriksaan oleh pihak penyidik Bareskrim Polri.
Hingga kini buntut atas aksi penembakan antar polisi itu, 3 Perwira Polisi nonaktifkan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. untuk menghindari konflik kepentingan dan agar kasus ini menjadi lebih terang benderang.
Diantaranya adalah Irjen Pol Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan dan Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Polri (Karo Paminal).
Bahkan Kapolri membentuk tim khusus yang diketuai langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono
Mendapat Perhatian oleh Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji
Sebelumnya, Susno Duadji memberikan alasan mengapa ia memiliki pikiran bahwa pengungkapan kasus Brigadir J mudah diungkap karena semua jelas dari TKP, barang bukti, mengaku menembak hinga alat bukti ada semua.
"Kenapa? Saya katakan berkali-kali tkp-nya jelas, yang meninggal jelas, yang mengaku "menembak" jelas, barang bukti senjatanya juga jelas, handphone jelas, CCTV walaupun mati juga jelas, selongsong ada, proyektil ada, darah ada, luka-lukanya juga nanti tergantung hasil visum akan jelas, jadi jelas ceritanya ini,"jelasnya
Semuanya jelas tapi kenapa sampai berlarut-larut hingga mendapat sorotan dari masyarakat bahkan presiden sampai meminta atau memberikan instruksi khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.
Lebih lanjut Susno Duadji menjelaskan mengapa kasus ini sedikit berlarut-larut dan sedikit terhambat karena semua yang terlibat dari korban, saksi adalah dari Kepolisian jadi ada hambatan psikologis.
"Karena ada hambatan psikologis ya karena ini terjadi di rumah Jenderal, kemudian di situ jenderalnya ada, di situ Ibu (istri ferdy sambo) ada, disebutkan juga ajudan, disebutkan juga ada sopir dan mereka polisi semua, di rumah dinas polisi, nah ini bisa menjadi hambatan psikologis, Tetapi semua ini akan terjawab manakala ada kejujuran dan moral itu selesai,"ujarnya. (ind)
Load more