Setelah hampir satu bulan, kasus tewasnya anggota polisi Brigadir J atau yang bernama Nofryansah Yosua Hutabarat masih menjadi misteri.
Beberapa fakta telah ditemukan oleh Komnas HAM dari proses penyidikan diduga temuan tersebut diragukan oleh pihak kuasa hukum Brigadir J, salah satunya hasil penelusuran video CCTV.
Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Mansur Febrian di acara Apa Kabar Indonesia Malam, TvOne pada Sabtu (30/7/2022) mengungkapkan banyak pertanyaan yang ditujukan kepada Komnas HAM terkait hasil video beserta sejumlah bukti lainnya yang telah dikumpulkan.
“Berdasarkan informasi yang kami himpun ada komunikasi dengan keluarga pukul 22.40 WIB. Kapan terjadi tembak-menembaknya? Kapan terjadi pelecehan seksualnya? Sebenarnya CCTV tanggal berapa yang diperiksa,” kata Mansur.
Sementara itu, hadir pula narasumber lainnya dalam sambungan video call yaitu Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik yang menjelaskan bahwa pihaknya menerima rekaman CCTV pada tanggal 8 Juli 2022, yakni pada hari kejadian itu berlangsung.
“Kalau saudara Mansur punya data lain ayo datang ke kantor kami, kita cross check bareng-bareng,” ucap Taufan pada kesempatan tersebut.
“Kalau tidak percaya ya silahkan, apa yang kami katakan itu berdasarkan apa yang kami ambil,” lanjutnya.
Pihaknya menilai lontaran pertanyaan tersebut telah memojokkan Komnas HAM yang dinilai sangat tidak mendasar dalam menelusuri bukti terkait kasus Brigadir J. Taufan mengakui bahwa Komnas HAM juga menggunakan ahli yang sangat independen.
“Apakah terjadi pelecehan? Belum pasti. Apakah terjadi tembak-menembak? Belum tentu. Perlu kejernihan kita untuk mendapatkan kejelasan dari kasus ini,” jelas Taufan.
Dalam kesempatan lainnya, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai Komnas HAM seakan-akan menjadi juru bicara Polri dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak masih menyinggung terkait beberapa temuan Komnas HAM, seperti gambaran kronologi pada CCTV.
Dirinya ragukan keaslian CCTV tersebut serta mempertanyakan apakah CCTV tersebut telah diuji oleh digital forensik ataupun tidak.
“Tanggapan kita soal Komnas HAM agar lebih teliti. Jadi bukti elektronik diuji dulu keasliannya, apakah itu asli atau editan, apakah betul sudah diuji betul oleh digital forensik. Karena saya dulu sejak SD (umur 9 tahun) sudah bisa lihat perbedaan sudah di edit atau belum. Artinya video tersebut harus uji dulu oleh digital forensik,” ungkap Kamaruddin dalam keterangannya, Senin (1/8/2022).
Pihaknya meragukan hasil temuan dari Komnas HAM tersebut. Ia melanjutkan bahwa dalam temuan tersebut, Ferdy Sambo tidak ada di rumah saat insiden penembakan terjadi.
Menurut informasi yang telah beredar, kamaruddin mengatakan Ferdy Sambo ada disekitar rumah pribadi dan rumah dinas yang menjadi tempat penembakan tersebut.
“Ya kalau emang menemukan tidak ada di rumah ya, kan itu temuan dia, tapi kan belum tentu benar, saya dapat justri informasi di media bahwa Ferdy Sambo ada di rumah, di seputar rumah, malah ada yang bilang di rumah pribadi, tapi Komnas HAM bilang tidak ada di rumah pribadi dan dinas tapi pergi test PCR. Jadi yang benar yang mana,” kata Kamaruddin.
Berdasarkan temuan tersebut, Kamaruddin menilai Komnas HAM seakan-akan terlihat seperti juru bicara Polri. Selain Komnas HAM, Kompolnas juga terlibat yang disebut-sebut seperti juru bicara Polri.
“Jangan sampai Komnas HAM jadi juru bicara Polri. Harus diuji dari digital forensik, itu asli atau tidak. Karena saya lihat selama ini, belakangan ini maksudnya, baik Kompolnas, baik Benny Mamoto itu terkesan pasang badan untuk juru bicaranya Polri, kan gitu,” lanjutnya.
Sebagai Informasi, insiden penembakan yang dilakukan oleh Ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terjadi antara Brigadir J dan Bharada E pada tanggal (8/7/2022) lalu. Insiden terjadi diduga akibat pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hingga kini, proses penyelidikan pada kasus tersebut masih dilakukan oleh banyak pihak. (Kmr)
Load more