Kemana Putri Candrawathi? Ini 4 Fakta Terkini Kasus Pelecehan Seksual Istri Irjen Ferdy Sambo
- Kolase tvOnenews.com
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Ist)
Namun, hingga kini penyidik Bareskrim belum juga menggelar perkara laporan dugaan pelecehan seksual seperti yang menimpa Putri Candrawathi.
“Salah satunya kalau seorang istri jenderal saja sudah semua persyaratan perkara belum juga dilakukan gelar. Tentu kami akan mempertimbangkan bagaimana nasib. Kita minta direktur Tindak Pidana Umum ini, khusus ke dia,” tuturnya.
Hingga kini publik bertanya mengapa Putri Candrawathi masih belum memberikan pernyataannya kepada publik. Kuasa hukum beberkan fakta Putri Candrawathi tak bisa jalani pemeriksaan dari penyidik dan tim khusus.
Patra M. Zen mengungkapkan terkait kliennya yang akan diperiksa oleh LPSK dan Penyidik tetapi dirinya menuturkan bahwa ada tahapan-tahapannya yang mengacu pada pasal 113 KUHAP.
“Kita mengacu pada pasal 113 KUHAP, jika seorang saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, maka penyidik itu dapat datang ke kediamannya,” tuturnya.
Kondisi Terkini Istri Irjen Ferdy Sambo
Pada tanggal (29/7/2022) kuasa hukum Istri Irjen Pol Ferdy Sambo terakhir bertemu dengan kliennya, Patra menuturkan kondisi kliennya tersebut pada program Apa Kabar Indonesia Malam, TvOne. Saat itu hadir juga tim psikolog karena masih dalam pendampingan.
“Sekarang kondisi ibu bagaimana? Saya terus terang terakhir bertemu beliau itu waktu itu jumat malam (29/7/2022), saat itu ada juga tim psikolog yang hadir,” ucapnya.
Putri Candrawathi masih dalam pendampingan dan membutuhkan konseling pasca kejadian penembakan yang terjadi pada tanggal (8/7/2022) lalu.
“Yang bisa saya sampaikan, saat ini klien kami masih dalam pendampingan dan membutuhkan konseling,” ungkap Patra.
Pemeriksaan LPSK
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah menerima permohonan perlindungan dari Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo juga Bharada E. Sejak diajukan permohonan, keduanya belum memenuhi panggilan yang telah dijadwalkan oleh LPSK.
LPSK masih akan melakukan proses untuk membuktikan apakah pemohon tersebut layak untuk diberikan perlindungan. Namun, Putri Candrawathi belum bisa dimintai keterangan lantaran kondisinya yang masih terguncang.
Load more