GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemana Putri Candrawathi? Ini 4 Fakta Terkini Kasus Pelecehan Seksual Istri Irjen Ferdy Sambo

Arman Hanis, Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo mendatangi Bareskrim Polri bertujuan untuk mengirimkan surat kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri
Rabu, 3 Agustus 2022 - 16:56 WIB
Kasus Penembakan Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta - Arman Hanis, Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo bersama tim mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (2/8/2022). Kedatangan mereka bertujuan untuk mengirimkan surat kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Surat tersebut berkaitan dengan perkembangan laporan kliennya terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arman menjelaskan bahwa dua kasus yang saat ini telah ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah ditarik penanganannya untuk ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera,” ungkap Arman. 

Dirinya membandingkan dengan laporan kuasa hukum Brigadir J yang melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana. 

Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan Hukum

Pengacara Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati yaitu Sarmauli Simangunsong mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat agar memastikan hukum terkait laporan kliennya sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual. 

“Untuk itu kami mengirimkan surat meminta kepastian hukum supaya perkara ini ditangani secara utuh, transparan, termasuk juga rentetan kejadian yang mendahului terjadinya tembak-menembak,” ujarnya.

Patra M Zen, anggota dari tim kuasa hukum Istri Ferdy Sambo menyinggung terkait peraturan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Oleh sebab itu, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memiliki hak untuk dilindungi, ditangani dan dipulihkan sebagai korban. Kondisi Putri Candrawathi dinilai wajar sebagai korban pelecehan seksual untuk meminta perlindungan hukum.

“Kami minta perlindungan hukum, karena ini korban perempuan. Jangan lupa, Presiden Jokowi itu tanda tangan (9/5/2022) Undang-Undang TPKS. Ini legacy,” ujar Patra di Gedung Bareskrim, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga Diduga Belum Uji Digital Forensik, Komnas HAM Geram dengan Keraguan Kuasa Hukum Brigadir J: Kalau Tidak Percaya, Silahkan!

Penyidikan Bareksrim Belum Diproses

Patra masih mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebagai syarat bahwa gelar perkara telah terpenuhi.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Ist)

Namun, hingga kini penyidik Bareskrim belum juga menggelar perkara laporan dugaan pelecehan seksual seperti yang menimpa Putri Candrawathi.

“Salah satunya kalau seorang istri jenderal saja sudah semua persyaratan perkara belum juga dilakukan gelar. Tentu kami akan mempertimbangkan bagaimana nasib. Kita minta direktur Tindak Pidana Umum ini, khusus ke dia,” tuturnya. 

Hingga kini publik bertanya mengapa Putri Candrawathi masih belum memberikan pernyataannya kepada publik. Kuasa hukum beberkan fakta Putri Candrawathi tak bisa jalani pemeriksaan dari penyidik dan tim khusus.

Patra M. Zen mengungkapkan terkait kliennya yang akan diperiksa oleh LPSK dan Penyidik tetapi dirinya menuturkan bahwa ada tahapan-tahapannya yang mengacu pada pasal 113 KUHAP.

“Kita mengacu pada pasal 113 KUHAP, jika seorang saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, maka penyidik itu dapat datang ke kediamannya,” tuturnya.

Kondisi Terkini Istri Irjen Ferdy Sambo

Pada tanggal (29/7/2022) kuasa hukum Istri Irjen Pol Ferdy Sambo terakhir bertemu dengan kliennya, Patra menuturkan kondisi kliennya tersebut pada program Apa Kabar Indonesia Malam, TvOne. Saat itu hadir juga tim psikolog karena masih dalam pendampingan. 

“Sekarang kondisi ibu bagaimana? Saya terus terang terakhir bertemu beliau itu waktu itu jumat malam (29/7/2022), saat itu ada juga tim psikolog yang hadir,” ucapnya.

Putri Candrawathi masih dalam pendampingan dan membutuhkan konseling pasca kejadian penembakan yang terjadi pada tanggal (8/7/2022) lalu. 

“Yang bisa saya sampaikan, saat ini klien kami masih dalam pendampingan dan membutuhkan konseling,” ungkap Patra.

Baca Juga Diduga Temuannya Diragukan, Komnas HAM Tantang Kuasa Hukum Brigadir J. Ahmad Taufan Damanik: Ayo Datang Ke Kantor Kami!

Pemeriksaan LPSK

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah menerima permohonan perlindungan dari Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo juga Bharada E. Sejak diajukan permohonan, keduanya belum memenuhi panggilan yang telah dijadwalkan oleh LPSK.

LPSK masih akan melakukan proses untuk membuktikan apakah pemohon tersebut layak untuk diberikan perlindungan. Namun, Putri Candrawathi belum bisa dimintai keterangan lantaran kondisinya yang masih terguncang.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo (Kanan). (Tim tvOne - Andri Prasetiyo)

Ditemui di wilayah Sleman, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan asesmen yang dilakukan oleh LPSK tidak bisa diwakilkan oleh siapapun. 

“Begini, informasi atau keterangan-keterangan seseorang yang mengajukan permohonan terutama berkaitan dengan kondisi psikologis kemudian keperluan-keperluan informasi yang berkaitan dengan investigasi itu kan sebenarnya tidak bisa diwakilkan. Jadi yang bersangkutan sendiri harus memberikan keterangan,” kata Hasto kepada wartawan di wilayah Sleman, Selasa (2/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski pemohon sudah mendapatkan asesmen dari psikolog klinis, namun LPSK tetap akan melakukan asesmen psikologi sendiri kepada yang bersangkutan. 

Sebab asesmen psikologis yang dilakukan LPSK bukan sekedar untuk menemukan fakta-fakta psikologis trauma dalam bentuk bantuan kepada saksi maupun korban. (Apo/Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT